Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan bahwa Undang-Undang Nomor 1 PNPS tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama, perlu dibatalkan karena bermasalah.
"Secara keseluruhan undang-undang ini bermasalah tidak ada pasal yang terkecuali termasuk beberapa pasal dalam KUHP yang mendukung undang-undang ini," ujar Usman dalam jumpa pers, Kamis (5/4/2018), seperti diwartakan Antara.
Usman mengungkapkan, pihaknya sudah pernah mengajukan uji materi ketentuan tersebut ke Mahkamah Konstitusi pada Maret 2009 dan baru diputus oleh Mahkamah pada tahun 2010.
Namun, Mahkamah menolak permohonan uji materi tersebut.
"Waktu itu pertimbangan Mahkamah menyebutkan bahwa undang-undang tersebut masih diperlukan," ujar Usman.
Usman berpendapat, ketentuan tentang penodaan agama ini sesungguhnya telah melemahkan jaminan hukum atas kemerdekaan berpendapat dan beragama di Indonesia.
"Ketentuan ini juga bisa digunakan sebagai alat politik pembelahan," kata Usman.
Dia menjelaskan, kebijakan ini sering digunakan oleh sejumlah pihak yang kemudian mengarah pada pembelahan masyarakat berdasarkan identitas agama atau perbedaan lainnya.
"Sekarang, ketentuan ini juga tidak hanya mengacu pada perbedaan tapi juga pada minoritas seksual," tambah Usman.
Baca Juga: KPU: Milenial Bisa Masuk Parpol untuk Memperbaiki
Usman menilai, ketentuan ini sangat rentan digunakan untuk melakukan pelanggaran HAM lainnya.
Menurut Usman, hukum seharusnya dibuat untuk mencegah orang berbuat kekerasan atau diskriminasi terhadap kelompok minoritas lainnya.
"Batas kebebasan berekspresi atau berpendapat adalah ketika seseorang menyebarkan kebencian seperti mangancam, atau mengajak untuk melakukan tindak kekerasan," pungkas Usman.
Berita Terkait
-
Amnesty International Minta KY Selidiki Hakim Agung Perkara Ahok
-
Besok, Ormas Geruduk Bareskrim Demo Penistaan Agama Sukmawati
-
Myanmar Bangun Instalasi Militer di Desa Bekas Warga Rohingya
-
Emak-Emak Datangi PN Jakarta Utara, Sulis: Kangen Ketemu Ahok
-
Ahok Ajukan PK, Fadli Zon: Sidangnya Jangan Direkayasa
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Kemerdekaan yang Sesungguhnya: 254 Napi di Jateng Pulang, Ribuan Lain Dapat Harapan Baru
-
Tiga Dara | 81 Tahun Indonesia, Seperti Apa Arti Merdeka Hari Ini?
-
Polda Aceh Selidiki Kericuhan Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Masjid Raya Baiturrahman
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
4 Rice Cooker 1,8 Liter Murah dengan Fitur Lengkap, Mulai Rp100 Ribuan
-
d'Alba White Truffle First Spray Serum untuk Kulit Apa? Ini Review Jujur Pengguna
-
Seribu Teman Kurang, Satu Musuh Kebanyakan: Buku Seni Menemukan Kawan dan Menumbuhkan Diri
-
Korut Trending Topic Gegara Foto Prabowo Berkibar di Langit, Apa Hubungannya?
-
Sosok Caliya Azaria Ivana, Siswi SMAN 1 Palembang yang Jadi Pembawa Baki HUT RI ke-81
-
Pesepak Bola Lee Kang In Gabung The Black Label, Siap Jajal Karier Hiburan