Suara.com - Perempuan berusia 26 tahun asal Adelaide, Australia, menyombongkan dirinya setelah berhasil lolos dari jeratan jeruji besi setelah telah memukuli anak perempuannya sendiri yang berusia delapan bulan. Pada September tahun lalu, Lorien Norman dijatuhi hukuman penjara dan denda sebesar 500 dolar oleh hakim pengadilan setempat.
Ia mengaku bersalah karena telah melakukan kekerasan terhadap bayinya, Evie. Lorien menggunakan sendok dapur memukuli Evie dan menyebabkan mata, hidung dan pipi putrinya itu luka memar, hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Anehnya, ia hanya mendapat hukuman denda ringan dan berperilakuan baik selama dua tahun.
Dilansir dari Daily Mail, Shane McMahon, mantan suaminya sekaligus ayah Evie, mengatakan bahwa Lorien mengirimkan berbagai pesan berisi bualannya tentang bagaimana dia lolos.
"Jadi, saya tidak di penjara. Apa langkahmu selanjutnya?" tulis Lorien dalam pesannya.
"Bahkan ketika semua orang di media sosial melawan saya, saya masih tetap berhasil. Saya akan memiliki hak asuh dalam setahun."
Awalnya, Lorien mengaku bahwa Evie mendapat luka-lukanya itu karena terjatuh di taman bermain, sebelum akhirnya benar-benar mengakui perbuatannya. Sementara itu, Shane benar-benar tidak bisa berkata-kata ketika ia mendengar hukuman yang dijatuhkan kepada Lorien.
"Saya muak. Saya benar-benar tidak bisa berkata-kata. Di mana keadilan Evie?" ujarnya.
Baca Juga: Stop Kekerasan Anak, Peran Orangtua Paling Penting
"Mental Evie belum disembuhkan, karena terlalu dini dalam kehidupannya untuk menyimpulkan apa dampak yang sebenarnya pada mentalnya. Tapi yang paling menjadi perhatian adalah ketika dia kesal karena dia tidak suka apapun yang berada di dekat wajahnya dan hal itu menggambarkan bahwa ia tahu apa yang telah dialaminya dan ia sadar telah disakiti," beber Shane.
Shane mengatakan, meskipun kesehatan fisik putrinya kembali normal, mungkin butuh bertahun-tahun bagi anaknya untuk mengatasi luka mental yang dideritanya.
Meskipun Lorien kini telah menerima hukumannya, Shane masih berjuang untuk perubahan yang harus dilakukan terhadap hukum untuk melindungi anak-anak seperti Evie. Ia menyuarakan kampanye dalam laman Facebook yang bernama Evie's Journey. [Unilad] [Lintang Siltya Utami]
Berita Terkait
-
Foto Pulau Jawa, Bali dan Lombok Diunggah NASA dari Luar Angkasa
-
Ngeri.. Driver GrabHitch Bawa Penumpang Perempuan ke Pemakaman
-
Demi Pengikut, Perempuan Belasan Tahun Hamil Pamer di Medsos
-
Curhat Ibu-ibu Diselak Antrian Tamu Negara, Isinya Bikin Ngakak
-
Polisi Pastikan Kasus Pembunuhan Bayi Calista Tak Dihentikan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam