Suara.com - Terkait dengan kontroversi mengenai penguasaan lahan di Indonesia, Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais diminta perlu mempelajari data pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan kepada sejumlah kelompok bisnis tertentu, setidaknya selama 13 tahun tetakhir. Data studi menyebutkan, Zulkifli Hasan adalah menteri pemberi izin perkebunan terluas sepanjang 13 tahun terakhir.
Hasil studi Greenomics Indonesia memperlihatkan bahwa selama periode 2004-2017, kawasan hutan yang dilepas untuk izin perkebunan kepada para pelaku bisnis tertentu seluas lebih dari 2,4 juta hektar, atau sekitar lebih dari 36 kali lipat luas DKI Jakarta.
Lebih dari 90 persen dari izin-izin perkebunan yang telah diterbitkan itu, merupakan izin-izin ekspansi perkebunan sawit yang diberikan kepada para pelaku bisnis.
“Lebih dari 2,2 juta hektar atau lebih dari 91 persen atau setara lebih dari 33 kali lipat luas DKI Jakarta, izin-izin perkebunan tersebut diberikan pada periode Presiden SBY. Sedangkan, izin-izin perkebunan yang diberikan pada era Presiden Joko Widodo, seluas lebih dari 200 ribu hektar, atau di bawah 9 persen,” jelas Vanda Mutia Dewi, Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia.
Studi tersebut memperlihatkan, Zulkifli Hasan, Menteri Kehutanan periode 2009-2014, ketika itu menjabat Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN), memecahkan rekor sebagai menteri yang paling banyak memberikan izin-izin perkebunan kepada para pelaku bisnis tertentu, dengan luas 1,64 juta hektar, atau hampir 25 kali lipat luas DKI Jakarta.
Izin-izin perkebunan yang diterbitkan oleh Zulkifli Hasan, yang juga besan Amien Rais tersebut, setara dengan hampir 70% dari total luas izin perkebunan yang telah diberikan kepada para pebisnis selama periode 2004-2017.
Angka tersebut belum termasuk luas areal perkebunan sawit yang ‘diputihkan’ dari stempel kawasan hutan pada periode ketika Zulkifli Hasan menjabat sebagai Menteri Kehutanan.
Sementara itu, Menteri Kehutanan MS Kaban periode 2004-2009, menerbitkan izin-izin perkebunan kepada para pelaku bisnis tertentu seluas hampir 600 ribu hektar, atau setara hampir 9 kali lipat luas DKI Jakarta. Luas izin-izin perkebunan yang diberikan oleh Menteri Kaban tersebut, setara hampir 24% dari total luas izin yang diberikan selama 2004-2017.
Sedangkan izin-izin perkebunan yang telah diterbitkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya melalui Kepala BKPM, seluas 216 ribu hektar, setara lebih dari 3 kali lipat luas DKI Jakarta, atau 8,9% dari total luas izin perkebunan kepada para pelaku bisnis tertentu selama 2004-2017.
Baca Juga: Luhut Mau Cari 'Dosa' Amien Rais, Istana: Tak Wakili Sikap Jokowi
“Data legal di atas sebaiknya perlu menjadi perhatian Pak Amien Rais, karena ketika kader PAN menjabat sebagai Menteri Kehutanan, justru tercatat sebagai juara pemberi izin-izin perkebunan kepada grup-grup bisnis tertentu, hingga hampir 25 kali lipat luas DKI Jakarta,” jelas Vanda.
Menindaklanjuti pengumuman Presiden Jokowi pada pertengahan April 2016 soal moratorium ekspansi sawit pada hutan dengan tutupan yang masih baik, Greenomics meminta agar Inpres Moratorium tersebut dapat diterbitkan segera, sehingga seluruh izin-izin perkebunan, terutama yang diterbitkan pada periode 2004-2017, memiliki dasar hukum untuk dievaluasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!
-
Kabar Gembira! Anggaran THR PNS 2026 Naik Jadi Rp55 Triliun, Cair Mulai Awal Ramadan
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, Johanis Tanak: UU Bukan Barang yang Bisa Dipinjam
-
Menanti THR Ramadan 2026: Kapan Dibayar, Siapa Berhak, dan Bagaimana Jika Tak Cair?
-
Bikin Tanah Abang Macet, Mobil Parkir Liar 'Digulung' Satlantas dan Dishub
-
Prabowo Bertolak ke Washington, Siap Bertemu Trump Bahas Tarif Impor dan Kerja Sama Strategis
-
Jakarta Juara Sampah Plastik, Tapi Morowali Tertinggi Per Kapita Imbas Ledakan Industri Nikel
-
Rekor Buruk! Jakarta Timur Jadi Penyumbang Sampah Makanan Terbanyak, Tembus 432 Ton
-
Jelang Imlek, Gibran Sambangi Klenteng Sam Poo Kong: Dorong Pariwisata Budaya di Semarang
-
Juru Masak Makan Bergizi Gratis di Lampung Dilatih MasterChef Norman Ismail