Suara.com - Sebuah videotron di persimpangan Jalan Kertanegara Kota Malang menarik perhatian publik Malang. Videotron tepat menghadap stasiun Kota Baru Malang. Sejak 1 April, videotron menampilkan rangkaian foto dan video bekas Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.
"Videotron itu punya ijin, saya tak tahu pasti siapa yang mengelola," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kota Malang, Wulan Ragas, Selasa (3/4/2018).
Sehingga ia tak mengetahui pihak yang memasang dan membayar video tersebut. Apakah Gatot atau pengusaha yang dekat dengan Gatot?
"Tak tahu, harus lihat satu persatu," katanya.
Video berdurasi sekitar empat menit itu tak ada identitas pemasang.
Ia tak mengetahui secara teknis. Sebelum memasang video, katanya, sesuai prosedur pemasang harus mendapat persetujuan tim teknis. Tim terdiri dari sejumlah organisasi pemerintah daerah.
"Tim teknis yang menentukan. Sudah sesuai prosedur," kata Wulan.
Kalau tak sesuai prosedur, tak bisa dipasang konten tersebut. Apalagi materi video dianggap berpotensi menimbulkan SARA.
Kini, ia tengah tengah menyiapkan peraturan daerah reklame. Berisi aturan yang mengubah papan reklame baliho dan bando beralih ke videotron. Rancangan peraturan daerah telah dibahas di DPRD Kota Malang.
Baca Juga: Kasihan, Pembacaan Tuntutan Gatot Brajamusti Kembali Ditunda
Namun, saat ini mulai sejumlah titik terpasang videotron. Wulan tak mengetahui berapa total videotron yang terpasang. Termasuk tiga di antaranya video yang berisi materi Gatot Nurmantyo. Meliputi jalan Kertegara, jalan Pahlawan TRIP dan selatan Alun-alun Kota Malang.
Gatot sempat menjabat Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) V Brawijaya. Ia sering berkunjung di Malang dan dikabarkan dekat dengan sejumlah pengusaha di Malang.
Video tersebut berisi perjalanan Gatot mulai foto saat AKABRI. Serta perjalanan selama menjadi Panglima TNI. Termasuk foto saat pelantikan bersama Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Dalam video dilengkapi teks penjelasan Gatot saat mengakhiri masa pensiun sebagai tentara.
"Jika amanah diberikan dan sejalan dengan kapasitas dan prinsip dasar yang saya yakini. Tentu saja akan dengan tulus ikhlas melanjutkan pengabdian pada Ibu Perwiti," tertulis dalam teks video.
Akhir video, tampak Gatot berpidato menyampaikan pesan kepada publik. Sayang, tak ada audio sehingga tak jelas apa yang disampaikan. (Sugianto)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Nadiem Sindir Perlakuan 'Spesial' Kejagung ke Febrie Adriansyah: Saya Langsung Diborgol
-
Top Skor AFF 2026 Memanas! Mitchell Baker Kini Dikejar Ketat Wing Naing Tun
-
Smartfren Luncurkan Unlimited 5G di Semarang, Perkuat Jaringan Digital di Jawa Tengah
-
Profil John van den Brom Pelatih FC Twente yang Usir Mees Hilgers, Suka Ribut dan Ngomong Kasar
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Empat Buronan Pemerintah China Dideportasi dari Semarang, Diduga Terlibat Love Scamming
-
Cakar Kurir Paket, Istri Nelayan Akhirnya Bebas dari Penjara
-
Purbaya Caplok 60% Saham KCIC, Utang Whoosh Kini Tanggung Jawab Kemenkeu
-
Nissan Navara PRO-4X Tampil Gagah di GIIAS 2026 dengan Mesin Turbo Diesel
-
37 Ribu Siswa Keracunan MBG, Amnesty International Desak Pemerintah Hentikan Program