Suara.com - Polisi meringkus dua petugas keamanan alias satpam PT. Agung Podomoro Group terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Mereka adalah Heriyanto dan Anjar Hari Prabowo.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Arif Fazlurrahman menyampaikan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait adanya peredaran narkoba di kawasan Boulevard Bukit Gading Raya, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara yang kerap dilakukan petugas keamanan.
Dalam kasus ini, polisi juga meringkus seorang satpam Hotel BnB Kelapa Gadung bernama Adi Priyatna. Polisi bahkan menangkap para satpam tersebut saat bertugas jaga pada Selasa (20/3/2018) malam.
"Dua paket narkotika jenis sabu tersebut merupakan milik dari rekan tersangka (Heriyanto) yang sudah dipesan terlebih dahulu oleh sesama anggota security bernama Anjar Hari Prabowo dan Adi Priyatna," kata Arif melalui keterangan tertulis, Jumat (30/3/2018)
Saat dilakukan penangkapan terhadap Anjar dan Adi, polisi pun menemukan alat hisap sabu (bong) saat menggeledah loker di kantor kedua satpam tersebut.
"Selanjutnya dilakukan tes urine dan hasilnya positif mengandung metamfetamin," kata dia.
Berdasarkan dari keterangan para tersangka, narkoba tersebut diperoleh dari seorang pengedar bernama Suparman. Dari informasi itu, polisi kemudian menangkap Suparman di rumahnya di Jalan Papanggo II RT, 10, RW 3, gang Mawar II, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dari upaya penangkapan tersebut, polisi menyita sabu-sabu siap edar seberat delapan gram.
Atas perbuatannya itu, keempat tersangka kini telah mendekam di rumah tahanan Polsek Kelapa Gading. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 112 Ayat 1 Juncto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: DJ Dipha Barus Umumkan Single Baru di Panggung The Chainsmokers
Berita Terkait
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel
-
DPRD DKI: 137 Kawasan Jakarta Rawan Narkoba, Menyusup ke Kamar Kos dan Apartemen
-
Pemprov DKI Bakal Ganti Nama Kampung Ambon dan Bahari, Stigma Negatif Sarang Narkoba Bisa Hilang?
-
Nam Tae Hyun Kembali Tersandung Kasus DUI saat Masih Jalani Masa Percobaan
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Perjalanan Cinta Roberto Carlos: Punya 11 Anak dari 7 Wanita Berbeda dan Menikah 4 Kali
-
Dendam yang Tak Pernah Selesai dalam Novel Peraih Nobel Beauty and Sadness
-
Perempuan dan Tren Solo Traveling yang Semakin Populer, Apa yang Dicari?
-
Gosho Aoyama Ungkap Draft Bab Terakhir Detective Conan, Benarkah Segera Tamat?
-
5 Bedak Transferproof yang Tidak Mudah Nempel di Masker dan Baju, Harga Mulai Rp84 Ribuan
-
Babak Baru Praperadilan Roy Suryo: Polda Metro Jaya Tak Hadirkan Ahli, Cuma Serahkan Berkas
-
170 Rumah Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Medan
-
Urutan Tata Surya dan Ciri-ciri Planet yang Bisa Kamu Hafalkan
-
Tawarkan Promo Menarik, BRI KKB National Expo Ukir Rekor MURI di 131 Lokasi
-
Siapa Souhaila Tahiri? Sosok Perempuan Muslim Jadi Asal Usul Isu Roberto Carlos Masuk Islam