Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya, atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik melalui media elektonik.
Kali ini, orang yang melaporkan Fahri adalah Ketua Umum DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo.
"Pelapor selaku Ketua Umum (PKS) untuk wilayah DKI Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Rabu (28/3/2018).
Berdasarkan laporannya, kata Argo, Syakir mempermasalahkan unggahan Fahri di akun Twitter sang legislator.
"Pada Tanggal 03 Januari 2018, terlapor (Fahri Hamzah) menuliskan kalimat ’Boleh melakukan kesalahan apa pun yang penting taat qiyadah' di akun @Fahrihamzah,” terangnya.
Selain itu, Fahri juga dianggap kembali mencemarkan nama baik PKS saat diwawancarai awak media daring pada 4 Januari 2018.
Adapun pernyataan Fahri yang diduga mencoreng nama baik partai yakni: ”Di PKS boleh melakukan kejahatan apa pun yang penting nurut sama pimpinan."
Perihal kasus itu, Syakir melaporkan Fahri ke Polda Metro Jaya pada Selasa (28/3). Laporan tersebut telah diterima dan tengah ditangani Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Fahri juga sebelumnya dilaporkan seorang pengacara bernama Muhammad Rizki ke Polda Metro Jaya, atas tuduhan penyebaran hoaks melalui medsos.
Baca Juga: Jadi Kandidat Kuat Cawapres Prabowo, Ini Respons Anies Baswedan
Selain Fahri, Rizki juga turut mengadukan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dalam kasus yang sama.
Alasan pelaporan dua pimpinan DPR itu dilakukan, karena Rizki mempermasalahkan ”kicauan” Fadli dan Fahri di Twitter terkait pemberitaan The Family Muslim Cyber Army, kelompok penyebar ujaran kebencian yang diwartakan salah satu media massa.
Dalam kasus ini, Rizki melaporkan Fahri dan Fadli melanggar Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Merasa Difitnah, Pengacara Alvin Liem Laporkan Allianz ke Polisi
-
Polda Metro Minta Anies Respons 4 Temuan Ombudsman soal Jatibaru
-
Hari Ini, Ribuan Pengojek Online Bakal Geruduk Istana Merdeka
-
Permudah Bayar Pajak Kendaraan, Polda Luncurkan Samsat Digital
-
Polda Metro: Pelanggar Lalu Lintas Terbanyak Adalah Melawan Arus
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan