Suara.com - Aneh bin ajaib, begitulah yang terjadi sebelum terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Permata Hijau, 16 November 2017 malam.
Pasalnya, sebelum Setnov dirawat karena kecelakaan tunggal di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, seorang petugas keamanan RS itu meminta bantal dan selimut ke ruang instalasi gawat darurat untuk dipakai mantan Ketua DPR tersebut.
Hal itu diungkapkan Kepala Isntalasi Gawat Darurat RS Medika Permata Hijau dokter Michael Chia Cahaya, dalam lanjutan sidang kasus perintangan penyidikan KPK oleh terdakwa dokter Bimanes Sutarjo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jumat (23/3/2018).
Dalam sidang itu terungkap, permintaan bantal dan selimut ke IGD RS Medika Permata Hijau itu didapat satpam dari pengacara Setnov, Fredrich Yunadi.
"Satpam bilang mau minjam selimut dan bantal, karena Setnov mau datang pukul 18.30 WIB. Itu kata satpam waktu dia datang meminjam barang,” kata dr Michael.
Awalnya, Michael menolak Novanto masuk ke rumah sakit itu melalui IGD. Penolakan Michael itu berdasar pada kecurigaannya terhadap permintaan Yunadi yang juga meneleponnya.
Ketika itu, sambung Michael, Yunadi memintanya membuat diagnosis keelakaan untuk Setnov tanpa terlebih dulu melakukan pemeriksaan medis.
Namunl, pada akhirnya, Novanto langsung dibawa ke ruang VIP di lantai 3 rumah sakit tanpa melalui IGD, setelah dr Bimanesh Sutarjo datang.
Michael kemudian meminta tolong pada seorang suster untuk membantu membawa Setnov ke ruangan VIP sesuai keinginan dr Bimanesh.
Baca Juga: Jokowi Ingin Lebih Banyak Pemain Indonesia Karier di Luar Negeri
"Apakah ada benjolan di kepalanya? " tanya jaksa.
Michael mengakui tidak melihat langsung kedatangan Novanto. Namun, dia mendapat laporan dari suster bahwa Setnov menutupi wajahnya memakai selimut pinjaman dari IGD.
"Kalau kata suster yang saya dengar, pasiennya menutup sendiri selimutnya ke atas. Dia tidak lihat mukanya," katanya.
Sementara Jaksa KPK mempertanyakan standar prosedur operasional penanganan pasien kecelakaan di IGD. Michael menyebut penanganan dilakukan sesuai kondisi pasien.
"Kalau pasien beda-beda. Tidak semua kecelakaan harus bed rest. Kadang ya kakinya patah itu pakai kursi roda, tergantung," kata Michael.
Namun menurut Michael, apabila pasien kecelakaan dibawa menggunakan brankar, biasanya tidak menggunakan bantal karena belum diketahui kondisi cederanya. Sedangkan, saat Novanto datang disebut dibawa menggunakan brankar serta memakai bantal dan selimut.
"Kalau pasien kecelakaan biasanya kami tidak pakai bantal dulu, karena kami tidak tahu ada cedera pada leher apa tidak. Kalau ada cedera lalu lehernya tertekuk, nanti tambah cedera," ungkapnya.
Dalam perkara ini, dokter Bimanesh Sutarjo didakwa merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Bimanesh diduga bekerja sama dengan Fredrich Yunadi merekayasa hasil pemeriksaan Novanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC