Suara.com - Abu Bakar Ba’asyir, terpidana kasus terorisme, akhirnya batal dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan yang dekat dengan kampung halamannya di Klaten, Jawa Tengah.
Menteri Hukum Dan HAM Yasonna Laoly menegaskan, pembatalan tersebut adalah keputusan Ba’asyir sendiri.
”Tidak, dia yang tidak mau. Dia maunya ditetapkan menjadi tahanan rumah. Tapi kan tidak bisa seperti itu kalau merujuk undang-undang,” kata Yasonna Laoly di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta (4/4/2018).
Karena tetap menginginkan status tahanan rumah dan tak dikabulkan pemerintah, Ba’asyir memutuskan untuk tetap menghuni Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat, yang relatif dekat dengan rumah sakit.
”Tulisan tangannya soal itu ada di saya kok,” tukas Yasonna.
Ba'asyir didiagnosis tim dokter menderita Acute Decompensated Heart Failure (ADHF) pada Congestive Heart Failure (CHF), sehingga membutuhkan perawatan di luar penjara.
Presiden RI Joko Widodo mengizinkan Ba’asyir yang sedang sakit, untuk dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
Pemerintah lantas mewacanakan untuk memindahkan Baasyir ke lembaga pemasyarakatan yang lebih dekat dengan rumahnya di Jawa Tengah.
”Presiden juga memerintahkan menyiapkan helikopter untuk membawa dia berobat. Jadi, kalau tahanan rumah memang tak memungkinan, tak ada undang-undangnya. Tapi kalau untuk berobat, anytime (diizinkan),” tandasnya.
Baca Juga: Pimpinan DPR Dukung Pembentukan Pansus First Travel
Berita Terkait
-
Pendiri Telegram Pavel Durov Masuk Daftar Buronan Terorisme Rusia
-
Densus 88 Tangkap Teroris di Ciamis dan Lampung, Bongkar Propaganda Medsos
-
'Kutuk Aksi 'Boti Hunter', Negara Didesak Lindungi Martabat dan Hak Aman Komunitas Trans
-
Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong
-
Mendagri Dorong Penguatan Penggunaan Soft Approach dalam Mencegah Ekstremisme & Terorisme
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan