Suara.com - Putri Kerajaan Thailand Bajrakitiyabha Mahidol menyambangi Lembaga Pemasyarakat Perempuan (LPP) di Jalan Mochammad Yamin, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin (2/4/2018). Perempuan putih itu didampingi dikawal tim kerajaan.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan Bangkok Rules memberikan perhatian khusus terhadap narapidana perempuan dan anak. Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kota Tangerang, Mardjoeki menyambut kedatangan Putri Bajrakitiyabha.
"Kunjungan Putri kerajaan Thailand ini merupakan suatu kehormatan dan diharapkan menjadi motivasi bagi LPP Tangerang dan LPP lainnya, untuk mempedomani dalam melakukan pembinaan terhadap warga binaan perempuan dan anak," kata Mardjoeki.
Di lokasi yang sama, Kepala Lapas Perempuan Tangerang Herlin Candrawati menegaskan bahwa pihaknya telah mengimplementasikan Bangkok Rules.
"Kami telah mengimplementasikan Bangkok Rules dalam memberikan perlakuan dan pembinaan terhadap warga Binaan Pemasyarakatan Perempuan Tangerang, perlakuan non diskriminatif, memberikan sarana untuk komunikasi dengan keluarga, memberikan informasi tentang aturan dan tata tertib Lapas," ungkapnya.
Herlin menambahkan selain itu tata tertib lainnya yaitu, memberikan program pembinaan kepribadian, memberikan pembinaan agama sesuai kepercayaan agamanya, pemberian fasilitas ruang bermain anak, sanitasi yang layak, pemenuhan kebutuhan makanan dan minuman.
Diketahui Lapas ini dihuni narapidana dari WNA sebanyak 54 orang dan dan WN Thailand sebanyak 8 orang. Diakhir kunjungannya Putri kerajaan beserta duta besar Thailand dan jajarannya meninjau ruang bermain anak dan melakukan dialog melalui mekanisme round table discussion dengan petugas LPP. (Anggy Muda)
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya