Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian resmi mencopot Ajun Komisaris Besar Heru Pramukarno sebagai Kepala Kepolisian Resor Banggai, Sulawesi Tengah.
Pencopotan itu dilakukan setelah anak buah Heru membubarkan paksa ibu-ibu yang berzikir untuk menghalau penggusuran.
Pembubaran ibu-ibu yang berzikir di Desa Tanjung Sari, Kelurahan Keraton, Kecamatan Luwik, Kabupaten Banggai, Sulteng itu, terjadi pada Senin (19/3) dua pekan lalu. Mereka ditembak gas air mata agar bubar.
"Arahan Pak kapolri, sejak Sabtu (24/3), Kapolres Banggai dikeluarkan TR-nya, dicopot untuk pemeriksaan di Mabes Polri,” kata Kepala Divisi Hubungan Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, Senin (26/3/2018).
Setyo mengatakan Heru, kekinian masih menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri, terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pidana.
"Ada dua hal kalau polisi salah. Masalah etik dan pidana. Kalau etik diselesaikan dalam sidang etik. Sementara masalah pidana, diselesaikan melalui sidang pidana. Tunggu saja hasil pemeriksaannya,” tuturnya.
Setyo menambahkan, anggota Polres Banggai yang diduga terlibat dalam kericuhan itu juga turut diperiksa.
Kalau terbukti bersalah, Setyo mengungkapkan Kombes Heru bisa diberikan sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat dan dijadikan staf.
Untuk diketahui, dalam kericuhan tersebut, ibu-ibu pengajian membentuk barisan dan melantunkan salawat serta takbir.
Mereka berupaya menahan aparat yang hendak menggusur. Kemudian terjadi bentrokan antara aparat dengan massa.
Polisi akhirnya menggunakan tembakan gas air mata sesaat setelah warga mulai melempar batu ke arah polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Jokowi Mau UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Boyamin MAKI: Jangan Cari Muka!
-
Viral Bus Transjakarta Berasap hingga Keluar Cairan Hijau di Halte Pancoran, 59 Armada Diperiksa
-
Masjid Jogokariyan Siapkan 3.800 Porsi Buka Puasa, Jadi Ajang Lomba Kebaikan Ibu-ibu Saat Ramadan
-
Tembok Pagar Setinggi 5 Meter Roboh Timpa Pelataran SMPN 182 Jaksel, Diduga Akibat Tanah Labil
-
Hujan Deras Dini Hari Picu Banjir di Rowosari dan Meteseh: 110 KK Terdampak
-
Senayan Respons Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Adalah Inisiatif DPR: Tidak Tepat!
-
Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!
-
Kabar Gembira! Anggaran THR PNS 2026 Naik Jadi Rp55 Triliun, Cair Mulai Awal Ramadan
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, Johanis Tanak: UU Bukan Barang yang Bisa Dipinjam
-
Menanti THR Ramadan 2026: Kapan Dibayar, Siapa Berhak, dan Bagaimana Jika Tak Cair?