Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tiga orang saksi dalam kasus dugaan suap penangan perkara wanprestasi (ingkar janji) di Pengadilan Negeri Tanggerang, Selasa (20/3/2018).
Ketiga saksi tersebut adalah pengacara Yusuf Supendi Hasyim, Hakim PN Klas IA Khusus Tanggerang Yuferry F Rangka, dan pihak swasta Winarno.
Mereka diperiksa untuk tersangka Wahyu Widya Nur Fitri, yang adalah Hakim pada PN Tangerang.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ketiganya diperiksa untuk mendalami perbuatan Hakim Wahyu dalam proses memutuskan perkara perdata di PN Tanggerang.
"Materi pemeriksaan, penyidik mendalami terkait pengetahuan saksi dan juga apa saja perbuatan yang dilakukan hakim dalam putusan perkara yang ditangani," kata Febri.
Kasus ini terungkap setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan terhadap tujuh orang di Tanggerang. Seusai operasi itu, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Keempat orang tersangka tersebut terdiri dari Hakim PN Tanggerang Widya, Panitera PN Tanggerang, Tuty, dua orang pengacara Agus dan Saipudin.
Dalam kasus ini, Wahyu dan Tuty diduga menerima suap dari Agus dan Saipudin untuk pengurusan perkara perdata wanprestasi yang disidangkan di PN Tangerang.
Adapun besaran suap yang diterima senilai Rp30 juta yang diberikan melalui dua tahap. Tahap pertama diberikan Rp7,5 juta.
Baca Juga: Pesawat Aerobatik Jatuh di Cilacap, Pilot Tewas
Hakim Wahyu merasa uang suap itu kurang, sehingga Agus Cs kembali membayar Rp22,5 juta yang diberikan melalui Tuty selaku panitera pengganti.
Atas perbuatannya, sebagai pihak yang diduga penerima, Hakim Wahyu dan Panitera Pengganti Tuty disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Sedangkan Agus dan HM Saipudin, sebagai pihak yang diduga pemberi, disangkakan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU No 20/2001 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis