Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian merotasi sejumlah jabatan perwira Polri yang teruang dalam telegram bernomor ST/964/IV/KEP/2018 tertanggal 8 April 2018. Salah satunya yang dimutasi yakni Kapoda Sulawesi Tengah Brigadir Jenderal I Ketut Argawa.
I Ketut, diketahui baru tiga bulan menjabat Kapolda Sulteng pada 11 Januari 2018 lalu. Namun kini, I Ketut dimutasi sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karo Renmin) Inspektorat Pengawasan Umum Polri.
Sejumlah spekulasi bahwa dimutasinya I ketut, lantaran diwilayah hukumnya sempat terjadi kericuhan warga terutama ibu-ibu pengajian yang dibubarkan paksa oleh polisi dalam mengawal kasus eksekusi lahan di Tanjung Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal menyebut posisi yang diberikan kepada I Ketut sebagai penyegaran ditubuh Polri.
"Yang jelas ini adalah tour of duty. Beliau dibutuhkan di organisasi yang berbeda. Tidak bisa juga lama jabatan itu menandakan orang tersebut ada masalah. Itu tidak absolut juga," kata Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).
Adapun, I Ketut juga sempat diperiksa tim Investigasi Propam Mabes Polri terkait kasus tersebut. Meskipun hasil investigasi hanya Kapolres Banggai Ajun Komisaris Besar Polisi Heru Pramukarno yang dicopot dari jabatannya.
"Walaupun ada peristiwa ketidakcermatan saat eksekusi di Banggai. Itu Kapolresnya yang sudah dimutasi juga. Yang saya bilang ada ketidakcermatan di situ. Tetapi untuk Kapoldanya dibutuhkan di organisasi lain," ujar Iqbal.
"Karena Kapolda ini ahli dalam staff. Ahli dalam administrasi dan lain-lain. Oleh karena itu beliau dibutuhkan di organisasi itu," Iqbal menambahkan.
Baca Juga: Mabes: Kapolres Banggai Dicopot Bukan karena Bubarkan Pengajian
Berita Terkait
-
Kasus Andrie Yunus dan Kudeta Merayap: Eks BAIS Desak Presiden Copot Panglima TNI dan Kapolri
-
Purbaya Akan Mutasi Ratusan Pegawai Ditjen Anggaran ke DJP
-
Mutasi Kabais Tak Transparan, Imparsial Cium Upaya Putus Rantai Komando di Kasus Andrie Yunus
-
Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen
-
Kapolri Lepas 4.009 Peserta Mudik Gratis Polri, Sopir Dipastikan Bebas Narkoba dan Alkohol!
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!