Suara.com - Metode pengobatan Digital Substraction Angiogram atau DSA yang digunakan Dokter Terawan Agus Putranto dalam mengobati pasien stroke tengah menjadi perbincangan. Kabarnya, PB IDI lewat MPP akan merekomendasikan penilaian metode pengobatan DSA oleh tim Health Technology Assesement (HTA) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Jika lulus HTA, Kolegium Kedokteran Indonesia (KKI) akan menentukan apakah Dokter Terawan akan mendapatkan Surat Tanda Registrasi atau tidak mengenai metode DSA ini.
"Itu sekarang dalam bahasan IDI namanya share kompetensi. KKI yang akan menentukan Surat Tanda Registrasi bahwa kompetensi (DSA) ini bisa dishare (dibagi)," kata Thaha.
Metode DSA ini diduga menjadi sabab-musabab Dokter Terawan sempat 'ditendang' dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Dokter Terawan dianggap telah melanggar Pasal 4 Kode Etik Kedokteran Indonesia yaitu "Seorang dokter wajib menghindarkan diri dari perbuatan yang bersifat memuji diri". Selain itu juga Pasal 6 Kode Etik Kedokteran Indonesia yang berbunyi, "Setiap dokter wajib senantiasa berhati-hati dalam mengumumkan atau menerapkan setiap penemuan teknik atau pengobatan baru yang belum diuji kebenarannya dan terhadap hal-hal yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat."
"Pemeriksaan etis telah dilakukan sejak tahun 2015 sampai tahun 2018, tiga tahun. Dan pemanggilan sebanyak enam kali. Dalam AD/ART dinyatakan bahwa MKEK memberikan keputusan etik berdasarkan hasil dari sidang-sidang mahkamah etik, hasilnya itu pada bulan Januari," kata Dewan Pakar PB IDI, Abdul Razak Thaha, di Jakarta, Senin, (9/4/2018).
Dalam jumpa media di Kantor Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, rapat Majelis Pimpinan Pusat (MPP) PB IDI, memutuskan untuk menunda pemecatan Dokter Terawan sebagai anggota IDI per 8 April 2018 kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh