Suara.com - Polisi Wanita Polda Sumatera Utara Briptu AH, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat penggelapan dan penjualan mobil bodong alias tanpa buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).
Briptu AH yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan itu ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan pemeriksaan sejumlah saksi.
"Penahanan terhadap tersangka Briptu AH, untuk kepentingan penyidikan," ujar Kepala Seksi Penerangan Masyarakat (Kasi Penmas) Polda Sumut Ajun Komisaris Besar MP Nainggolan, Senin (9/4/2018), seperti diwartakan Antara.
Ia menyebutkan, penyidik Polda Sumut masih melengkapi berkas perkara tersangka kasus penipuan mobil tersebut.
"Setelah rampung nantinya, akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut," kata mantan Kapolres Nias itu.
Sebelumnya, Briptu AH, oknum polwan yang disebut-sebut bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan dilaporkan ke Polda Sumut karena diduga terlibat penggelapan dan penjualan mobil tanpa BPKB.
Oknum Polwan Briptu AH, dilaporkan oleh pengusaha bernama Hendra (45) warga Komplek Cemara Asri Medan.
Saat transaksi, menurut dia, polwan tersebut menjanjikan akan melunasi tagihan di leasing, dan BPKB mobil juga akan diserahkan setelah angsuran dilunasi.
Transaksi jual beli mobil tersebut, dilakukan pada 2017, dan korban sudah menyerahkan uang yang diminta pelaku.
Baca Juga: Kasus Suap, KPK Resmi Tahan Gubernur Jambi Zumi Zola
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Mesin Mobil Bergetar Saat RPM Rendah? Jangan Panik, Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya
-
Pemerintah Siapkan Otoritas Pelindungan Data Pribadi Independen, Jadi Fondasi Regulasi AI Nasional
-
Petaka di Ujung Tol Kalianda: Perjalanan Pikap Berakhir Duka, 2 Orang Tewas
-
Cabai Makin Murah, Tapi Daging Sapi dan Telur Ayam Terus Naik, Ini Update Harga Pangan
-
Ensiklopedia Digital Open Source Berbasis MediaWiki Siap Perkuat Dokumentasi Pengetahuan Indonesia
-
Kebijakan Tahan BI Rate 5,75 persen Disebut Bisa Dorong Penyaluran Kredit Perbankan
-
Flek Hitam Muncul di Usia Berapa? Ini Cara Mencegah dan Menghilangkannya
-
4 Tips Menyimpan Sepeda Lipat agar Awet, Bebas Karat, dan Tetap Nyaman Dikendarai
-
Tarif Naturalisasi Rp75 Juta, Pakar Minta Pemerintah Tak Jadikan Kewarganegaraan Hak Orang Berduit
-
Gara-gara Kue, Ketua DPRD Bone Diduga Aniaya Staf PPPK