Suara.com - Polisi masih memeriksa pemilik warung berinsial R terkait tewasnya tiga warga Jagakarsa dan empat warga Depok yang meninggal dunia usai menenggak minuman keras atau miras oplosan yang dijual R.
Dalam pemeriksaan ini, polisi masih memiliki waktu selama 24 jam untuk menentukan status R setelah ditangkap dari warungnya di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pagi tadi.
"Masih dalam pemeriksaan. Masih ada waktu 24 jam kita periksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (3/4/2018).
Selain memeriksa R, polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan kandungan miras oplosan yang dibeli para korban. Dari hasil pemeriksaan, R menjual miras oplosan itu seharga Rp20 ribu.
"Satu plastik harganya Rp20 ribu," katanya.
Setelah mengonsumsi miras oplosan itu, para korban merasa mual dan langsung tak sadarkan diri. Kebanyakan dari mereka meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di beberapa rumah sakit.
"Korban lakukan minum-minum kemudian pulang ke rumah, pusing, perut juga sakit. Sama keluarga dibawa ke RS, diberi perawatan, akhirnya meninggal dunia," kata Argo.
Argo menambahkan, polisi juga mendalami kasus miras oplosan yang menelan 4 warga di Duren Sawit, Jakarta Timur. Kata Argo, sejauh ini polisi masih menelusuri asal miras yang dibeli para warga tersebut.
"Masih penyelidikan kepolisian," tandasnya.
Baca Juga: Video Gatot Nurmantyo Bertebaran di Malang, Siapa yang Pasang?
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!