Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon menilai keputusan KPU yang membolehkan calon presiden petahana menggunakan pesawat kepresiden untuk berkampanye, harus dikaji ulang.
Sebab, semua pejabat negara, termasuk pemimpin DPR tidak boleh menggunakan fasilitas kendaraan dari negara untuk urusan di luar tugasnya.
"Kalau KPU perbolehkan capres petahana menggunakan pesawat kepresidenan, maka harus adil juga kepada semua pejabat tinggi negara dan DPR yang petahana dan akan maju lagi atau di jabatan lain," kata Fadli di DPR, Jakarta, Selasa (10/4/ 2018).
Wakil Ketua DPR mengatakan, KPU harus konsisten terhadap kebijakan yang telah dikeluarkan. Bagi dia, pesawat kepresidenan tak termasuk pengamanan yang melekat pada diri presiden.
Sebab, pengamanan yang melekat, yang dimaksud di dalam UU sudah ada protokolernya.
Mestinya, pesawat kepresidenan tak dapat digunakan untuk berkampanye oleh kandidat presiden petahana.
"Karena pesawat itu adalah pesawat kepresiden. Kalau sedang bertugas kepresidenan, maka apapun bisa dilakukan. Tapi kalau sebagai Capres dan pesawat itu dipakai, maka itu sangat tidak layak dan aturannya nggak boleh dipakai untuk kampanye," tutur Fadli.
Sementara untuk mobil dinas juga masih bisa diperdebatkan. Namun, untuk pesawat, sudah pasti tidak diperbolehkan karena alasan tertentu, termasuk biaya operasional pesawat tersebut.
"Sebaiknya aturan itu dikaji ulang, jangan sampai timbulkan ketidak adilan, karena bukan persoalan untuk sekarang, tapi bisa juga untuk yang akan datang. Aturan dibuat untuk satu visi ke depan yang bisa relatif permanen," tandasnya.
Baca Juga: FPI Polisikan Ade Armando karena Postingan Jadul di Facebook
Berita Terkait
-
Gugatan Partai Rhoma Irama Ditolak PTUN, KPU Bersyukur
-
Ungkapan Kecewa Rhoma karena IDAMAN Tetap Tak Lolos Pemilu 2019
-
Rhoma Irama Lapor ke Tuhan Jika Gugatan Idaman di PTUN Ditolak
-
Pidato Jokowi Berapi-api, Fadli Zon: Mau Tiru Prabowo Tuh
-
Ditantang Debat Tsamara, Fadli Zon: 50 Kader PSI Saja Sekalian!
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional