Suara.com - Polisi Wanita Polda Sumatera Utara Briptu AH, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat penggelapan dan penjualan mobil bodong alias tanpa buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).
Briptu AH yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan itu ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan pemeriksaan sejumlah saksi.
"Penahanan terhadap tersangka Briptu AH, untuk kepentingan penyidikan," ujar Kepala Seksi Penerangan Masyarakat (Kasi Penmas) Polda Sumut Ajun Komisaris Besar MP Nainggolan, Senin (9/4/2018), seperti diwartakan Antara.
Ia menyebutkan, penyidik Polda Sumut masih melengkapi berkas perkara tersangka kasus penipuan mobil tersebut.
"Setelah rampung nantinya, akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut," kata mantan Kapolres Nias itu.
Sebelumnya, Briptu AH, oknum polwan yang disebut-sebut bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan dilaporkan ke Polda Sumut karena diduga terlibat penggelapan dan penjualan mobil tanpa BPKB.
Oknum Polwan Briptu AH, dilaporkan oleh pengusaha bernama Hendra (45) warga Komplek Cemara Asri Medan.
Saat transaksi, menurut dia, polwan tersebut menjanjikan akan melunasi tagihan di leasing, dan BPKB mobil juga akan diserahkan setelah angsuran dilunasi.
Transaksi jual beli mobil tersebut, dilakukan pada 2017, dan korban sudah menyerahkan uang yang diminta pelaku.
Baca Juga: Kasus Suap, KPK Resmi Tahan Gubernur Jambi Zumi Zola
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU