Suara.com - Keenam pelaku persekusi terhadap dua sejoli di Cikupa Kabupaten Tangerang, menangis saat mengikuti sidang dengan agenda pembacaan pembelaan atau pledoi yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (3/4/2018). Mereka menangis menyelesal menelanjangi sejoli karena tuduhan berzinah.
Sidang yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga 18.00 WIB tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim, Muhammad Irpan. Sidang tersebut, berlangsung penuh haru lantaran para terdakwa memohon agar tuntutan yang jatuh pada mereka dapat diringankan dengan alasan keluarga.
Tangis mulai pecah saat salah satu pelaku, Ketua RT, Komarudin membacakan pledoi dengan tangan gemetar dan tangisnya, Komarudin memohon keringanan atas kesalahan yang telah ia perbuat. Dia juga bercerita tentang amanah sebagai RT yang ia emban, yang dianggapnya sebagai tugas yang mulia.
"Saya meminta maaf kepada korban, saya memohon keringanan hukuman kepada yang mulia. Saya meminta pertimbangan, apalah jadinya keluarga dan keberlangsungan sekolah anak-anak saya yang jelas penghasilan saya amat mereka nantikan," kata Komarudin.
Senada dengan ketua RT, Ketua RW Gunawan Saputra juga menangis yang turut menginginkan keringanan hukuman, demi pertimbangan nafkah yang harus ia cukupi untuk keluarga.
Pledoi dibaca secara berurutan oleh tiap terdakwa yakni diawali oleh Ketua RT Komarudin, RW Gunawan Saputra, Iis Suparlan, Anwar Cahyadi, Suhendang dan Nuryadi.
Sementara tim pengacara terdakwa, Mas'ud mengatakan kliennya harus mendapatkan pasal yang sesuai dengan perbuatan mereka.
"Kalau memang istilahnya menghukum seseorang yang harus dipertanggung jawabkan ialah bukan pada terdakwanya saja. Tapi ada pertimbangan nurani seperti bagaimana keluarga yaitu anak istri mereka setelah adanya putusan," ungkapnya.
Persekusi terjadi saat lelaki R datang untuk memberikan nasi bungkus yang dipesan perempuan M. Namun, tak berselang berapa lama, datang sekelompok masyarakat yang didampingi pihak RT dan RW setempat melakukan penggerebekan pada kontrakan Mia.
Baca Juga: Penelanjang Sejoli di Tangerang Dituntut 2 dan 4 Tahun Penjara
Pada video berdurasi 4.36 tersebut, nampak seorang perempuan tanpa mengenakan celana serta seorang lelaki yang terlihat bertelanjang dada dan tanpa mengenakan celana dikepung sejumlah warga. Bahkan, nampak seorang warga menyiramkan air pada pasangan tersebut.
Hingga, perempuan dalam video tersebut berteriak meminta maaf dan meminta warga berhenti melakukan hal tersebut pada mereka.
Saat ini terdapat tujuh tersangka yang telah diamankan aparat kepolisian yakni, Komarudin alias Toto (ketua RT), Iis Suparlan, Anwar Cahyadi, Suhendang, Gunawan Saputra (Ketua RW), Nuryadi dan satu pelaku penyebar video dengan inisial GS.
Pada penangkapan tersebut, pihak kepolisian menerapkan pasal 368, penganiayaan 351 ataupun pengeroyokan 170 dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. (Anggy Muda)
Berita Terkait
-
Putri Cantik Kerajaan Thailand Intip Penjara Tangerang, Ada Apa?
-
Dikira Disekap, Ternyata Lina Selingkuh di Tempat Kerja
-
Komputer untuk UNBK Rusak, Siswa SMK di Tangerang Panik
-
Taman Kota Terbakar, Penumpang KRL Terlantar di Stasiun Tangerang
-
Warga Tolak Usulan Mobil dari Tangerang ke Jakarta Harus Bayar
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno