Suara.com - Dalam kandungan miras oplosan di Jagakarsa, Jakarta Selatan terdapat dua zat berbahaya. Dua zat itu adalah etanol dan metanol.
Dua zat itu membuat si peminumnya mabuk dan mati perlahan-lahan. Hal itu disimpulkan setelah polisi mendapatkan hasil autopsi jenazah dan pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik terkait kasus peredaran minuman keras oplosan yang mengakibatkan 8 nyawa warga tewas itu
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar menyampaikan jika hasil pemeriksaan tersebut menyatakan kandungan miras oplosan yang dijual tersangka RS mengandung metil alkohol atau metanol.
"Kalau etanol hanya memabukan. Tapi metanolnya itu, itu yang mematikan. Artinya fungsi paru-paru pernafasan terganggu bahkan tak berfungsi sehingga menyebabkan yang bersangkutan mati lemas," kata Indra di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018) malam.
Dia melanjutkan, berdasarkan pemeriksaan ahli toksikologi dan hasil autopsi dinyatakan campuran dari miras yang diracik RS mengandung bahan berbahaya.
"Itu hasil autopsi sudah artinya dan dari ahli toksikologi juga hasilnya sesuai. Ada kesesuaian di sana disebabkan karena cairan senyawa metanol," pungkasnya.
Polisi telah menetapkan RS sebagai tersangka menyusul 8 warga yang tewas usai menegak miras yang dibeli di warung tersangka di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, RS dijerat Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Pasal 204 KUHP tentang Penjualan Barang yang Menyebabkan Kematian Orang Lain. Pria tamatan SMA itu terancam hukuman penjara 15 tahun.
Baca Juga: 20 Orang Tewas, Polisi Tangkap 2 Penjual Miras Oplosan di Bandung
Berita Terkait
-
20 Orang Tewas, Polisi Tangkap 2 Penjual Miras Oplosan di Bandung
-
20 Orang Tewas, Miras Oplosan Bandung Bikin Ingin Terus Minum
-
20 Orang Tewas Tenggak Miras Oplosan Ginseng di Bandung
-
11 Orang Tewas Akibat Miras, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
-
Polisi Bawa Cairan Miras Oplosan dan Muntahan Korban ke Puslabfor
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
Pilihan
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
Terkini
-
Cek Linieritas Program Studi S1/D4 dengan Bidang PPG Prajabatan 2025
-
Setahun Prabowo: Ketua Fraksi PDIP DPR Acungi Jempol Niat Baik, Singgung Perbaikan 'Teknis'
-
PSI Partai Doyan Gimik, Analis Bongkar Strategi 'Bapak J' Cuma Jualan Nama Jokowi-Kaesang
-
Misteri Hilangnya Ambulans Laut di Selat Makassar, Basarnas Turunkan KN SAR 104 Kamajaya
-
Suara Ibu Indonesia Tolak Militer Masuk Dapur MBG: Tugas Mereka Bukan Urusi Gizi Anak Sekolah!
-
Waspada Sesar Lembang, Gempa M 5,5 Berpotensi Guncang Bandung Barat
-
Desak Permintaan Maaf Disiarkan Seminggu, PWNU DKI Tebar Ancaman Ini jika Trans7 Tak Penuhi Tuntutan
-
Indef: Sentimen Negatif Terhadap BGN Negatif Sekali, dalam Etika Pejabatnya Sudah Harus Mundur
-
2 Wanita jadi Korban, Kronologi Mengerikan Ledakan Dahsyat di Cengkareng, Regulator Gas Biang Kerok?
-
Terekam CCTV! Detik-detik Tabung Gas 12 Kg Meledak di Cengkareng, Rumah Hancur, 2 Terluka