Suara.com - Kejaksaan Negeri Tigaraksa saat ini tengah membidik 73 Desa di Kabupaten Tangerang, yang belum melunasi tunggakan Program Beras Miskin (Raskin) atau saat ini disebut Beras Sejahtera (Rasta) pada tahun 2017.
Dengan menunggaknya puluhan Desa tersebut, Kejaksaan Negeri Tigaraksa memastikan Badan Urusan Logistik (Bulog) merugi Rp 2,9 Miliar.
Kasi Datun Kejari Tangerang Roland mengatakan Kejari telah menerima berkas pelimpahan mengenai ratusan Desa yang menunggak Rastra 2017 lalu. Kejari akan menangani kasus tersebut.
“Saya sudah terima berkasnya dari Kasi Datun Sebelumnya dan saat ini sedang saya pelajari kasusnya,. Ke depan kita akan bergerak cepat agar penangannnya bisa segera diselesaikan agar jangan lagi ada Desa yang nunggak,” tegas Roland, Rabu (4/4/2018).
Ditanya soal konsekuensi bagi Desa yang membandel dan belum melunasi tunggakan. "Kalau masih membandel kita serahkan ke penindakan," tegas Roland.
Secara terpisah, Kepala Sub Divre Bulog Tangerang Junaidi saat dihubungi Suara.com, menyebut dari 150 Desa di Kabupaten Tangerang baru 77 Desa yang telah melunasi tunggakan Raskin pada tahun 2017. Sementara 73 desa belum bayar.
"Baru 77 Desa yang sudah melunasi tunggakan, sementara Desa yang lain belum padahal sudah melewati batas jatuh tempo yang disepakati dan disaksikan oleh Kejaksaan," tutur Junaidi.
Kerjasama antara Bulog SubDrive Tangerang dengan Kejari Tigaraksa ini telah lama terbangun, melaui MoU bersama dalam pengawasan dan pembinaan kepada desa dan kelurahan yang belum menyelesaikan tunggakan Rastra-nya agar bisa disetorkan.
“Selain MoU, Bulog juga menguasakan kepada Kejari untuk pembinaan kepada pihak kejaksaan apabila ada desa yang nunggak agar ditindak sesuai aturan yang ada,” tutup Junaidi.
Baca Juga: Juri MasterChef Tahu Rendang Berasal dari Indonesia
Diketahui sebanyak 150 Desa di Kabupaten Tangerang tungak Rastra 2017 dan 77 Desa di antaranya sudah mulai mengembalikan kepada Kas Neagara untuk disetorkan. Para kades juga diminta untuk menandatangani surat perjanjian kesanggupan pengembaliannya agar bisa segera dikembalikan sebelum tanggal 28 Maret kemarin, Dengan disaksikan Kejaksaan Negeri Tangerang. (Anggy Muda)
Berita Terkait
-
Gemetar dan Menangis, Penelanjang Sejoli di Tangerang Minta Ampun
-
Putri Cantik Kerajaan Thailand Intip Penjara Tangerang, Ada Apa?
-
Dikira Disekap, Ternyata Lina Selingkuh di Tempat Kerja
-
Komputer untuk UNBK Rusak, Siswa SMK di Tangerang Panik
-
Taman Kota Terbakar, Penumpang KRL Terlantar di Stasiun Tangerang
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan