Suara.com - Mabes Polri mengungkapkan, Kapolres Banggai, Sulawesi Tengah, Ajun Komisaris Besar Heru Pramukarno dicopot karena tidak cermat menerima permohonan bantuan pengamanan eksekusi tanah masyarakat yang masih bersertifikat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Muhammad Iqbal mengatakan, eksekusi lahan di Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (19/3/2018), merupakan permintaan dari Pengadilan Negeri Banggai.
Menurut Iqbal, anggota Polri hanya diminta PN Banggai untuk membantu pengamanan dalam mengeksekusi lahan tersebut, yang justru berakhir ricuh.
"Itu adalah yang mengeksekusi PN, karena itu adalah keputusan hukum. PN meminta bantuan pengamanan ke kepolisian. Jadi sekali lagi saya tegaskan, eksekusi dilakukan oleh PN," kata Iqbal, Rabu (28/3/2018).
Iqbal mengatakan, tidak ada anggota polisi yang membubarkan ibu-ibu pengajian, saat membantu mengeksekusi lahan.
Menurut Iqbal, ibu-ibu itu bersama warga lain melakukan zikir ketika hendak dilakukan eksekusi lahan.
"Itu perjalanannya ada perlawanan dari beberapa kelompok masyarakat. Nah terkait dengan zikir, itu dilakukan untuk menghadang eksekusi itu," ujar Iqbal.
Hasil penyelidikan Propam Mabes Polri atas pencopotan Kapolres Banggai AKBP Heru Pramukarno bukan terkait pembubaran zikir ibu-ibu.
“Tapi, dia dicopot karena tak cermat dalam melakukan tindakan bersama anak buahnya, karena sebagian masyarakat di Banggai bersertifikat tanah. Seharusnya, kapolres dapat meminta PN untuk menunda eksekusi. Maka dari itu kapolresnya dicopot," Iqbal menambahkan.
Baca Juga: Heat Taklukkan Cavaliers di AmericanAirlines Arena
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi