Suara.com - Putri Kerajaan Thailand Bajrakitiyabha Mahidol menyambangi Lembaga Pemasyarakat Perempuan (LPP) di Jalan Mochammad Yamin, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin (2/4/2018). Perempuan putih itu didampingi dikawal tim kerajaan.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan Bangkok Rules memberikan perhatian khusus terhadap narapidana perempuan dan anak. Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kota Tangerang, Mardjoeki menyambut kedatangan Putri Bajrakitiyabha.
"Kunjungan Putri kerajaan Thailand ini merupakan suatu kehormatan dan diharapkan menjadi motivasi bagi LPP Tangerang dan LPP lainnya, untuk mempedomani dalam melakukan pembinaan terhadap warga binaan perempuan dan anak," kata Mardjoeki.
Di lokasi yang sama, Kepala Lapas Perempuan Tangerang Herlin Candrawati menegaskan bahwa pihaknya telah mengimplementasikan Bangkok Rules.
"Kami telah mengimplementasikan Bangkok Rules dalam memberikan perlakuan dan pembinaan terhadap warga Binaan Pemasyarakatan Perempuan Tangerang, perlakuan non diskriminatif, memberikan sarana untuk komunikasi dengan keluarga, memberikan informasi tentang aturan dan tata tertib Lapas," ungkapnya.
Herlin menambahkan selain itu tata tertib lainnya yaitu, memberikan program pembinaan kepribadian, memberikan pembinaan agama sesuai kepercayaan agamanya, pemberian fasilitas ruang bermain anak, sanitasi yang layak, pemenuhan kebutuhan makanan dan minuman.
Diketahui Lapas ini dihuni narapidana dari WNA sebanyak 54 orang dan dan WN Thailand sebanyak 8 orang. Diakhir kunjungannya Putri kerajaan beserta duta besar Thailand dan jajarannya meninjau ruang bermain anak dan melakukan dialog melalui mekanisme round table discussion dengan petugas LPP. (Anggy Muda)
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut