Suara.com - Dua anggota TNI sempat ditangkap dan ditahan selama empat hari oleh Kepolisian Diraja Malaysia, karena dianggap melanggar kedaulatan negeri jiran tersebut.
Kedua anggota TNI itu ialah Kopda Rizal dan Pratu Subur. Mereka ditangkap oleh aparat kepolisian Lundu, Sarawak, pada Jumat (23/3) pekan lalu.
Rizal dan Subur baru dibebaskan dan dikembalikan ke Indonesia pada Senin (26/3/2018) malam.
Malaysia beralasan, kedua anggota TNI itu ditangkap karena memasuki wilayah mereka tanpa perizinan. Satu di antaranya juga mengendarai sepeda motor curian.
Sementara Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, kedua anggota TNI tersebut terpaksa melewati wilayah Malaysia saat mengejar pelaku penyelundupan narkoba.
Pengejaran dilakukan agar pelaku penyelundupan tidak masuk masuk wilayah Indonesia.
“Dia kan mengejar pengedar narkoba itu. Mereka menjaga perbatasan salah satu menjaga agar narkoba tidak masuk,” ujar Menteri Ryamizard kepada Anadolu Agency di Gedung MPR/DPR RI, Senin.
Senin malam, pukul 20.30 WIB, keduanya telah dibebaskan, demikian diwartakan Antara, Selasa (27/3).
Pembebasan dilakukan dalam sebuah pertemuan yang turut dihadiri Konjen RI di Kuching Jahar Gultom, Danrem 121/Alambanawanae Brigjen TNI Bambang Ismawan, beserta rombongan Korem 121/Alambanawanae, Atase laut Indonesia di Malaysia Kolonel Laut Rore.
Baca Juga: Di Cina, Pasang Boneka di Atas Mobil Kena Denda
Kemudian Letkol Inf Doddy Darmawan (Ketua ILO TNI Kuching), Letkol TDM Iyas (Kepala Staf Briged 3), Letkol Salmi (Danyon TDM), Mayor Syahril (Danki TDM), Kapten Puan Syajila (Penyidik Polis Lundu), Sertu Sabto Oktavianus (Ba ILO TNI Kuching).
Dua personel TNI Satgaspamtas Yonif 642/Kapuas tersebut dalam keadaan sehat dan aman.
Dalam pertemuan tersebut juga diserahkan satu pucuk senjata SS V1, satu magasen, serta 15 butir amunisi.
Penyerahan dilaksanakan sesuai dengan administrasi kedua belah pihak, Indonesia dan Malaysia.
Dua personel TNI, senjata, dan amunisi langsung diserahterimakan kepada Danrem 121/Alambanawanae dan selanjutnya dibawa menuju makorem.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu