Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya telah menerima surat pemberitahuan dari perwakilan Persaudaraan Alumni 212 terkait rencana aksi unjuk rasa di depan gedung Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/4/2018) besok.
Dalam rencana aksi itu, mereka akan menuntut Sukmawati Soekarnoputri untuk diproses hukum terkait tuduhan penistaan agama melalui puisi berjudul Ibu Indonesia.
"Pemberitahuan (aksi unjuk rasa) sudah masuk," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (4/4/2018).
Perihal adanya pemberitahuan unjuk rasa tersebut, polisi akan melakukan pengamanan terhadap massa pendemo Sukmawati. Dari surat pemberitahuan, diperkirakan sebanyak 1.000 orang akan hadir di depan gedung Bareskrim Polri
"Kami akan lakukan pengamanan. Dari lokasi, kumpul, kita akan lakukan pengamanan," kata dia.
Argo tak menjelaskan secara rinci berapa total jumlah personel polisi yang akan dikeragkan unntik mengawal aksi demonstrasi yang diinisasi PA 212 itu. Dia hanya mengatakan, pengaturan arus lalu lintas juga akan diberlakukan secara situasional.
"Pengalihan arus pun diberlakukan situasional apakah akan buka tutup, atau lainnya," katanya.
Sukmawati telah dilaporkan PA 212 ke Bareskrim Polri lantaran puisi Ibu Indonesia dianggap telah menghina agama Islam.
Laporan itu diterima polisi dengan dengan nomor LP/455/IV/2018/Bareskrim/ Tanggal 4 april 2018. Dalam kasus ini, Sukmawati dilaporkan dengan Pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama.
Baca Juga: Ketua MUI: Saya Harap Semua Laporan Perkara Sukmawati Dicabut
Putri kandung mendiang Presiden RI pertama Sukarno itu juga dilaporkan lima ormas berbeda ke polisi dalam kasus yang sama. Kelima ormas yang melaporkan Sukmawati di antaranya yakni Tim Pembela Ulama Indonesia (TPUI), Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII), Forum Anti Penodaan Agama (FAPA), LBH lawyer street, Kebangkitan Jawara dan pengacara Indonesia (Bang Japar).
Berita Terkait
-
Ketua MUI: Saya Harap Semua Laporan Perkara Sukmawati Dicabut
-
Besok, Ormas Geruduk Bareskrim Demo Penistaan Agama Sukmawati
-
Sukmawati Cium Tangannya, Ma'ruf Amin: Dia Tak Ingin Hina Islam
-
Laporkan Sukmawati ke Bareskrim, FUIB: 'Bu Suk' Air Mata Buaya
-
'Pasang Badan', Din Syamsuddin Minta Pelaporan Sukmawati Dicabut
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Cak Imin 'Deg-degan' pada Dasco di Munas PKS, Sinyal Politik di Balik Tawa Hadirin
-
Anak 10 Tahun di Tangerang Diduga Diculik Badut, Keluarga Minta Bantuan Warga
-
Ketum PPP Agus Suparmanto Tegas Akan Tindak Kader yang Abaikan Aspirasi Umat
-
Veronica Tan Apresiasi Program Dua Telur Sehari di Kalteng, Selaras dengan MBG Presiden Prabowo
-
Indef Sebut Tantangan Perbankan Ada di Daya Beli, Bukan Soal Likuiditas
-
5 Fakta Kartu Liputan Wartawan Dicabut Gara-gara Tanya MBG ke Prabowo
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!