Suara.com - Ratusan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kota Tangerang jalani tes urnie. Ini dilakukan karena ada kasus penyelundupan sabu ke dalam penjara.
Terakhir penyelundupan terjadi 29 November 2017 lalu. Ada 13 gram sabu masuk Rutan Klas 1 Tangerang.
Selasa (20/3/2018) kemarin, urin dari 131 pegawai Rutan diperiksa tim Pembinaan dan Keamanan Kantor Wilayah Kemenhukam Provinsi Banten.
"Kami sebagai pegawai pemasyarakatan berkomitmen untuk memeranginya narkoba, dan untuk itu harus dimulai dari dalam terlebih dahulu," tegas Kepala Rutan Klas 1 Tangerang Dedy Cahyadi kepada Suara.com, Selasa (20/3/2018) sore.
Dedy Cahyadi mengatakan, test urine ini sendiri sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap pegawai lembaga pemasyarakatan. Hasilnya urine pegawai negatif dari narkoba.
Selain melakukan test urine, para petugas lapas juga menjalani penguatan integritas pegawai dengan pembinaan rohani para petugas dengan itikaf gelombang ke-2 zona 2 di masjid rutan.
"Mental dan spiritual pegawai juga kami gembleng untuk menjadi pegawai pemasyarakatan yang berkarakter dengan mendekatkan diri kepada Tuhan yang maha esa," tutur Dedy.
Aksi penyelundupan narkotika jenis sabu kedalam Rutan Klas 1 Tangerang berhasil digagalkan petugas rutan. Pelaku sendiri menggunakan modus menyelundupkan narkoba usai menjalani persidangan.
Sekembalinya para tahanan dari sidang, petugas Pintu Penjaga Utama (P2U) yang tidak ingin kecolongan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pada tahanan. Petugas mendapati 9 gram kristal bening yang diduga sabu beserta 9 butir Alphazolam yang diselipkan di dalam pakaian dalam pelaku.
Baca Juga: Napi Lapas Tangerang Kendalikan Pencurian Puluhan Mobil
Awalnya salah seorang pelaku berusaha melobi petugas untuk membebaskannya. Namun tidak diindahkan.
Dari pengagalan tersebut petugas berhasil mengamankan tiga berinisial SW (36), AJ (22) dan MN (33) yang turut andil bagian dalam penyelundupan narkoba tersebut.
Kemudian pada 9 November 2017, petugas jugamenggagalkan upaya penyelundupan yang dilakukan mantan Aparatur sipil negara (ASN) asal Tangerang Selatan, yang berusaha membawa masuk 1 gram sabu yang disembunyikan di dalam pasta gigi.
Tak sampai disitu, petugas Rutan yang berada di Desa Taban, kecamatan Jambe, Tangerang, Banten ini kembali mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 3 gram dengan cara dimasukkan kedalam kemasan mie instan pada 2 November 2017 lalu.
Ketiganya diserahkan ke Mapolsek Tigaraksa untuk menjalani pemeriksan. (Anggy Muda)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai