Suara.com - Dua Guru Besar dan Wakil Dekan Tiga Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud) mangkir dari panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali.
Dua guru besar tersebut adalah adalah Prof. Dr. Drs. Yohanes Usfunan dan Prof. Dr. Made Subawa, serta Wakil Dekan Tiga Fakultas Hukum Universitas Udayana saat ini dijabat oleh Dr. I Gede Yusa.
Diduga tiga orang tersebut telah memihak Calon Gubernur Bali nomor urut 1, hal tersebut ditunjukkan pada saat dialog yang digelar oleh Universitas Udayana pada 23 Maret 2018, sebagaimana pada saat jadwal paslon nomor urut 1 dialog, mereka menyatakan bahwa Wayan Koster layak menjadi Gubernur Bali.
Ketua Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Bali, I Ketut Sunadra menjelaskan, pemanggilan kepada mereka berkaitan dengan dialog yang digelar BEM Fakultas hukum Universitas Udayana, yang menghadirkan dua pasangan calon Gubernur Bali pada 22 dan 23 Maret 2018 lalu. Hal inilah yang menurut Bawaslu perlu dimintai keterangan.
Selain ketiga orang tersebut, pihaknya juga memanggil Prof. Dr. I Wayan P. Widhia dan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Udayana, I Putu Candra Riantama pada Rabu 28 Maret 2018.
Pihak Bawaslu sudah menunggu ketiga orang tersebut namun tidak ada yang hadir. Sekira pukul 15.30 Wita, I Putu Candra Riantama datang ke Bawaslu Bali meminta dijadwalkan ulang terkait agenda tersebut.
Ketut menjelaskan, bahwa ada berita disejumlah media online maupun cetak yang menyebut para panelis dialog, yakni para guru besar dan wakil dekan tersebut menyampaikan pernyataan yang dinilai tidak pantas dikatakan.
"Mereka dipanggil lantaran ada mengatakan calon tersebut layak menjadi Gubernur Bali,” papar Ketut.
Dia menegaskan, bahwa orang-orang tersebut tidak boleh mengatakan hal tersebut lantaran posisi mereka sebagai aparatur sipil negara.
Baca Juga: Selain Ramsey, Mourinho Juga Incar Marco Verratti
Pihaknya menjelaskan, sebagaimana diatur dalam UU no 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara harus netral atau tidak boleh berpihak kepada pasangan calon kepala daerah.
“Untuk mencegah ASN berpihak pada pasangan calon tertentu, maka perlu dipanggil untuk dimintai keterangan. Sesuai prosedur mereka dimintai keterangan maksud dari pernyataan yang bisa mengundang berbagai interpretasi,” ungkapnya.
Dengan ketidakhadiran mereka, pihak Bawaslu pun akan melayangkan surat pemangilan untuk yang kedua kalinya.
“Apabila pemanggilan kedua mereka tidak hadir lagi kami akan mengadakan rapat pleno," ungkap Ketut.
(LUH WAYANTI)
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya
-
Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026
-
Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
-
Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras
-
BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal
-
Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
-
Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai
-
May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi