Suara.com - Mantan Ketua DPR Setya Novanto, dituntut hukuman 16 tahun penjara, karena dianggap bersalah dalam kasus korupsi dana proyek KTP elektronik tahun 2011-2012.
Selain penjara, Jaksa KPK juga menuntut agar majelis hakim memvonis Setnov membayar pidana pengganti senilai USD7,3 juta setara Rp100 miliar dikurangi Rp5 miliar yang sudah dikembalikannya.
Kalau tak bisa membayar pidana pengganti, Jaksa KPK meminta hukuman penjara Setnov ditambah 6 bulan.
"Kami menuntut agar majelis hakim menyatakan terdakwa Setnov dinyatakan bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama untuk menguntungkan dirinya sendiri,” kata anggota tim JPU KPK Abdul Yasir, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/3/2018).
JPU KPK mengungkapkan, terdapat sejumlah hal yang memberatkan tuntutan terhadap Setnov. Pertama, dia sebagai Ketua DPR dulu tak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Kedua, perbuatan Setnov mengakibatkan persoalan yang dirasakan luas oleh masyarakat. Ketiga, perbuatannya juga menyebabkan kerugian negara terbilang besar.
”Terdakwa juga kami nilai tidak kooperatif selama proses penyidikan dan penuntutan,” tandasnya.
Sidang tersebut akan dilanjutkan pada Jumat (13/4/2018). Sidang tersebut beragendakan pembacaan pledoi atau pembelaan Setnov.
Baca Juga: Penuhi TKDN, Kapan Ponsel Berkamera 3 Huawei Tiba di Indonesia?
Berita Terkait
-
Setnov Bantah Terima Duit e-KTP, Jaksa KPK: Supaya Bebas ya?
-
Jaksa KPK Yakini Setnov Sangat Aktif dalam Proyek e-KTP
-
Terkuak! Setya Novanto Sempat Siapkan Rp20 Miliar untuk Sogok KPK
-
Dibantah, JPU KPK Tetap Sebut Setnov Terima Duit USD7,3 Juta
-
Irene Putri: Kejujuran, Itu yang Kuinginkan dari Kamu Setnov
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat