Suara.com - Dua anggota TNI sempat ditangkap dan ditahan selama empat hari oleh Kepolisian Diraja Malaysia, karena dianggap melanggar kedaulatan negeri jiran tersebut.
Kedua anggota TNI itu ialah Kopda Rizal dan Pratu Subur. Mereka ditangkap oleh aparat kepolisian Lundu, Sarawak, pada Jumat (23/3) pekan lalu.
Rizal dan Subur baru dibebaskan dan dikembalikan ke Indonesia pada Senin (26/3/2018) malam.
Malaysia beralasan, kedua anggota TNI itu ditangkap karena memasuki wilayah mereka tanpa perizinan. Satu di antaranya juga mengendarai sepeda motor curian.
Sementara Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, kedua anggota TNI tersebut terpaksa melewati wilayah Malaysia saat mengejar pelaku penyelundupan narkoba.
Pengejaran dilakukan agar pelaku penyelundupan tidak masuk masuk wilayah Indonesia.
“Dia kan mengejar pengedar narkoba itu. Mereka menjaga perbatasan salah satu menjaga agar narkoba tidak masuk,” ujar Menteri Ryamizard kepada Anadolu Agency di Gedung MPR/DPR RI, Senin.
Senin malam, pukul 20.30 WIB, keduanya telah dibebaskan, demikian diwartakan Antara, Selasa (27/3).
Pembebasan dilakukan dalam sebuah pertemuan yang turut dihadiri Konjen RI di Kuching Jahar Gultom, Danrem 121/Alambanawanae Brigjen TNI Bambang Ismawan, beserta rombongan Korem 121/Alambanawanae, Atase laut Indonesia di Malaysia Kolonel Laut Rore.
Baca Juga: Di Cina, Pasang Boneka di Atas Mobil Kena Denda
Kemudian Letkol Inf Doddy Darmawan (Ketua ILO TNI Kuching), Letkol TDM Iyas (Kepala Staf Briged 3), Letkol Salmi (Danyon TDM), Mayor Syahril (Danki TDM), Kapten Puan Syajila (Penyidik Polis Lundu), Sertu Sabto Oktavianus (Ba ILO TNI Kuching).
Dua personel TNI Satgaspamtas Yonif 642/Kapuas tersebut dalam keadaan sehat dan aman.
Dalam pertemuan tersebut juga diserahkan satu pucuk senjata SS V1, satu magasen, serta 15 butir amunisi.
Penyerahan dilaksanakan sesuai dengan administrasi kedua belah pihak, Indonesia dan Malaysia.
Dua personel TNI, senjata, dan amunisi langsung diserahterimakan kepada Danrem 121/Alambanawanae dan selanjutnya dibawa menuju makorem.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Menagih Janji di Atas Puing: Sepuluh Bulan Pedagang Taman Puring Menunggu
-
Pertumbuhan Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Memuaskan, Tuai Berbagai Pujian
-
Tuntutan 5 Tahun Penjara Dianggap 'Fiksi', Noel Sebut Jaksa Paksakan Fakta di Kasus K3
-
Gaji Rp7 Juta Tapi Punya Nissan GT-R Rp12 M, Noel Heran Kekayaan Bobby Mahendro: Gila Ini Orang!
-
Sanksi Tegas Tawuran: 40 KJP Siswa Jakarta Melayang, Tapi Harapan Sekolah Tak Boleh Padam
-
Didampingi Haris Azhar, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Diperiksa Kejagung Soal Skandal Migor
-
Kucurkan Rp100,1 Triliun untuk Rehab-Rekon Sumatera Pasca Bencana, Mendagri: Target Rampung 2028
-
Mafia Proyek Dapur MBG Gentayangan di Jabar, Duit Rp1,9 Miliar Melayang
-
Gagal Massal di SNBT 2026: 600 Ribu Peserta Gugur, UI dan UNS Masih Tak Terkalahkan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!