Suara.com - Jokowi Mania Nusantara (Jo Man), organisasi pendukung Presiden Joko Widodo, resmi melaporkan laki-laki bernama Arseto Pariadji ke Polda Metro Jaya, Rabu (28/3/2018).
Arseto dilaporkan lantaran dianggap melakukan pencemaran nama baik terhadap Jokowi dan keluarga, melalui media sosial.
Laporan tersebut dibuat karena Jo Man tak terima dituduh menjual undang pernikahan putri kandung Jokowi, Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution seharga Rp25 juta per lembar.
Tuduhan itu disampaikan Arseto melalui video yang diunggah di media sosial.
"Arseto Pariadji juga mengatakan pendukung Jokowi dan Jokowi juga sama-sama koruptor. Kami tidak nyaman, maka kami Laporkan Arseto," kata Ketua Umum Jo Man Imanuel Ebenezer, seusai melaporkan di Polda Metro Jaya, Rabu (28/3/2018).
Dalam laporan itu, Eben juga melampirkan bukti berupa bidik layar video Arseto yang viral di media sosial, dan transkrip perkataannya.
"Tautan videonya sudah dihapus yang bersangkutan, tapi sudah kami capture (bidik layar). Ada hasil dari transkrip video ucapannya," katanya.
Sejak video tudingan itu viral di medsos, kata Eben, Arseto juga menghapus video tersebut di akun Facebook pribadinya.
"Kalau di Facebook-nya kalau tak salah sudah dihapus," beber Eben.
Baca Juga: Berat Sebelah, Wasit Laga Bali United Vs PSMS Dibebastugaskan
Meski telah meminta maaf secara terbuka melalui video blog, Eben tetap menanggapi tuduhan Arseto ke ranah hukum.
"Ada yang (vlog) terakhir kami lihat Arseto minta maaf. Kami maafkan, tapi kan perbuatannya ada pelanggaran hukum, artinya proses hukum tetap berjalan," tuturnya.
Eben juga meminta agar Arseto bisa membuktikan tudingannya perihal siapa pendukung Jokowi yang dianggap menjual undangan pernikahan Kahiyang-Bobby, seharga puluhan juta rupiah.
"Kami berharap Arseto laporkan siapa pendukung Jokowi yang menjual belikan undangan itu," kata Eben.
Pelaporan itu juga dilakukan karena Arseto dianggap belum menjalin komunikasi dengan komunitas Jo Man.
Laporan ini telah diterima polisi dengan nomor LP/1673/III/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus, meski pihak terlapor dalam kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!
-
Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris
-
Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari
-
Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel
-
Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI
-
Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana