Suara.com - Dugaan Dokter spesialis penyakit dalam Bimanesh Sutarjo melakukan patgulipat perawatan tersangka kasus korupsi dana KTP elektronik Setya Novanto di RS Medika Permata Hijau, 16 November 2017, kembali dikuak oleh rekan sekerjanya.
Termutakhir, Bimanesh disebut sempat meminta mantan Plt Manajer Pelayanan Medik RS Medika Permata Hijau dr Alia tak melaporkan tindak tanduknya kepada direktur RS tersebut.
Hal itu diutarakan Bimanesh kepada dr Alia sesudah ia meminta disiapkan kamar perawatan kelas VIP untuk Setya Novanto, yang belum datang. Keduanya berbicara melalui sambungan telepon saat itu.
"Saat menutup telepon, dokter Bimanesh mengatakan tidak usah lapor ke Hafil (Direktur RS Medika Permata Hijau)," kata dr Alia saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (26/3/2018), seperti diwartakan Antara.
Alia bersaksi untuk dokter Bimanesh Sutarjo yang didakwa bekerja sama dengan advokat Fredrich Yunadi, untuk menghindarkan Ketua DPR Setya Novanto diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP elektronik.
Dalam dakwaan disebut, Bimanesh berpesan agar dokter Alia jangan memberitahukan kepada dokter Hafil Budianto Abdulgani, Direktur RS Medika Permata Hijau, tentang rencana memasukkan Setya Novanto untuk dirawat inap.
Terhadap permintaan Bimanesh itu, dokter Alia tetap menghubungi dokter Hafil meminta persetujuan rawat inap terhadap Novanto.
Namun, dokter Hafil menyatakan agar tetap sesuai prosedur yang ada, yakni melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD) terlebih dahulu untuk dievaluasi dan nantinya bisa dirujuk ke dokter spesialis oleh dokter yang bertugas di IGD.
"Saya coba hubungi Direktur melalui WA (WhatsApp), saya lapor kondisi pasien dan dijawab tidak ada keberatan, tapi agar masuk sesuai prosedur dan kalau ada sesuatu agar diinformasikan saja ke dokter Hafil. Lalu saya lapor lagi ke Rusmawati, manajer umum, setelah dilihat, yang paling baik adalah ruangan nomor 323 karena wallpaper tidak robek, toilet berfungsi," ujar Alia.
Baca Juga: Makam Probosutedjo Disiapkan di Samping Kubur Ayahnya
Alia mengakui memasukkan pasien ke ruang rawat inap bukan sesuatu yang harus dilaporkan ke direktur. Tapi ia saat itu ingin agar direktur juga mengetahuinya sehingga ia melaporkannya.
"Selanjutnya dokter Hafil mengirimkan QA bertanya bagaimana kondisi pasien Setnov, saya sampaikan informasi dari grup RS, saya katakan 'on position', itu sebelum jam 8 malam. Lewat jam 8, saya ditelepon perawat Indri dikatakan ada pendaftaran atas nama Setnov, dan saya tanya kondisinya," kata Alia lagi.
Namun Alia mendapat keluhan dari dr Michael Chia Cahaya yang saat itu bertugas sebagai dokter jaga di IGD, karena pengacara Setnov Fredrich Yunadi mengatakan agar Setnov didiagnosis kecelakaan.
"Awalnya diinformasikan dokter Bimanesh bahwa sakitnya adalah hipertensi, tapi setelah diterima masuknya diminta agar menjadi kecelakaan. Dokter Bima juga mengatakan sudah berkoordinasi dengan dokter Toyhibi dan dokter Joko Sanyoto yang sudah berkoordinasi dan bersedia merawat Setnov, mereka spesialis jantung dan bedah," kata Alia.
Atas keterangan Alia itu, Bimanesh menyampaikan keberatan.
"Saya ada 4 keberatan, pertama istilah yang digunakan sebagai 'pasien saya' yang tadi disebutkan tidak pernah saya katakan, saya hanya menggunakan 'pasien' saja. Tentang saya berkoordinasi dengan dokter jantung dan bedah tidak benar, karena saya tidak tahu kondisinya selain pusing dan hipertensi," kata Bimanesh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas