Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian merotasi sejumlah jabatan perwira Polri yang teruang dalam telegram bernomor ST/964/IV/KEP/2018 tertanggal 8 April 2018. Salah satunya yang dimutasi yakni Kapoda Sulawesi Tengah Brigadir Jenderal I Ketut Argawa.
I Ketut, diketahui baru tiga bulan menjabat Kapolda Sulteng pada 11 Januari 2018 lalu. Namun kini, I Ketut dimutasi sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karo Renmin) Inspektorat Pengawasan Umum Polri.
Sejumlah spekulasi bahwa dimutasinya I ketut, lantaran diwilayah hukumnya sempat terjadi kericuhan warga terutama ibu-ibu pengajian yang dibubarkan paksa oleh polisi dalam mengawal kasus eksekusi lahan di Tanjung Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal menyebut posisi yang diberikan kepada I Ketut sebagai penyegaran ditubuh Polri.
"Yang jelas ini adalah tour of duty. Beliau dibutuhkan di organisasi yang berbeda. Tidak bisa juga lama jabatan itu menandakan orang tersebut ada masalah. Itu tidak absolut juga," kata Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).
Adapun, I Ketut juga sempat diperiksa tim Investigasi Propam Mabes Polri terkait kasus tersebut. Meskipun hasil investigasi hanya Kapolres Banggai Ajun Komisaris Besar Polisi Heru Pramukarno yang dicopot dari jabatannya.
"Walaupun ada peristiwa ketidakcermatan saat eksekusi di Banggai. Itu Kapolresnya yang sudah dimutasi juga. Yang saya bilang ada ketidakcermatan di situ. Tetapi untuk Kapoldanya dibutuhkan di organisasi lain," ujar Iqbal.
"Karena Kapolda ini ahli dalam staff. Ahli dalam administrasi dan lain-lain. Oleh karena itu beliau dibutuhkan di organisasi itu," Iqbal menambahkan.
Baca Juga: Mabes: Kapolres Banggai Dicopot Bukan karena Bubarkan Pengajian
Berita Terkait
-
Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri
-
Usulan DPR Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Mereduksi Hak Prerogatif Presiden
-
Dukung Prabowo Sikat Oknum 'Coklat' dan 'Hijau' Beking Kejahatan, Sahroni: Pecat dan Pidana!
-
Kapolri Dorong Revisi UU Kepolisian, Boni Hargens Soroti Empat Poin Penting Penguatan Kompolnas
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim
-
Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel
-
Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati
-
Bukan karena Disembelih, 2 Kerbau Kurban di Kudus Tumbang Didor Polisi
-
Rp 1,3 Triliun Digelontorkan untuk Pembangunan Jalan di Sumut
-
Perang AS vs Iran Kembali Meledak! Kuwait Langsung Aktifkan Pertahanan Udara
-
Gerakan Pilah Sampah Jakarta Masih Berproses, Dampaknya Belum Terlihat
-
Kasus Duel Maut WNA Brunei di Blok M Masuk Radar Interpol, Ini Motifnya
-
Skandal Riset AI Kedokteran Demi Travel Grant, MGBKI Desak Audit Total
-
Bandar Abbas Dibombardir, Militer Iran Balas Dendam Serang Dua Pangkalan Udara AS