Suara.com - Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bandung Barat Abu Bakar sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di Kabupaten Bandung Barat. Itu dilakukan KPK setelah melakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan sekaligus menetapkan ABB (Abu Bakar) sebagai tersangka," kata Wakil KPK Saut Sitomorang di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2018).
Selain itu, KPK juga menetapkan tersangka Weti Lembanawati selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat. Juga Adityo selaku Kepala Badan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat sebagai tersangka.
Lalu Asep Hikayat yang merupakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bandung Barat.
Abu Bakar, Weti, dan Adityo diduga sebagai penerima dalam kasus ini. Sementara Asep adalah pemberinya.
Abu Bakar diduga meminta uang kepada perangkat Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk kepentingan pencalonan Istrinya Ellin Suharliah yang akan maju di Pilkada Bupati 2018-2023.
“Pertemuan telah dilakukan beberapa kali antara Bupati dengan SKPD,” terang Saut.
Dari tangan para tersangka, KPK berhasil mengamankan uang sebagai barang bukti tersebut sebesar Rp435 juta.
Oleh karenanya, Abubakar, Weti, dan Adiyoto disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Baca Juga: KPK Berharap Kasus Bupati Bandung Barat Tak Seperti Drama Setnov
Sementara untuk pemberi suap yaitu Asep disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Berita Terkait
-
KPK Dalami Asal-Usul Lima Koper Uang Rp5 Miliar Dalam Perkara Bea Cukai
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
KPK Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati, Dalami Kasus Suap Jabatan Desa yang Jerat Sudewo
-
KPK Ungkap Modus Mobil Operasional Berpindah-Pindah di Kasus OTT Bea Cukai
-
Kejagung Ajukan Banding Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?