Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya, atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik melalui media elektonik.
Kali ini, orang yang melaporkan Fahri adalah Ketua Umum DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo.
"Pelapor selaku Ketua Umum (PKS) untuk wilayah DKI Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Rabu (28/3/2018).
Berdasarkan laporannya, kata Argo, Syakir mempermasalahkan unggahan Fahri di akun Twitter sang legislator.
"Pada Tanggal 03 Januari 2018, terlapor (Fahri Hamzah) menuliskan kalimat ’Boleh melakukan kesalahan apa pun yang penting taat qiyadah' di akun @Fahrihamzah,” terangnya.
Selain itu, Fahri juga dianggap kembali mencemarkan nama baik PKS saat diwawancarai awak media daring pada 4 Januari 2018.
Adapun pernyataan Fahri yang diduga mencoreng nama baik partai yakni: ”Di PKS boleh melakukan kejahatan apa pun yang penting nurut sama pimpinan."
Perihal kasus itu, Syakir melaporkan Fahri ke Polda Metro Jaya pada Selasa (28/3). Laporan tersebut telah diterima dan tengah ditangani Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Fahri juga sebelumnya dilaporkan seorang pengacara bernama Muhammad Rizki ke Polda Metro Jaya, atas tuduhan penyebaran hoaks melalui medsos.
Baca Juga: Jadi Kandidat Kuat Cawapres Prabowo, Ini Respons Anies Baswedan
Selain Fahri, Rizki juga turut mengadukan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dalam kasus yang sama.
Alasan pelaporan dua pimpinan DPR itu dilakukan, karena Rizki mempermasalahkan ”kicauan” Fadli dan Fahri di Twitter terkait pemberitaan The Family Muslim Cyber Army, kelompok penyebar ujaran kebencian yang diwartakan salah satu media massa.
Dalam kasus ini, Rizki melaporkan Fahri dan Fadli melanggar Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Merasa Difitnah, Pengacara Alvin Liem Laporkan Allianz ke Polisi
-
Polda Metro Minta Anies Respons 4 Temuan Ombudsman soal Jatibaru
-
Hari Ini, Ribuan Pengojek Online Bakal Geruduk Istana Merdeka
-
Permudah Bayar Pajak Kendaraan, Polda Luncurkan Samsat Digital
-
Polda Metro: Pelanggar Lalu Lintas Terbanyak Adalah Melawan Arus
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah