Suara.com - Persatuan Alumni (PA) 212 tolak cabut pelaporan Sukmawati atas kasus dugaan penistaan agama. Penolakan ini tetap berlangsung meski KH Ma'ruf Amin sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia yang dihormati para alim ulama sudah menyerukan untuk mencabut laporan.
Alasan PA 212 menolak untuk cabut laporan karena puisi Sukmawati dianggap sangat menistakan Islam. Mereka ingin Sukmawati dapat diproses hukum serupa dengan kasus Ahok sebelumnya.
"Kami punya sikap tegas bahwa penghinaan agama ini tidak main-main agar keadilan bisa ditegakkan karena semua kasus penghinaan agama termasuk Ahok sudah terjerat sangsi hukum," ujar pimpinan FPI Novel Bamukmin dalam pers rilis yang diterima suara.com pada Jumat (6/4/2018).
Padahal sebelumnya ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin telah menghimbau kepada pelapor Sukmawati untuk mencabut laporannya.
Himbaun tersebut Ma'ruf sampaikan usai Sukmawati mendatangi kantor MUI, jalan Tugu Proklamasi, Jakarta pada Kamis (5/4/2018) lalu untuk mengajukan permohonan maaf atas kontroversi puisi yang ia bacakan.
"Mengenai kasus penghinaan agama sebagaimana yang telah dilakukan oleh Sukmawati SP yang IKAMI mendampingi pelapornya bahwa atas himbauan dari Ketua MUI KH Ma'ruf Amin untuk memaafkan dan menarik laporan atas terlapor Sukmawati SP maka IKAMI punya sikap yg tegas", kata Novel
Sebelumnya, kelompok Persaudaraan Alumni 212 resmi melaporkan Sukmawati Soekarnoputeri terkait puisi yang berjudul 'Ibu Indonesia' yang diduga mengandung isu SARA yang dibacakan di acara perhelatan Fashion.
Laporan dibuat di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).
Laporan yang dibuat Dedi telah diterima polisi dengan nomor LP/455/IV/2018/Bareskrim/ Tanggal 4 april 2018. Dedi melaporkan Sukmawati dengan pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama.
Tag
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Presiden Prabowo Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Menyambanginya, Ini Isi Obrolannya
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Massa Yayasan Kesatria Keris Bali Geruduk DPRD Bali Soal Penistaan Agama di Kelab Atlas
-
Lina Mukherjee Bongkar Dugaan Suap Oknum Pengadilan Palembang Demi Vonis Ringan
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?