Suara.com - Direktorat Jenderal Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum untuk mengantisipasi pemilih ganda di Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018. Untuk meminimalisir kasus pemilih ganda yang berulang setiap Pilkada, Ditjen Dukcapil meminta KPU menggunakan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Kemendagri.
"KPU harus menentukan, karena yang menentukan sebagai pemilih bukan Dinas Dukcapil, bukan Ditjen Dukcapil, kami cuma sediakan data agar tidak terjadi pemilih ganda. KPU harus menggunakan data DP4 Kemendagri," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrullah dalam keterangan persnya di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).
Zudan menjelaskan, selisih daftar pemilih dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Pilkada 2017 lalu hanya 2 persen. Maka dari itu, ia ingin selisih tersebut di Pilkada 2018 nanti lebih kecil lagi.
"Makanya kami berikan hak akses KPU (melihat data base data penduduk), sehingga tidak ada lagi data keluar dari database," ujar dia.
Sebab, lanjutnya, banyak kasus pemilih ganda karena warga yang pindah dari kota atau daerah semula tidak melapor. Sebagai contoh, seorang warga mengaku sudah pindah dari Jakarta ke Lampung 10 tahun. Namun yang bersangkutan belum melapor dan belum mengurus surat pindah, sehingga masih tercatat sebagai penduduk DKI Jakarta. Makanya warga yang bersangkutan tidak bisa menggunakan hak pilih di Lampung.
"Ini banyak yang kemudian diberi data pemilih KPU, makanya lahirlah penduduk yang NIK kosong tadi. Padahal saat coklit penduduk harus serahkan data KTP elektronik dan KK atau Suket (surat keterangan). Makanya saya minta KPU gunakan data base lebih optimal," kata dia.
Dia menambahkan, KPU hanya dapat mengakses data base Dukcapil untuk melihat saja, namun tidak dapat mengubah datanya.
"Dia hanya buka akses saja, jadi hanya read only statusnya. Tidak bisa mengubah, cuma baca, ketik nama/NIK, keluar data dan cocokkan," terang dia.
Berita Terkait
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Menjual Nama Halte ke Parpol: Terobosan PAD atau Politisasi Ruang Publik?
-
Mengapa KPU Tak Verifikasi Keaslian Ijazah Jokowi Saat Pilpres 2014?
-
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Akhirnya Dirilis, Drama Berjilid-jilid Segera Berakhir?
-
Profil Bonatua Silalahi, Peneliti yang Ungkap Salinan Ijazah Jokowi di KPU
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Talkshow di SMAN 9 Gowa, Ketum TP PKK Dorong Siswa Kembangkan Bakat dan Potensi Diri
-
Jejak Pelarian Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri, Muka Lesu Tangan Diborgol
-
Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kabais TNI
-
Isu Persija vs Persib Tergusur Acara GRIB Jaya, Pramono: Saya Tidak Mau Berspekulasi
-
Donald Trump: Ayolah Iran, Kibarkan Bendera Putih
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan