Suara.com - Wali Kota Jayapura, Papua, Benhur Tomi Mano, menyatakan dukungannya terhadap perintah tembak di tempat bagi pelaku kriminal yang dikeluarkan Kapolres Jayapura, AKBP Urbinas.
"Saya selaku Wali Kota Jayapura mendukung sepenuhnya dikeluarkannya perintah tembak di tempat bagi pelaku kriminal, mengingat kasus kriminal terus meningkat," kata Benhur Tomi Mano di Jayapura, Senin (19/3/2018).
Dikatakan Benhur, aksi pencurian dengan kekerasan makin marak di Kota Jayapura, sehingga dengan adanya perintah tembak di tempat diharapkan dapat mengurangi kasus kriminal. Langkah tembak di tempat diharapkan dapat melumpuhkan, sekaligus memberi efek jera, karena tingkat kriminalitas di Kota Jayapura memang sudah meresahkan.
Selain mendukung perintah tembak di tempat, Pemkot Jayapura juga menambah pos keamanan di sejumlah ruas jalan yang selama ini rawan. Di antaranya adalah jalan tembus yang melintasi belakang kantor wali kota hingga ke Waena.
"Tercatat 12 pos keamanan sudah dibangun di sejumlah kawasan dan ruas jalan yang rawan kriminalitas," kata Benhur, seraya menambahkan bahwa dengan banyaknya pos keamanan, maka dapat memberikan rasa aman bagi warga.
"Masyarakat juga diminta untuk mengalakkan kembali siskamling di lingkungannya, sehingga memperkecil ruang gerak beraksinya pencuri," kata sang Wali Kota.
Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas, secara terpisah mengaku akan lebih menyosialisasikan penggunaan aplikasi "noken" di kalangan masyarakat, sehingga dapat digunakan ketika mengalami musibah atau mengetahui adanya insiden.
"Aplikasi noken dapat di-download di semua telepon selular berbasis Android," kata Kapolres Jayapura. [Antara]
Berita Terkait
-
Persipura Jayapura Kembali Catatkan Rekor Penonton Terbanyak
-
Persipura Jayapura Persembahkan Kemenangan untuk Mettu Dwaramury, Owen: Kami Fokus di Papan Atas
-
Dicor di Sumur oleh Kekasih Sendiri, Ini 8 Fakta Kasus Pembunuhan Nurminah di Lombok Barat
-
Bersaing dengan 3 Nama, Eks Pemain Persipura Disebut Jadi Kandidat Kuat Asisten Pelatih John Herdman
-
Densus 88: 70 Anak Terjerat Grup 'True Crime', Berawal dari Bullying dan Broken Home
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Legislator PDIP: Jokowi Harus Tanggung Jawab atas Kerusakan Desain UU KPK
-
Beda dengan Jokowi, Mensesneg Sebut Pemerintah Prabowo Belum Berencana Balikkan UU KPK
-
Fatwa Haram Buang Sampah ke Sungai: Mampukah Pendekatan Agama Menjawab Darurat Lingkungan?
-
Polisi Usut Kasus Dugaan Penyerangan di Kafe Kemang Jaksel
-
Dicecar Komisi III DPR, MKMK Tegaskan Proses Laporan Adies Kadir Masih Tahap Pendahuluan
-
Bukan Kecelakaan, Komisi Pencari Fakta Tegaskan Affan Kurniawan Tewas Akibat Dibunuh Polisi
-
Awal Ramadan Beda Lagi, Pakar Ungkap Mengapa Muhammadiyah Lebih Dulu Tetapkan Puasa
-
Jaga Marwah MKMK, Palguna Pilih Mundur Ketimbang Beberkan Substansi Perkara Soal Adies Kadir ke DPR
-
Selama Ramadan, Ini Skema Jam Kerja Baru ASN DKI
-
Ketua MKMK di DPR: Tidak Boleh Ada Satu pun Lembaga yang Mengintervensi Kami