Suara.com - TNI Angkatan Laut (AL) menangkap Kapal Layar Motor (KLM) Purnama Ilahi yang mengangkut 700 koli pakaian bekas dari Malaysia senilai Rp2,1 miliar tanpa dokumen yang sah.
KLM Purnama Ilahi ditangkap patroli TNI AL di perairan Pulau Kerbau, Muara Pegah, kawasan delta Mahakam, setengah hari perjalanan ke utara dari Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Selasa (20/3/2018).
KLM Purnama Ilahi kini disandarkan di Pelabuhan Semayang di Balikpapan setelah dikawal Kapal Angkatan Laut (KAL) Sepinggan dari Pos AL (Posal) Muara Pegah menuju Balikpapan.
Nakhoda Jamaluddin diamankan dan ditahan di Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan, sementara kelima anak buah kapal ditahan di kapal.
"KLM Purnama Ilahi ini berasal dari Nunukan, Kalimantan Utara," kata Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Balikpapan Letnan Kolonel Laut (Pelaut) Dewa Oka Susila, Kamis(22/3/2018). Kapal berlayar dengan tujuan Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Saat diperiksa petugas, para awak kapal tidak bisa menunjukkan dokumen yang sah, baik dokumen barang yang diangkut maupun surat-surat kapal. Lebih khusus lagi, tidak ada dokumen cukai atas pakaian sebanyak 700 koli tersebut.
Menurut Danlanal kapal tidak memiliki satu pun dokumen pelayaran seperti buku pelaut untuk Anak Buah Kapal (ABK), buku log kapal atau buku harian kapal, daftar kru (crew list), daftar manifest, bahkan tidak punya radio.
Daftar manifest adalah daftar yang berisi keterangan siapa saja yang ada di kapal, termasuk juga apa saja yang diangkut kapal dan ke mana tujuannya.
TNI AL memastikan tidak ada barang-barang ilegal lainnya seperti narkoba di dalam kapal tersebut.
"Hanya ada pakaian bekas ini. Kami sudah periksa seluruh kapal dengan bantuan anjing pelacak dari Unit K9 Brimob Polda Kaltim," tegas Danlanal Dewa Oka.
Danlanal menambahkan, begitu selesai pemeriksaan oleh pihaknya, kargo pakaian bekas ilegal ini akan dilimpahkan ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur untuk dilanjutkan kasusnya sebagai pelanggaran hukum kepabeanan. (Antara)
Berita Terkait
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Inul Daratista Siap Goncang Malaysia, Comeback setelah 2 Dekade
-
Liga Champions Asia Elite Jadi Ajang Bentrok Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia dan Malaysia
-
Sama-Sama Aerox 'Turbo', Kenapa Harga di Malaysia Jomplang Banget?
-
Tabola Bale Guncang Malaysia, Musik Flores Bikin Bergoyang Tanah Malaka
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji