Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian merotasi sejumlah jabatan perwira Polri yang teruang dalam telegram bernomor ST/964/IV/KEP/2018 tertanggal 8 April 2018. Salah satunya yang dimutasi yakni Kapoda Sulawesi Tengah Brigadir Jenderal I Ketut Argawa.
I Ketut, diketahui baru tiga bulan menjabat Kapolda Sulteng pada 11 Januari 2018 lalu. Namun kini, I Ketut dimutasi sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karo Renmin) Inspektorat Pengawasan Umum Polri.
Sejumlah spekulasi bahwa dimutasinya I ketut, lantaran diwilayah hukumnya sempat terjadi kericuhan warga terutama ibu-ibu pengajian yang dibubarkan paksa oleh polisi dalam mengawal kasus eksekusi lahan di Tanjung Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal menyebut posisi yang diberikan kepada I Ketut sebagai penyegaran ditubuh Polri.
"Yang jelas ini adalah tour of duty. Beliau dibutuhkan di organisasi yang berbeda. Tidak bisa juga lama jabatan itu menandakan orang tersebut ada masalah. Itu tidak absolut juga," kata Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).
Adapun, I Ketut juga sempat diperiksa tim Investigasi Propam Mabes Polri terkait kasus tersebut. Meskipun hasil investigasi hanya Kapolres Banggai Ajun Komisaris Besar Polisi Heru Pramukarno yang dicopot dari jabatannya.
"Walaupun ada peristiwa ketidakcermatan saat eksekusi di Banggai. Itu Kapolresnya yang sudah dimutasi juga. Yang saya bilang ada ketidakcermatan di situ. Tetapi untuk Kapoldanya dibutuhkan di organisasi lain," ujar Iqbal.
"Karena Kapolda ini ahli dalam staff. Ahli dalam administrasi dan lain-lain. Oleh karena itu beliau dibutuhkan di organisasi itu," Iqbal menambahkan.
Baca Juga: Mabes: Kapolres Banggai Dicopot Bukan karena Bubarkan Pengajian
Berita Terkait
-
Prabowo Panggil Panglima TNI-Kapolri ke Hambalang, Bahas Situasi Nasional dan Karhutla
-
Penggugat Tarik Gugatan Masa Jabatan Kapolri, Hakim MK Curiga Ada Intervensi Luar?
-
Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial
-
Polri Gandeng Garda Satya NKRI Jaga Kamtibmas dan Ketahanan Masyarakat
-
Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Mahasiswa UIN Jakarta Cium Aroma Intervensi Politik
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21