Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon menilai keputusan KPU yang membolehkan calon presiden petahana menggunakan pesawat kepresiden untuk berkampanye, harus dikaji ulang.
Sebab, semua pejabat negara, termasuk pemimpin DPR tidak boleh menggunakan fasilitas kendaraan dari negara untuk urusan di luar tugasnya.
"Kalau KPU perbolehkan capres petahana menggunakan pesawat kepresidenan, maka harus adil juga kepada semua pejabat tinggi negara dan DPR yang petahana dan akan maju lagi atau di jabatan lain," kata Fadli di DPR, Jakarta, Selasa (10/4/ 2018).
Wakil Ketua DPR mengatakan, KPU harus konsisten terhadap kebijakan yang telah dikeluarkan. Bagi dia, pesawat kepresidenan tak termasuk pengamanan yang melekat pada diri presiden.
Sebab, pengamanan yang melekat, yang dimaksud di dalam UU sudah ada protokolernya.
Mestinya, pesawat kepresidenan tak dapat digunakan untuk berkampanye oleh kandidat presiden petahana.
"Karena pesawat itu adalah pesawat kepresiden. Kalau sedang bertugas kepresidenan, maka apapun bisa dilakukan. Tapi kalau sebagai Capres dan pesawat itu dipakai, maka itu sangat tidak layak dan aturannya nggak boleh dipakai untuk kampanye," tutur Fadli.
Sementara untuk mobil dinas juga masih bisa diperdebatkan. Namun, untuk pesawat, sudah pasti tidak diperbolehkan karena alasan tertentu, termasuk biaya operasional pesawat tersebut.
"Sebaiknya aturan itu dikaji ulang, jangan sampai timbulkan ketidak adilan, karena bukan persoalan untuk sekarang, tapi bisa juga untuk yang akan datang. Aturan dibuat untuk satu visi ke depan yang bisa relatif permanen," tandasnya.
Baca Juga: FPI Polisikan Ade Armando karena Postingan Jadul di Facebook
Berita Terkait
-
Gugatan Partai Rhoma Irama Ditolak PTUN, KPU Bersyukur
-
Ungkapan Kecewa Rhoma karena IDAMAN Tetap Tak Lolos Pemilu 2019
-
Rhoma Irama Lapor ke Tuhan Jika Gugatan Idaman di PTUN Ditolak
-
Pidato Jokowi Berapi-api, Fadli Zon: Mau Tiru Prabowo Tuh
-
Ditantang Debat Tsamara, Fadli Zon: 50 Kader PSI Saja Sekalian!
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Geger Keracunan Makan Bergizi Gratis, Menham Pigai: 99 Persen MBG Berhasil
-
Ungkit Demo Besar Agustus, Puan Maharani ke DPR-Pemerintah: Yang Salah Kita Perbaiki Bersama
-
Penggugat Gibran Bongkar Celah Fatal di Ijazah SMA: UU Pemilu Minta yang Sederajat, Bukan Setara!
-
MDIS Angkat Bicara, Beberkan Fakta Ijazah Gibran: Kuliah 3 Tahun, Gelar S1 Marketing
-
Di Atas KRI Radjiman, Prabowo Anugerahkan Pangkat Kehormatan dan Bintang Yudha Dharma Pratama
-
Tragis! Pemotor di Cengkareng Tewas Hajar Tiang, Sempat Terpental hingga Masuk ke Got
-
Kontaminasi Radioaktif Cesium-137 di Cikande, Puan Maharani Bicara Evaluasi dan Pengawasan Ketat
-
'Ini Partisipasi Semu!' Koalisi Sipil Tagih Janji dan Ultimatum DPR soal RKUHAP
-
Geger Temuan Mayat Wanita di Pejaten Jaksel, Sempat Terdengar Pekik Histeris!
-
Teriakan Pecah Dini Hari! Detik-detik Terapis Muda Ditemukan Tewas di Pejaten Barat