Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon menilai keputusan KPU yang membolehkan calon presiden petahana menggunakan pesawat kepresiden untuk berkampanye, harus dikaji ulang.
Sebab, semua pejabat negara, termasuk pemimpin DPR tidak boleh menggunakan fasilitas kendaraan dari negara untuk urusan di luar tugasnya.
"Kalau KPU perbolehkan capres petahana menggunakan pesawat kepresidenan, maka harus adil juga kepada semua pejabat tinggi negara dan DPR yang petahana dan akan maju lagi atau di jabatan lain," kata Fadli di DPR, Jakarta, Selasa (10/4/ 2018).
Wakil Ketua DPR mengatakan, KPU harus konsisten terhadap kebijakan yang telah dikeluarkan. Bagi dia, pesawat kepresidenan tak termasuk pengamanan yang melekat pada diri presiden.
Sebab, pengamanan yang melekat, yang dimaksud di dalam UU sudah ada protokolernya.
Mestinya, pesawat kepresidenan tak dapat digunakan untuk berkampanye oleh kandidat presiden petahana.
"Karena pesawat itu adalah pesawat kepresiden. Kalau sedang bertugas kepresidenan, maka apapun bisa dilakukan. Tapi kalau sebagai Capres dan pesawat itu dipakai, maka itu sangat tidak layak dan aturannya nggak boleh dipakai untuk kampanye," tutur Fadli.
Sementara untuk mobil dinas juga masih bisa diperdebatkan. Namun, untuk pesawat, sudah pasti tidak diperbolehkan karena alasan tertentu, termasuk biaya operasional pesawat tersebut.
"Sebaiknya aturan itu dikaji ulang, jangan sampai timbulkan ketidak adilan, karena bukan persoalan untuk sekarang, tapi bisa juga untuk yang akan datang. Aturan dibuat untuk satu visi ke depan yang bisa relatif permanen," tandasnya.
Baca Juga: FPI Polisikan Ade Armando karena Postingan Jadul di Facebook
Berita Terkait
-
Gugatan Partai Rhoma Irama Ditolak PTUN, KPU Bersyukur
-
Ungkapan Kecewa Rhoma karena IDAMAN Tetap Tak Lolos Pemilu 2019
-
Rhoma Irama Lapor ke Tuhan Jika Gugatan Idaman di PTUN Ditolak
-
Pidato Jokowi Berapi-api, Fadli Zon: Mau Tiru Prabowo Tuh
-
Ditantang Debat Tsamara, Fadli Zon: 50 Kader PSI Saja Sekalian!
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: PDIP Berdiri Paling Depan Jaga Hak Rakyat!
-
Cegah Bencana Ekologis, Rakernas I PDIP Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penguatan Mitigasi
-
Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!
-
Bantah Dibekingi Orang Besar, Abdul Gafur Tantang Pembuktian Aliran Dana ke Kubu RRT
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
-
Setelah Resmikan Proyek Besar di Balikpapan, Apa Agenda Rahasia Prabowo di IKN?
-
Sadar Direksi BUMN Ndablek, Prabowo: Sudah Rugi Malah Minta Tantiem