Suara.com - Sekelompok ormas ormas Islam mengklaim akan menggeruduk gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat (6/4/2018) besok. Mereka ingin mendesak Bareskrim untuk mempercepat memproses hukum terhadap Sukmawati Soekarnoputri yang dianggap menodai agama Islam melalui puisi.
"Kami dari ormas ormas Islam sudah melakukan konsolidasi secara nasional. Dan hari Jumat besok seluruh umat muslim Indonesia akan duduki gedung Bareskrim ini untuk mendesak Kapolri untuk segera menangkap dan adili Sukmawati Soekarnoputri," kata Rahmad Imran, Ketua Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (5/5).
Dia menyatakan tak takut dengan pihak manapun yang menghalang-halangi pelaporan proses hukum terhadap Sukmawati.
"Untuk itu kami tidak gentar, apapun, siapapun yang melarang kami untuk tidak melaporkan beliau. Maka kami akan berada di barisan terdepan untuk membela agama Islam yang sudah dilecehkan oleh seorang yang bernama Sukmawati Soekarnoputri," ujar dia.
Ia menuturkan, meski Sukmawati telah menyampaikan permintaan maaf kepada umat muslim, namun yang bersangkutan harus diproses secara hukum. Sebab Sukmawati dianggap telah menodai agama Islam. Permintaan maaf putri Presiden RI pertama itu sambil menangis beberapa waktu lalu dinilai palsu.
"Meski pun Bu suk sudah melakukan permohonan maaf dan sudah menangis-nangis dalam tanda kutip air mata buaya, permohonan maaf akan kami terima, tetapi proses hukum tetap jalan. Perlu diingat bahwa permohonan maaf tidak akan menghentikan proses hukum yang akan kami tempuh," kata dia.
Sukmawati dilaporkan terkait puisi berjudul 'Ibu Indonesia' yang ia bacakan di ajang Indonesia Fashion Week 2018 di JCC Jakarta beberapa waktu lalu. Puisi itu dipermasalahkan karena dianggap melecehkan Islam yang mana isinya adalah; pertama, sari konde sangat indah lebih cantik dari cadar dirimu, kedua, suara kidung Ibu Indonesia lebih merdu dari suara azan.
(Suara.com)
Baca Juga: Sukmawati Cium Tangannya, Ma'ruf Amin: Dia Tak Ingin Hina Islam
Berita Terkait
-
Sukmawati Cium Tangannya, Ma'ruf Amin: Dia Tak Ingin Hina Islam
-
Laporkan Sukmawati ke Bareskrim, FUIB: 'Bu Suk' Air Mata Buaya
-
'Pasang Badan', Din Syamsuddin Minta Pelaporan Sukmawati Dicabut
-
Ini Diksi di Puisi Sukmawati yang Bermasalah Versi Din Syamsuddin
-
Amalkan Ajaran Gus Dur, Tapi GP Ansor Tetap Polisikan Sukmawati
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!