Suara.com - Persatuan Alumni (PA) 212 tolak cabut pelaporan Sukmawati atas kasus dugaan penistaan agama. Penolakan ini tetap berlangsung meski KH Ma'ruf Amin sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia yang dihormati para alim ulama sudah menyerukan untuk mencabut laporan.
Alasan PA 212 menolak untuk cabut laporan karena puisi Sukmawati dianggap sangat menistakan Islam. Mereka ingin Sukmawati dapat diproses hukum serupa dengan kasus Ahok sebelumnya.
"Kami punya sikap tegas bahwa penghinaan agama ini tidak main-main agar keadilan bisa ditegakkan karena semua kasus penghinaan agama termasuk Ahok sudah terjerat sangsi hukum," ujar pimpinan FPI Novel Bamukmin dalam pers rilis yang diterima suara.com pada Jumat (6/4/2018).
Padahal sebelumnya ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin telah menghimbau kepada pelapor Sukmawati untuk mencabut laporannya.
Himbaun tersebut Ma'ruf sampaikan usai Sukmawati mendatangi kantor MUI, jalan Tugu Proklamasi, Jakarta pada Kamis (5/4/2018) lalu untuk mengajukan permohonan maaf atas kontroversi puisi yang ia bacakan.
"Mengenai kasus penghinaan agama sebagaimana yang telah dilakukan oleh Sukmawati SP yang IKAMI mendampingi pelapornya bahwa atas himbauan dari Ketua MUI KH Ma'ruf Amin untuk memaafkan dan menarik laporan atas terlapor Sukmawati SP maka IKAMI punya sikap yg tegas", kata Novel
Sebelumnya, kelompok Persaudaraan Alumni 212 resmi melaporkan Sukmawati Soekarnoputeri terkait puisi yang berjudul 'Ibu Indonesia' yang diduga mengandung isu SARA yang dibacakan di acara perhelatan Fashion.
Laporan dibuat di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).
Laporan yang dibuat Dedi telah diterima polisi dengan nomor LP/455/IV/2018/Bareskrim/ Tanggal 4 april 2018. Dedi melaporkan Sukmawati dengan pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama.
Tag
Berita Terkait
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Tak Hanya MUI, KH Maruf Amin Juga Mundur dari Ketua Dewan Syuro PKB, Ini Alasannya
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba