Suara.com - Bisan Azhari (43), narapidana kasus narkoba yang sedang menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mata Merah Palembang, Sumatera Selatan dikabarkan tewas pada, Selasa (20/3/2018) kemarin.
Korban dinyatakan meninggal setelah lima hari menjalani perawatan intensif di ruang ICCU Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH), Palembang.
Informasi yang beredar, korban dilarikan ke RSMH lantaran mengalami kritis. Diduga akibat menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oknum petugas sipir.
Dugaan itu mencuat setelah ditemukan sejumlah luka memar di beberapa bagian tubuh korban.
"Kami pihak keluarga melihat, memang ada yang tak wajar dari kematian keluarga kami ini. Ada luka-luka di tubuh adik saya," kata Junaidi, kakak korban, saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara, Palembang, Rabu (21/3/2018).
Selain itu, Junaidi menjelaskan, di bagian pundak dan kepala belakang korban juga terdapat gumpalan darah.
"Kalau dokter bilang terdapat banyak gumpalan darah pada bagian pundak, kepala dan perut," ujarnya,
Tak terima dengan kejadian tersebut, istri korban, Holijah melaporkan oknum sipir Lapas Merah Mata berinisial JN ke SPK Mapolda Sumsel. Karena diketahui suaminya diduga dianiaya di dalam lapas oleh terlapor JN.
"Sebelumnya itu suami saya ini sempat telepon, katanya minta transfer duit karena ada utang sama JN. Tapi setelah itu saya dapat kabar, suami saya sudah sekarat dengan kondisi luka di kepala dan juga luka di sekujur tubuhnya," ujar Holijah.
Baca Juga: Napi Lapas Tangerang Kendalikan Pencurian Puluhan Mobil
Di lain pihak, Nani, kakak almarhum yang mendampingi Holijah melapor, mengatakan adiknya telah dianiaya dan disiksa oleh penjaga lapas, kemungkinan karena utang terkait narkoba.
Dia pun mewakili keluarga telah meminta petugas melakukan visum terhadap jenazah sang adik.
"Saya tidak tahu masalah utang apa, sehingga adik saya dipukuli. Namun ada yang bilang karena utang narkoba, tapi saya tidak tahu kepastiannya. Kami dari keluarga meminta keadilan. Karena adik saya meninggal dunia dengan kondisi darah membeku di otak kepalanya," ujar Nani.
Bisan Azhari merupakan napi atau warga binaan yang menjalani hukuman pidana selama 10 tahun kurungan penjara atas kasus narkoba. Dia ditangkap petugas Satres Narkoba pada tahun 2014 atas kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Sementara itu, Kepala Lapas Merah Mata Pargiono membenarkan Bisan Azhari dipukuli petugas jaga bernama Joni Saputra.
"Pemukulan itu sudah cukup lama pada 17 Februari 2018 silam. Dari pemeriksaan, pemukulan terjadi karena persoalan personal yang bukan kedinasan dan di luar SOP," ujar Pargiono.
Berita Terkait
-
Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat Serentak, Ribuan Jamaah Mulai Diterbangkan
-
Buntut Napi Korupsi Ngopi di Kendari: Supriadi Dipindah ke Nusakambangan, Karutan Resmi Dicopot
-
DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'
-
Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar
-
Profil Supriadi, Napi Kasus Korupsi Rp233 M Terekam Ngopi ke Kafe Bareng Petugas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran
-
Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya
-
Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM
-
Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa
-
Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat
-
Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans
-
Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan
-
Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap
-
Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi
-
Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini