Suara.com - Polisi meringkus dua petugas keamanan alias satpam PT. Agung Podomoro Group terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Mereka adalah Heriyanto dan Anjar Hari Prabowo.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Arif Fazlurrahman menyampaikan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait adanya peredaran narkoba di kawasan Boulevard Bukit Gading Raya, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara yang kerap dilakukan petugas keamanan.
Dalam kasus ini, polisi juga meringkus seorang satpam Hotel BnB Kelapa Gadung bernama Adi Priyatna. Polisi bahkan menangkap para satpam tersebut saat bertugas jaga pada Selasa (20/3/2018) malam.
"Dua paket narkotika jenis sabu tersebut merupakan milik dari rekan tersangka (Heriyanto) yang sudah dipesan terlebih dahulu oleh sesama anggota security bernama Anjar Hari Prabowo dan Adi Priyatna," kata Arif melalui keterangan tertulis, Jumat (30/3/2018)
Saat dilakukan penangkapan terhadap Anjar dan Adi, polisi pun menemukan alat hisap sabu (bong) saat menggeledah loker di kantor kedua satpam tersebut.
"Selanjutnya dilakukan tes urine dan hasilnya positif mengandung metamfetamin," kata dia.
Berdasarkan dari keterangan para tersangka, narkoba tersebut diperoleh dari seorang pengedar bernama Suparman. Dari informasi itu, polisi kemudian menangkap Suparman di rumahnya di Jalan Papanggo II RT, 10, RW 3, gang Mawar II, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dari upaya penangkapan tersebut, polisi menyita sabu-sabu siap edar seberat delapan gram.
Atas perbuatannya itu, keempat tersangka kini telah mendekam di rumah tahanan Polsek Kelapa Gading. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 112 Ayat 1 Juncto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: DJ Dipha Barus Umumkan Single Baru di Panggung The Chainsmokers
Berita Terkait
-
Nam Tae Hyun Kembali Tersandung Kasus DUI saat Masih Jalani Masa Percobaan
-
Fachry Albar Ditangkap di Rumahnya: Positif Konsumsi Sabu, Ganja, Kokain, dan Alprazolam!
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
-
Selain Tersandung Kasus Narkoba Empat Kali, Fariz RM Juga Pernah Terseret Peledakan Bom
-
Rio Reifan Kena Kasus Narkoba Sampai 5 Kali, Ini Daftar Narkoba yang Bisa Bikin Pengguna Susah Lepas!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru