Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya, atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik melalui media elektonik.
Kali ini, orang yang melaporkan Fahri adalah Ketua Umum DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo.
"Pelapor selaku Ketua Umum (PKS) untuk wilayah DKI Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Rabu (28/3/2018).
Berdasarkan laporannya, kata Argo, Syakir mempermasalahkan unggahan Fahri di akun Twitter sang legislator.
"Pada Tanggal 03 Januari 2018, terlapor (Fahri Hamzah) menuliskan kalimat ’Boleh melakukan kesalahan apa pun yang penting taat qiyadah' di akun @Fahrihamzah,” terangnya.
Selain itu, Fahri juga dianggap kembali mencemarkan nama baik PKS saat diwawancarai awak media daring pada 4 Januari 2018.
Adapun pernyataan Fahri yang diduga mencoreng nama baik partai yakni: ”Di PKS boleh melakukan kejahatan apa pun yang penting nurut sama pimpinan."
Perihal kasus itu, Syakir melaporkan Fahri ke Polda Metro Jaya pada Selasa (28/3). Laporan tersebut telah diterima dan tengah ditangani Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Fahri juga sebelumnya dilaporkan seorang pengacara bernama Muhammad Rizki ke Polda Metro Jaya, atas tuduhan penyebaran hoaks melalui medsos.
Baca Juga: Jadi Kandidat Kuat Cawapres Prabowo, Ini Respons Anies Baswedan
Selain Fahri, Rizki juga turut mengadukan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dalam kasus yang sama.
Alasan pelaporan dua pimpinan DPR itu dilakukan, karena Rizki mempermasalahkan ”kicauan” Fadli dan Fahri di Twitter terkait pemberitaan The Family Muslim Cyber Army, kelompok penyebar ujaran kebencian yang diwartakan salah satu media massa.
Dalam kasus ini, Rizki melaporkan Fahri dan Fadli melanggar Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Merasa Difitnah, Pengacara Alvin Liem Laporkan Allianz ke Polisi
-
Polda Metro Minta Anies Respons 4 Temuan Ombudsman soal Jatibaru
-
Hari Ini, Ribuan Pengojek Online Bakal Geruduk Istana Merdeka
-
Permudah Bayar Pajak Kendaraan, Polda Luncurkan Samsat Digital
-
Polda Metro: Pelanggar Lalu Lintas Terbanyak Adalah Melawan Arus
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka