Suara.com - TNI Angkatan Laut (AL) menangkap Kapal Layar Motor (KLM) Purnama Ilahi yang mengangkut 700 koli pakaian bekas dari Malaysia senilai Rp2,1 miliar tanpa dokumen yang sah.
KLM Purnama Ilahi ditangkap patroli TNI AL di perairan Pulau Kerbau, Muara Pegah, kawasan delta Mahakam, setengah hari perjalanan ke utara dari Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Selasa (20/3/2018).
KLM Purnama Ilahi kini disandarkan di Pelabuhan Semayang di Balikpapan setelah dikawal Kapal Angkatan Laut (KAL) Sepinggan dari Pos AL (Posal) Muara Pegah menuju Balikpapan.
Nakhoda Jamaluddin diamankan dan ditahan di Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan, sementara kelima anak buah kapal ditahan di kapal.
"KLM Purnama Ilahi ini berasal dari Nunukan, Kalimantan Utara," kata Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Balikpapan Letnan Kolonel Laut (Pelaut) Dewa Oka Susila, Kamis(22/3/2018). Kapal berlayar dengan tujuan Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Saat diperiksa petugas, para awak kapal tidak bisa menunjukkan dokumen yang sah, baik dokumen barang yang diangkut maupun surat-surat kapal. Lebih khusus lagi, tidak ada dokumen cukai atas pakaian sebanyak 700 koli tersebut.
Menurut Danlanal kapal tidak memiliki satu pun dokumen pelayaran seperti buku pelaut untuk Anak Buah Kapal (ABK), buku log kapal atau buku harian kapal, daftar kru (crew list), daftar manifest, bahkan tidak punya radio.
Daftar manifest adalah daftar yang berisi keterangan siapa saja yang ada di kapal, termasuk juga apa saja yang diangkut kapal dan ke mana tujuannya.
TNI AL memastikan tidak ada barang-barang ilegal lainnya seperti narkoba di dalam kapal tersebut.
"Hanya ada pakaian bekas ini. Kami sudah periksa seluruh kapal dengan bantuan anjing pelacak dari Unit K9 Brimob Polda Kaltim," tegas Danlanal Dewa Oka.
Danlanal menambahkan, begitu selesai pemeriksaan oleh pihaknya, kargo pakaian bekas ilegal ini akan dilimpahkan ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur untuk dilanjutkan kasusnya sebagai pelanggaran hukum kepabeanan. (Antara)
Berita Terkait
-
Media Malaysia Ikut Soroti Polemik Paspor Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie
-
Jomplang Banget! Beda Jatah BBM Subsidi di Indonesia dan Malaysia
-
Nasib Jomplang Ranking FIFA Terbaru Timnas Indonesia dengan Malaysia, Sang Harimau Terjun!
-
Tegas, PM Malaysia Anggap Penyebar Hoaks Kenaikan Harga BBM sebagai Pengkhianat Negara
-
Latihan Gabungan, Kapal Selam Rusia hingga Korvet Gromky bersandar di Jakarta
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar