Suara.com - DPR akan mengambil sikap terkait bocornya 1 juta data pengguna Facebook asal Indonesia ke perusahaan pihak ketiga bernama Cambridge Analytica. Pada Rabu (11/4/2018) mendatang, Komisi I DPR akan memanggil Facebook Indonesia.
"Iya nanti Rabu akan kita panggil di Komisi I. Akan kita minta pertanggungjawaban, penyelidikan dan seterusnya," kata anggota Komisi I DPR Sukamta di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat Sabtu (7/4/2018).
Sukamta menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, Komisi I ingin membantu kinerja Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Dia berharap Kominfo berani berhadapan dengan perusahaan media sosial internasional.
"Kalau diperlukan, kita akan dorong kepolisian untuk menindaklanjuti hal ini," ujarnya.
Menurut Sukamta, Indonesia sudah memiliki Undang Undang ITE yang mengatur segala bentuk kejahatan siber. Kata dia, kasus pencurian data Facebook ini cukup berbahaya, terlebih jelang pemilihan umum 2019 mendatang.
Dalam kesempatan sama Staf Ahli Kominfo bidang Hukum Hendri Subiakto mengatakan pihaknya sudah memanggil Facebook. Saat itu katanya, Facebook sudah meminta maaf dan akan mengaudit data-data tersebut.
"Kita meminta Facebook untuk secara pribadi menghaturkan maaf kepada pengguna yang datanya telah dicuri," kata Henri.
Indonesia harus tiru Cina
Sukamta mengatakan negara Indonesia hingga saat ini tidak punya roadmap (peta jalan) terkait dunia siber. Hal itu kata dia jadi penyebab kurang bersaingnya produk media digital Indonesia dengan negara lain.
Baca Juga: Sandiaga Sebut Revitalisasi Pasar Blok G Sebelum Ramadan
"Kita harus punya roadmap itu, sampai media sosial yang hari ini bermanfaat itu harus di bawah kedaulatan kita," katanya.
Lebih lanjut, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan DPR sudah menyampaikan kepada pemerintah agar segera membentuk desain digital. Namun, hingga saat ini, hal tersebut belum terlaksana.
"Kedaulatan ini harus didesain, desain digital kita belum ada. Saya berkali-kali rapat dengan Menkominfo, kami meminta supaya menkominfo membuat design digital," ujarnya.
Dia mencontohkan Cina yang sudah berdaulat dalam dunia digital. Maka jangan heran, Sukamta melanjutkan, Cina berani memblokir Facebook. Menurut dia, Cina tidak melakukan tindakan yang drastis tersebut tanpa persiapan matang.
"Tadi selalu dikatakan Cina sebagai contoh tindakan drastis. Itu salah, Cina itu mengambil tindakan drastis tetapi ada roadmapnya yang sudah berjalan 20 tahun, jadi, ini bukan tindakan tiba-tiba," jelasnya.
Padahal kata dia, selain tiga kedaulatan dasar seperi udara, daratan, dan lautan, Indonesia juga harus punya kedaulatan di bidang siber.
"Kapan itu harus tunduk? Kalau bisa hari ini, kalau tidak bisa setahun, dua tahun, tiga tahun. Perlu apa? Salah satunya Undang-undang. Kalau Undang-undnag agak sulit di pemerintahan, buat Perppu saja presiden, jadi jangan sampai nanti tampak dari luar pemerintah ini bingung, tidak tahu apa yang harus dikerjakan dan jangan sampai pemerintah dihadapan corporate internasional ini tampak kehilangan jalan," kata Sukamta menjelaskan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
Tunggakan Rusun DKI Disorot BPK, DPRD Minta Pemprov Tak Korbankan Warga Miskin
-
Bukti Transfer Diserahkan ke KPK, Aliran Dana Kasus Blueray Cargo Diklaim Tak Bisa Disangkal
-
Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antar Daerah Harus Tuntas Pekan Depan Demi Percepatan Pemulihan
-
Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD
-
Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!
-
ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ
-
Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret
-
Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit
-
Pemprov Jateng Sabet Penghargaan Program E-Learning ASN Berintegritas dari KPK
-
Satu Tewas Akibat Bencana Gempa Sulteng! Istana Koordinasi Demi Pemulihan Sigi dan Palu