Suara.com - Polisi meringkus dua petugas keamanan alias satpam PT. Agung Podomoro Group terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Mereka adalah Heriyanto dan Anjar Hari Prabowo.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Arif Fazlurrahman menyampaikan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait adanya peredaran narkoba di kawasan Boulevard Bukit Gading Raya, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara yang kerap dilakukan petugas keamanan.
Dalam kasus ini, polisi juga meringkus seorang satpam Hotel BnB Kelapa Gadung bernama Adi Priyatna. Polisi bahkan menangkap para satpam tersebut saat bertugas jaga pada Selasa (20/3/2018) malam.
"Dua paket narkotika jenis sabu tersebut merupakan milik dari rekan tersangka (Heriyanto) yang sudah dipesan terlebih dahulu oleh sesama anggota security bernama Anjar Hari Prabowo dan Adi Priyatna," kata Arif melalui keterangan tertulis, Jumat (30/3/2018)
Saat dilakukan penangkapan terhadap Anjar dan Adi, polisi pun menemukan alat hisap sabu (bong) saat menggeledah loker di kantor kedua satpam tersebut.
"Selanjutnya dilakukan tes urine dan hasilnya positif mengandung metamfetamin," kata dia.
Berdasarkan dari keterangan para tersangka, narkoba tersebut diperoleh dari seorang pengedar bernama Suparman. Dari informasi itu, polisi kemudian menangkap Suparman di rumahnya di Jalan Papanggo II RT, 10, RW 3, gang Mawar II, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dari upaya penangkapan tersebut, polisi menyita sabu-sabu siap edar seberat delapan gram.
Atas perbuatannya itu, keempat tersangka kini telah mendekam di rumah tahanan Polsek Kelapa Gading. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 112 Ayat 1 Juncto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: DJ Dipha Barus Umumkan Single Baru di Panggung The Chainsmokers
Berita Terkait
-
DPRD DKI: 137 Kawasan Jakarta Rawan Narkoba, Menyusup ke Kamar Kos dan Apartemen
-
Pemprov DKI Bakal Ganti Nama Kampung Ambon dan Bahari, Stigma Negatif Sarang Narkoba Bisa Hilang?
-
Nam Tae Hyun Kembali Tersandung Kasus DUI saat Masih Jalani Masa Percobaan
-
Fachry Albar Ditangkap di Rumahnya: Positif Konsumsi Sabu, Ganja, Kokain, dan Alprazolam!
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Juru Masak Makan Bergizi Gratis di Lampung Dilatih MasterChef Norman Ismail
-
Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima, DPR Minta Polri Beri Sanksi Berat Tanpa Kompromi
-
Dari Koper Putih ke Tes Rambut Positif, Jerat Narkoba Eks Kapolres Bima Kian Terang!
-
Gudang Peralatan Masak di Ragunan Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting
-
BMKG Tetapkan Status Siaga Hujan Sangat Lebat untuk Wilayah Jakarta dan Bogor Hari Ini
-
Persiapan Ramadan Masjid Ahmadiyah Jagakarsa: 500 Paket Bansos dan Salat Tahajud Kolektif
-
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
-
Tersangka Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Terancam Pidana Seumur Hidup
-
Fakta Baru CCTV: Korban Kecelakaan Maut Transjakarta di Pondok Labu Sempat Sempoyongan