Suara.com - Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Aziz menilai, kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga S Uno kurang maksimal dalam melakukan pengawasan tempat-tempat terselubung yang dijadikan lahan prostitusi di sekitar Jakarta.
Abdul mencontohkan, adanya bisnis prostitusi yang terjadi di Apartemen Kalibata City beberapa waktu lalu membuktikan bahwa Pemprov DKI masih kecolongan dalam mengawasi tempat-tempat yang rawan dijadikan lahan prostitusi.
"Terkuaknya bisnis prostitusi di apartemen kalibata City beberapa waktu yang lalu menandakan bahwa pemerintah DKI Jakarta masih ceroboh dalam melakukan pengawasan terhadap apartemen maupun tempat-tempat terselubung yang dijadikan lahan prostitusi dengan mengekploitasi kaum hawa," ujar Abdul di ruang paripurna, DPRD, Jakarta, Senin (2/4/2018).
Pernyataan tersebut dikatakan Abdul saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jakarta tahun 2017-2022.
Dalam rapat paripurna hadir pula Wakil Ketua DPRD Jakarta Triwisaksana, Wakil Ketua DPRD Jakarta M Taufik, Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga S Uno.
Diberitakan sebelumnya, bisnis prostitusi terselubung di sejumlah kamar Tower Cendana Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, terbongkar.
Personel Polda Metro Jaya menangkap empat orang tersangka yang berperan sebagai mucikari praktik esek-esek di apartemen tersebut. Keempat tersangka itu ialah SL (50), IP (27), MP (21) dan YP (19).
Wadirkrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary Syam mengatakan, saat polisi melakukan penggerebekan, sejumlah pekerja seks komersial sedang melayani pria hidung belang di beberapa kamar apartemen.
"Mereka tertangkap tangan saat lakukan kegiatan (prostitusi) di sana (Kalibata City)," kata Ade di Polda Metro Jaya, Kamis (29/3/2018).
Baca Juga: Satu Jam, PSK Apartemen Kalibata City Patok Tarif Rp850 Ribu
Berita Terkait
-
Foto Jenazah Jeffrey Epstein yang Dirilis Pemerintah AS Dicurigai Palsu: Tatonya di Mana?
-
Kiswah Ka'bah Disebut dalam Berkas Epstein, Diduga Dikirim ke Rumah Jeffrey Epstein
-
Kronologi Lengkap Kasus Jeffrey Epstein, Seret Nama Pesohor Dunia
-
KPAI Ungkap Modus Baru Perdagangan Anak: Jasa Keuangan hingga Adopsi Lintas Negara
-
HP Disalahgunakan untuk Prostitusi Online, Tiara Aurellie Tuntut Keadilan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perang Rusia-Ukraina Masuk Tahun Keempat, PBB Desak Gencatan Senjata Segera
-
Fakta Baru! Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Ternyata Positif Sabu dan Ganja
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!