Suara.com - Candri Widarta (60) merasa ada kejanggalan perihal laporan tuduhan penganiayaan dan penyekapan terhadap kelima anak adopsinya. Bahkan, perempuan paruh baya itu akan mencari dalang dibalik tuduhan penganiayaan anak-anak untuk ditindaklanjuti ke proses hukum.
"Nanti upaya selanjutnya kita mencari tahu dalang dan motif dibalik ini," kata salah satu pengacara Candri, Andi Alvian Nurman di Polda Metro Jaya, Jumat (16/3/2018) malam.
Candri sendiri mengaku masih tak terima dengan tuduhan dirinya melakukan penganiayaan selama mengasuh lima anak angkatnya itu.
Dia merasa sakit hati dengan orang-orang yang telah menuduhnya melakukan penganiayaan. Sebab, buntut dari tuduhan ini, Candri kini tak bisa lagi bertemu dengan kelima anak adopsinya yang telah diasuh dari kecil.
"Saya enggak terima, saya disiksa karena anak saya rusak batinnya digini-giniin dan saya hati-hati," kata dia.
Dia juga mencurigai awal tuduhan ini mencuat, setelah salah satu anak asuhnya berinisial FA memilih minggat dan tinggal bersama perempuan bernama Yohana sejak 2017 lalu.
Candri mengaku kenal dengan Yohana lantaran sama-sama berasal dari Manado. Dia menduga alasan FA kabur karena telah dipengaruhi bujuk rayu Yohana.
Meski tak tinggal lagi bersama, Candri mengaku sempat berkomunikasi dengan FA. Malah, kata dia, selama tinggal bersama Yohana, FA mengaku mendapatkan perlakuan tak layak.
"Dia (FA) itu cerita, mami saya diojokin sama Bu Ana (Yohana), tapi sekarang di situ saya disuruh bersihin tahi ayam. Ya sabar, nanti kumpul kembali," kata Candri
Baca Juga: Bikin Haru, Kisah Anak Kecil Membersihkan Halaman Rumah Warganet
Candri mengaku selama FA tinggal bersama Yohana, dirinya sering memberikan uang dan makanan.
"Saya kasih dari sembako sampai uang. Boleh tanya," kata dia.
Terkait kasus ini, Candri mengaku akan kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada, Senin (20/3/2018) pekan depan.
Dalam agenda pemeriksaan tersebut, Candri mengaku akan membeberkan bukti percapakannya dengan FA guna menyangkal tuduhan penganiayaan tersebut.
"Nanti Senin, saya keluarkan pembicaraan FA dengan saya. Nanti hari Senin saya ke sini (Polda Metro Jaya)," katanya.
Berita Terkait
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
-
Polisi Temukan 5 Gigabyte Data Rahasia Hasil Retas Bjorka, di Antaranya Milik Perusahaan Asing
-
Jelang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi: Eggi Sudjana 2 Kali Mangkir, Alasan Berobat ke Luar Negeri
-
Dijaga Ketat 1.500 Ribu Aparat, Begini Pengamanan Berlapis Konser BLACKPINK di SUGBK Jakarta
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru