Suara.com - Kasus dugaan penelantaran dan penganiayaan lima anak asuh yang dilaporkan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia berbuntut panjang. Sebab, Nenek Chandri Widharta (64) yang dituduh dalam kasus melapor balik atas pernyataan Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak LPAI, Reza Indragiri Amriel ke Polda Metro Jaya.
Salah satu pengacara Chandri, Paul Sukran, menyatakan jika pernyataan Reza di salah satu media televisi nasional sudah tak bisa ditolerir. Bahkan, dia menganggap Reza sengaja mengambil keuntungan untuk mencari pencitraaan terkait kasus yang dituduhkan kepada kliennya.
"Saya hanya menegaskan kembali bahwa sesungguhnya sudah terjadi. Pencitraan yang dilakukan oleh saudara Reza itu menyerang hak hukumnya bu Chandri," ketus Paul usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Kamis (22/3/2018).
Menurutnya, pernyataan Reza sendiri terbilang telah mendahui penyelidikan yang dilakukan polisi. Sebab, kata dia, tuduhan Reza juga dianggap sadis karena menduga ada niatan Chandri untuk menjual organ tubuh kelima anak asuhnya apabila sudah beranjak dewas.
"Di samping itu sudah memvonis dan menuduh melakukan hal-hal yang keji, bahkan dituduh sengaja merawat anak-anak itu agar biasa dijual organnya. Ini tuduhan yang sangat kejam sekali," kata dia.
Padahal, sejak Chandri dilaporkan ke polisi perihal dugaan penganiayaan, LPAI sebagai lembaga yang dinaungi Reza belum pernah mencari keterangan secara langsung antara kliennya dengan kelima anak tersebut.
"Dia (Reza) sudah pernah belum mengkonfrontir antara ibu dan anak-anak itu. Kalau memang dia mau berperan sebagai Lembaga Perlindungan Anak Indonesia jangan mencari panggung seperti itu," katanya.
Paul juga menambahkan, seharusnya LPAI lebih menyoroti kasus-kasus penelantaran anak, ketimbang menyerang kliennya dengan tuduhan-tuduhan tidak benar. Dia pun menganggap pemberitan soal kasus penganiayaan dan pelantaran anak yang dituduhkan kepada Chandri juga kurang berimbang.
"Banyak anak-anak terlantar yang mesti dia bela bukan malah menyerang seorang ibu yang melakukan tugas kemanusiannya menurut keyakinannya. Di sini sangat tidak adil perlakuannya jadi saya tegaskan kalau boleh, rekan-rekan pers membantu meluruskan cerita ini. Dengan adanya konferensi pers ini minimal sudah sedikit terangkat dan diberi kesempatan untuk menjelaskan," kata Paul.
Baca Juga: Sergio Ramos Bidik Rekor Casillas di Timnas Spanyol
Chandri pun telak menyanggah soal tuduhan Reza. Dia mengaku. anak-anak yang dirawat bertahun-tahun di sejumlah hotel di Jakarta itu tahu, bahwasanya mereka diambil atas persetujuan orangtua masing-masing.
"Anak saya udah dibeginikan dan dibawa pergi, kok enggak mikir perasaan anak-anak orangtuanya bagaimana. Itu bukan anak-anak biologis saya tapi anak yang saya pelihara. Mereka tahu, coba tanya mami anak biologis kamu siapa? Mereka tahu semua! Kalau mereka enggak tahu, itu bohong semuanya," kata Chandri.
Dalam laporan ini, Chandri juga menyertakan rekaman video dan pemberitaan media di sejumlah media massa perihal pernyataan Reza sebagai barang bukti.
Laporan Chandri telah diterima polisi dengan nomor LP/1564/III/2018/PMJ/Dit.reskrimsus. Perempuan paruh baya itu melaporkan Reza dengan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 KUHP tentang Fitnah dan Pasal 27 (3) Jo Pasal 45 (3) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional