Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tiga orang saksi dalam kasus dugaan suap penangan perkara wanprestasi (ingkar janji) di Pengadilan Negeri Tanggerang, Selasa (20/3/2018).
Ketiga saksi tersebut adalah pengacara Yusuf Supendi Hasyim, Hakim PN Klas IA Khusus Tanggerang Yuferry F Rangka, dan pihak swasta Winarno.
Mereka diperiksa untuk tersangka Wahyu Widya Nur Fitri, yang adalah Hakim pada PN Tangerang.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ketiganya diperiksa untuk mendalami perbuatan Hakim Wahyu dalam proses memutuskan perkara perdata di PN Tanggerang.
"Materi pemeriksaan, penyidik mendalami terkait pengetahuan saksi dan juga apa saja perbuatan yang dilakukan hakim dalam putusan perkara yang ditangani," kata Febri.
Kasus ini terungkap setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan terhadap tujuh orang di Tanggerang. Seusai operasi itu, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Keempat orang tersangka tersebut terdiri dari Hakim PN Tanggerang Widya, Panitera PN Tanggerang, Tuty, dua orang pengacara Agus dan Saipudin.
Dalam kasus ini, Wahyu dan Tuty diduga menerima suap dari Agus dan Saipudin untuk pengurusan perkara perdata wanprestasi yang disidangkan di PN Tangerang.
Adapun besaran suap yang diterima senilai Rp30 juta yang diberikan melalui dua tahap. Tahap pertama diberikan Rp7,5 juta.
Baca Juga: Pesawat Aerobatik Jatuh di Cilacap, Pilot Tewas
Hakim Wahyu merasa uang suap itu kurang, sehingga Agus Cs kembali membayar Rp22,5 juta yang diberikan melalui Tuty selaku panitera pengganti.
Atas perbuatannya, sebagai pihak yang diduga penerima, Hakim Wahyu dan Panitera Pengganti Tuty disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Sedangkan Agus dan HM Saipudin, sebagai pihak yang diduga pemberi, disangkakan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU No 20/2001 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno