Suara.com - Mabes Polri mengungkapkan, Kapolres Banggai, Sulawesi Tengah, Ajun Komisaris Besar Heru Pramukarno dicopot karena tidak cermat menerima permohonan bantuan pengamanan eksekusi tanah masyarakat yang masih bersertifikat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Muhammad Iqbal mengatakan, eksekusi lahan di Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (19/3/2018), merupakan permintaan dari Pengadilan Negeri Banggai.
Menurut Iqbal, anggota Polri hanya diminta PN Banggai untuk membantu pengamanan dalam mengeksekusi lahan tersebut, yang justru berakhir ricuh.
"Itu adalah yang mengeksekusi PN, karena itu adalah keputusan hukum. PN meminta bantuan pengamanan ke kepolisian. Jadi sekali lagi saya tegaskan, eksekusi dilakukan oleh PN," kata Iqbal, Rabu (28/3/2018).
Iqbal mengatakan, tidak ada anggota polisi yang membubarkan ibu-ibu pengajian, saat membantu mengeksekusi lahan.
Menurut Iqbal, ibu-ibu itu bersama warga lain melakukan zikir ketika hendak dilakukan eksekusi lahan.
"Itu perjalanannya ada perlawanan dari beberapa kelompok masyarakat. Nah terkait dengan zikir, itu dilakukan untuk menghadang eksekusi itu," ujar Iqbal.
Hasil penyelidikan Propam Mabes Polri atas pencopotan Kapolres Banggai AKBP Heru Pramukarno bukan terkait pembubaran zikir ibu-ibu.
“Tapi, dia dicopot karena tak cermat dalam melakukan tindakan bersama anak buahnya, karena sebagian masyarakat di Banggai bersertifikat tanah. Seharusnya, kapolres dapat meminta PN untuk menunda eksekusi. Maka dari itu kapolresnya dicopot," Iqbal menambahkan.
Baca Juga: Heat Taklukkan Cavaliers di AmericanAirlines Arena
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!