Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya telah menerima surat pemberitahuan dari perwakilan Persaudaraan Alumni 212 terkait rencana aksi unjuk rasa di depan gedung Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/4/2018) besok.
Dalam rencana aksi itu, mereka akan menuntut Sukmawati Soekarnoputri untuk diproses hukum terkait tuduhan penistaan agama melalui puisi berjudul Ibu Indonesia.
"Pemberitahuan (aksi unjuk rasa) sudah masuk," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (4/4/2018).
Perihal adanya pemberitahuan unjuk rasa tersebut, polisi akan melakukan pengamanan terhadap massa pendemo Sukmawati. Dari surat pemberitahuan, diperkirakan sebanyak 1.000 orang akan hadir di depan gedung Bareskrim Polri
"Kami akan lakukan pengamanan. Dari lokasi, kumpul, kita akan lakukan pengamanan," kata dia.
Argo tak menjelaskan secara rinci berapa total jumlah personel polisi yang akan dikeragkan unntik mengawal aksi demonstrasi yang diinisasi PA 212 itu. Dia hanya mengatakan, pengaturan arus lalu lintas juga akan diberlakukan secara situasional.
"Pengalihan arus pun diberlakukan situasional apakah akan buka tutup, atau lainnya," katanya.
Sukmawati telah dilaporkan PA 212 ke Bareskrim Polri lantaran puisi Ibu Indonesia dianggap telah menghina agama Islam.
Laporan itu diterima polisi dengan dengan nomor LP/455/IV/2018/Bareskrim/ Tanggal 4 april 2018. Dalam kasus ini, Sukmawati dilaporkan dengan Pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama.
Baca Juga: Ketua MUI: Saya Harap Semua Laporan Perkara Sukmawati Dicabut
Putri kandung mendiang Presiden RI pertama Sukarno itu juga dilaporkan lima ormas berbeda ke polisi dalam kasus yang sama. Kelima ormas yang melaporkan Sukmawati di antaranya yakni Tim Pembela Ulama Indonesia (TPUI), Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII), Forum Anti Penodaan Agama (FAPA), LBH lawyer street, Kebangkitan Jawara dan pengacara Indonesia (Bang Japar).
Berita Terkait
-
Ketua MUI: Saya Harap Semua Laporan Perkara Sukmawati Dicabut
-
Besok, Ormas Geruduk Bareskrim Demo Penistaan Agama Sukmawati
-
Sukmawati Cium Tangannya, Ma'ruf Amin: Dia Tak Ingin Hina Islam
-
Laporkan Sukmawati ke Bareskrim, FUIB: 'Bu Suk' Air Mata Buaya
-
'Pasang Badan', Din Syamsuddin Minta Pelaporan Sukmawati Dicabut
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?