Suara.com - Seorang Lelaki asal Dasa Hutapaung Kabupaten Humbang Hansudutan Provinsi Sumatera Utara, BL (51) ditemukan tewas usai menjalani terapi pijat di Salon Pieter 2, Ruko Citra Raya Blok B.10A/11R Desa Cikupa, Kamis (5/4/2018).
Kejadian itu bermula saat BL mulai masuk ke dalam salon Pieter 2 Cikupa sekitar pukul 10.00 WIB untuk dipijat. Sesampainya di dalam, BL diminta oleh pihak managemen salon dan terapis untuk naik ke lantai atas, tempat ruangan para pengunjung salon dan tempat pijat di terapis kebugaran.
Saat itu BL ditemani FH (34) sebagai juru terapis yang direkomendasikan pihak managemen salon Pieter 2 untuk melakukan pemijatan kepada korban.
Sesaat usai dipijat, FH meminta korban untuk rebahan sejenak sebelum selanjutnya pergi meninggalkan tempat terapis tersebut. Dengan membiarkan tamu salonnya terbaring, FH kemudian masuk ke dalam kamar mandi untuk mencuci handuk yang sebelumnya digunakan untuk pijat.
"Setelah 15 menit kemudian, FH kemudian memanggil BL. Namun BL tidak menjawab, kemudian FH mencoba membangunkannya, tetapi korban tetap tidak merespon panggilannnya itu, FH kemudian memanggil pemilik dan karyawan salon dan selanjutnya menghubungi Polsek terdekat,” kata Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Iptu Ngapip Rujito.
Mendapatkan laporan dari warga, mengenai korban meninggal dunia di tempat pusat kebugaran Pieter 2, polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk dilakukannya pemeriksaan medis oleh Dokter disekitar kejadin tempat BL meninggal.
"Dan setelah dilakukan Pemeriksaan korban dipastikan sudah meninggal dunia dikarenakan penyumbatan di bagian jantung. BL akhirnya dibawa ke RSU Tangerang untuk diperiksa sebelum nantinya diambil oleh keluarga terdekatnya untuk dimakamkan,” katanya.
Berdasarkan keterangan keluarga korban, BL sebelumnya juga telah ditetapkan oleh tim dokter mengidap gangguan jantung.
“Menurut keterangan keluarganya, BL memang sebelumnya juga sudah mengidak penyakit jantung,” tutupnya. (Anggy Muda)
Baca Juga: Perempuan Tewas Mengenaskan di Panti Pijat Melati Cikarang
Tag
Berita Terkait
-
Senjata Api dan Bom Rakitan Tangerang Belum Terindikasi Terorisme
-
Senjata Api Rakitan dari Gang Haji Banteng Dijual Online
-
Polisi Sergap 3 Orang di Rumah Perakitan Senjata Api di Tangerang
-
6 Benda Diduga Bom Pipa Ditemukan di Cipondoh Tangerang
-
73 Desa di Tangerang Tunggak Bayar Raskin, Bulog Rugi Rp2,9 M
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu