Suara.com - Peneliti dari Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho menilai, perbuatan korupsi tidak melulu dilakukan oleh anggota partai penguasa. Partai oposisi sekalipun, bisa kecipratan dana korupsi.
Pernyataan Emerson menanggapi pernyataan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Krityanto yang mengatakan bahwa saat proyek KTP Elektronik dibahas di DPR, pihaknya berada di luar pendukung pemerintah.
Sebab itu, tidak mungkin polikus PDIP, Puan Maharani dan Pramono Anung ikut menerima aliran dana E-KTP seperti yang disampaikan terdakwa kasus korupsi E-KTP, Setya Novanto.
"Dalam kontes korupsi itu nggak pernah kenal tuh namanya partai oposisi atau partai pendukung pemerintah. Semuanya kalau pun korupsi dapat rata. Kalau nggak rata, biasanya akan ramai," kata Emerson di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/3/2018).
Emerson mengatakan, saat korupsi telah direncanakan, biasanya tidak satupun pihak yang punya pengaruh, terlewatkan. Dengan demikian, jika korupsi telah berjalan, maka tidak akan ada pihak yang membongkar kasus tersebut, lantaran tidak dapat bagian.
"Pasti ada letupan kecil, makanya pas distribusi itu nampaknya mereka coba membuat semua-semua pihak itu kecipratan," ujar Emerson.
Kasus serupa terjadi dalam kasus korupsi proyek jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Maluku dan Maluku Utara, di mana Anggota DPR dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti yang telah menjadi terpidana dalam kasus tersebut, di dalam persidangan juga menyebut nama-nama anggota DPR lainnya, baik Ketua Fraksi maupun anggota.
Seperti diketahui, dalam kasus itu, telah ada lima anggota DPR yang ditetapkan sebagai tersangka, antara lain Anggota DPR dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti, Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto, Anggota DPR dari PAN Andi Taufan Tiro, anggota DPR dari PKB Musa Zainudin, dan anggota DPR dari PKS Yudi Widiana Adia. Yudi sendiri berasal dari partai yang saat ini menjadi oposisi pemerintah, yakni PKS.
"Artinya apa? dalam kontes korupsi nggak ada istilah yang menerima itu hanya yang mendukung pemerintah atau pro pemerintah," kata Emerson.
Sebab itu, ICW meminta pada KPK untuk memproses keterangan dari Setya Novanto, termasuk perihal penyebutan nama Puan Maharani dan Pramono Anung.
"KPK sebaiknya menelusuri semua. Menelusuri bisa investigasi atau tahap penyelidikan. Karena kalau tidak menelusuri, informasi apapun sebenarnya wajib bagi KPK untuk telusuri. Apakah benar atau tidak itu harus juga dikejar KPK, bukti-bukti betulkah Pramono dan Puan juga menerima. Itu yang harus dikejar KPK," tutur Emerson.
Dalam persidangan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (22/3/2018), Novanto mengatakan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung masing-masing menerima dana E-KTP sebesar 500 ribu USD. Kata Novanto, keterangan tersebut dia peroleh dari Made Oka Masagung.
Berita Terkait
-
Kantor Bea Cukai Digeledah Kejagung, Dirjen: Belum Tentu Lakukan Kesalahan
-
5 Pengakuan Kunci Ridwan Kamil Usai 6 Jam Diperiksa KPK Soal Kasus BJB
-
Dugaan Korupsi Pertamina, Direktur JMN Jelaskan Soal Izin Usaha Migas Terkait Penyewaan Kapal
-
Saksi Sebut Pertamina Butuh Kapal VLGG untuk Angkut LPG Berskala Besar
-
Setelah Periksa Ridwan Kamil, KPK Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus BJB
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
-
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.626, Pasar Cari Petunjuk dari Risiko Global
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
Terkini
-
Pemprov Jakarta Kejar Pasokan Air Bersih di Muara Angke, Pramono: 2026 Kalau Bisa di Atas 85 Persen
-
Beda Status Bencana Nasional dan Daerah: Mengapa Banjir Sumatera Belum Ditetapkan?
-
Viral Beras Untuk Korban Banjir di Sumatra Rusak Akibat Dilempar dari Helikopter, Ini Kata Mensos
-
Buntut Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Resmi Dicopot!
-
Pengamanan Super Ketat: 2.029 Personel Kawal Agenda Delegasi Tinggi Tiongkok di Jakarta
-
Aiman di Media Sustainability Forum 2025: Manusia Harus Jadi Dirigen, Biarkan AI yang Bermain Musik
-
7 Fakta Reuni Akbar 212 di Monas, Isu Palestina Menggema Hingga Dihadiri Gubernur
-
KAI Daop 1 Jakarta Sediakan Angkutan Motor Gratis untuk Libur Nataru, Cek Syarat dan Rutenya
-
5 Pengakuan Kunci Ridwan Kamil Usai 6 Jam Diperiksa KPK Soal Kasus BJB
-
Bahas Bencana Sumatera di DPR, Menteri LH Siapkan Langkah Hukum Tegas: Tak Ada Dispensasi