Suara.com - TNI Angkatan Laut (AL) menangkap Kapal Layar Motor (KLM) Purnama Ilahi yang mengangkut 700 koli pakaian bekas dari Malaysia senilai Rp2,1 miliar tanpa dokumen yang sah.
KLM Purnama Ilahi ditangkap patroli TNI AL di perairan Pulau Kerbau, Muara Pegah, kawasan delta Mahakam, setengah hari perjalanan ke utara dari Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Selasa (20/3/2018).
KLM Purnama Ilahi kini disandarkan di Pelabuhan Semayang di Balikpapan setelah dikawal Kapal Angkatan Laut (KAL) Sepinggan dari Pos AL (Posal) Muara Pegah menuju Balikpapan.
Nakhoda Jamaluddin diamankan dan ditahan di Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan, sementara kelima anak buah kapal ditahan di kapal.
"KLM Purnama Ilahi ini berasal dari Nunukan, Kalimantan Utara," kata Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Balikpapan Letnan Kolonel Laut (Pelaut) Dewa Oka Susila, Kamis(22/3/2018). Kapal berlayar dengan tujuan Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Saat diperiksa petugas, para awak kapal tidak bisa menunjukkan dokumen yang sah, baik dokumen barang yang diangkut maupun surat-surat kapal. Lebih khusus lagi, tidak ada dokumen cukai atas pakaian sebanyak 700 koli tersebut.
Menurut Danlanal kapal tidak memiliki satu pun dokumen pelayaran seperti buku pelaut untuk Anak Buah Kapal (ABK), buku log kapal atau buku harian kapal, daftar kru (crew list), daftar manifest, bahkan tidak punya radio.
Daftar manifest adalah daftar yang berisi keterangan siapa saja yang ada di kapal, termasuk juga apa saja yang diangkut kapal dan ke mana tujuannya.
TNI AL memastikan tidak ada barang-barang ilegal lainnya seperti narkoba di dalam kapal tersebut.
"Hanya ada pakaian bekas ini. Kami sudah periksa seluruh kapal dengan bantuan anjing pelacak dari Unit K9 Brimob Polda Kaltim," tegas Danlanal Dewa Oka.
Danlanal menambahkan, begitu selesai pemeriksaan oleh pihaknya, kargo pakaian bekas ilegal ini akan dilimpahkan ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur untuk dilanjutkan kasusnya sebagai pelanggaran hukum kepabeanan. (Antara)
Berita Terkait
-
Digerebek di Kamar Hotel Dumai, WNA Malaysia Bawa 99.600 Butir Happy Five Senilai Rp39,8 Miliar!
-
Cuan Gila! Modal Rp200 Ribu, Pria Malaysia Jual Domain ai.com Seharga Rp1,1 Triliun
-
BPDP Akui Produktivitas Sawit Indonesia Kalah dari Malaysia
-
Di Tengah Penangguhan Sanksi FIFA, Klub Malaysia Datangkan Pemain Naturalisasi Harimau Malaya
-
Libas Malaysia 3-2, Indonesia Keluar sebagai Juara Grup D BATC 2026
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Tersangka Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Terancam Pidana Seumur Hidup
-
Fakta Baru CCTV: Korban Kecelakaan Maut Transjakarta di Pondok Labu Sempat Sempoyongan
-
Fokus Kerja Dulu: Meski Didukung Relawan, Prabowo Kirim Pesan Mengejutkan Jelang Pemilu 2029
-
Jadwal Mudik Gratis Pemprov Jakarta, Perjalanan Balik ke Ibukota Juga Gratis
-
Detik-Detik Mengerikan! Tembok Pagar Raksasa Ambruk di SMPN 182 Kalibata, Kok Bisa?
-
BMKG: Cuaca Hari Ini Hujan Lebat hingga Sangat Lebat Hampir di Semua Daerah
-
Diversifikasi Kearifan Lokal Desa Citengah dalam Pengembangan Desain Batik
-
Bisakah Sea Farming Berbasis Adat Menyelamatkan Ekonomi Nelayan Pesisir?
-
Indonesia Hadapi Tiga Krisis Lingkungan: Apa Dampaknya dan Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Cerita Rocky Gerung Bantu Prabowo 'Serang Balik' Jokowi lewat Buku Francis Fukuyama