Suara.com - Polisi membekuk komplotan pencurian kabel di gardu induk PLN Bumi Serpong Damai I, Kampung Ranca Gede, Desa Situgadung, Pagedangan, Tangerang, Banten. Empat pelaku, yakni Saiman (42), Romi (39), Oman (32) dan Herman (25) diringkus saat tengah mengambil sisa gulungan kabel hasil curian.
"Para pelaku diamankan saat akan mengambil sisa gulungan kabel yang belum dibawa," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho melalui keterangan tertulis, Senin (2/4/2018).
Setelah menerima laporan warga, polisi kemudian mendatangi gardu induk PLN yang menjadi sasaran perampokan pada Jumat (30/3/2018). Saat polisi baru tiba, para pelaku kedapatan sedang memunguti sisa kabel curian yang tak sempat dibawa.
Kerugian atas peristiwa perampokan kabel milik PLN itu mencapai jutaan rupiah.
"Barang yang hilang berupa 3 gulungan kabel cundoctor ACSR ukuran 429 senilai Rp7 juta," katanya.
Kasus pencurian terungkap setelah polisi mendalami laporan warga bernama Bayu Hendro Permono. Berdasarkan laporan, pencurian kabel di gardu tersebut terjadi pada Rabu (28/3/2018). Aksi pencurian kabel ternyata tak hanya dilakukan sekali.
Menurut keterangan warga, kata Alexander, pencurian kabel di gardu induk itu juga pernah terjadi pada Sabtu (24/3/2018).
Dari hasil pengungkapan kasus ini, polisi juga berhasil menyita gulungan kabel alumunium seberat 50 kilogram, sebuah sepeda motor yang dimodifikasi menjadi gerobak dan satu buah gunting besar berwarna kuning.
Atas perbuatannya itu, keempat tersangka kini telah mendekam di rumah tahanan Polsek Pagedangan. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Baca Juga: Belum Lengkap, Kejati DKI Kembalikan Berkas Pencurian Kabel
Berita Terkait
-
Belum Lengkap, Kejati DKI Kembalikan Berkas Pencurian Kabel
-
Polisi Nyatakan Sampah Kulit Kabel di Ring 1 Milik PT Telkom
-
Para Pencuri Kabel Bisa Hidup Berhari-hari dalam Gorong-gorong
-
Pencurian Kabel, Pemprov Diminta Buat Perda Jaringan Bawah Tanah
-
Misteri Limbah Kabel di Ring 1 Terungkap, Ini Dia Pelakunya
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka