Suara.com - Metode pengobatan Digital Substraction Angiogram atau DSA yang digunakan Dokter Terawan Agus Putranto dalam mengobati pasien stroke tengah menjadi perbincangan. Kabarnya, PB IDI lewat MPP akan merekomendasikan penilaian metode pengobatan DSA oleh tim Health Technology Assesement (HTA) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Jika lulus HTA, Kolegium Kedokteran Indonesia (KKI) akan menentukan apakah Dokter Terawan akan mendapatkan Surat Tanda Registrasi atau tidak mengenai metode DSA ini.
"Itu sekarang dalam bahasan IDI namanya share kompetensi. KKI yang akan menentukan Surat Tanda Registrasi bahwa kompetensi (DSA) ini bisa dishare (dibagi)," kata Thaha.
Metode DSA ini diduga menjadi sabab-musabab Dokter Terawan sempat 'ditendang' dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Dokter Terawan dianggap telah melanggar Pasal 4 Kode Etik Kedokteran Indonesia yaitu "Seorang dokter wajib menghindarkan diri dari perbuatan yang bersifat memuji diri". Selain itu juga Pasal 6 Kode Etik Kedokteran Indonesia yang berbunyi, "Setiap dokter wajib senantiasa berhati-hati dalam mengumumkan atau menerapkan setiap penemuan teknik atau pengobatan baru yang belum diuji kebenarannya dan terhadap hal-hal yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat."
"Pemeriksaan etis telah dilakukan sejak tahun 2015 sampai tahun 2018, tiga tahun. Dan pemanggilan sebanyak enam kali. Dalam AD/ART dinyatakan bahwa MKEK memberikan keputusan etik berdasarkan hasil dari sidang-sidang mahkamah etik, hasilnya itu pada bulan Januari," kata Dewan Pakar PB IDI, Abdul Razak Thaha, di Jakarta, Senin, (9/4/2018).
Dalam jumpa media di Kantor Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, rapat Majelis Pimpinan Pusat (MPP) PB IDI, memutuskan untuk menunda pemecatan Dokter Terawan sebagai anggota IDI per 8 April 2018 kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group