Suara.com - Setelah anak satu-satunya meninggal, suami istri di Tiongkok yang sudah berusia tua membuat keputusan ekstrem yang melawan hukum: membekukan benih mereka agar bisa mendapat buah hati melalui program bayi tabung.
Tapi, sebelum benih itu lahir, keduanya tewas.
Pasutri itu bernama Shen Jie dan Liu Xi, mantan warga Yixing, Provinsi Jiangsu. Keduanya tewas dalam kecelakaan lalu lintas pada 20 Maret 2013.
Shen dan Liu tewas mengenaskan lima hari sebelum memenuhi jadwal transplantasi benih mereka ke perempuan yang bersedia menjadi "cawan" bagi buah hati mereka.
Setelah pasutri malang itu meninggal, seperti dilansir Beijing News, Selasa (10/4/2018), orang tua Shen dan Liu hendak mengambil embrio cucu mereka.
Namun, mereka mendapat kendala hukum. Sebab, Tiongkok tak memunyai peraturan hukum yang membolehkan embrio seseorang diambil oleh bukan induknya.
Kendala itu juga membuat Rumah Sakit Nanjing Gulou—tempat embrio itu dibekukan—kebingungan.
Sebab, tak pula ada peraturan yang membolehkan mereka membuang benih seseorang. Mereka baru dibolehkan membuang embrio pasien kalau ada RS lain yang mau menampungnya.
Alhasil, orang tua pasutri tersebut menggugat ke Pengadilan Rakyat Yixing, agar bisa mendapatkan hak atas embrio tersebut.
Baca Juga: Bareskrim Periksa Facebook Pekan Depan
Namun, gugatan itu ditolak. Alasannya, “embrio sudah dianggap sebagai makhluk hidup, sehingga dalam etika hukum komunis, tak bisa dipindahtangankan atau diwariskan layaknya barang.”
Kedua orang tua mendiang pasutri itu tak mau berputus asa. Mereka mengajukan petisi banding ke Pengadilan Menengah Rakyat Wuxi.
Tuntutan mereka ternyata dipenuhi pengadilan, atas dasar “Embrio yang ditinggalkan Shen dan Liu adalah satu-satunya pembawa garis darah kedua keluarga. Embrio itu juga diharapkan bisa menjadi penghibur orangtua pasutri tersebut.”
Keputusan itu diterbitkan pada tahun 2014, dan Shen Xinnan—ayah Shen Jie—meminta Rumah Sakit Nanjing Gulou untuk menyerahkan embrio cucunya.
Namun, pihak RS tak mau menyerahkan embrio itu kepada individu karena terganjal peraturan hukum kesehatan.
“Karena tak ada RS lain di Tiongkok yang mau menerima embrio cucuku, maka kami mencari di luar negeri. Dua tahun kemudian, 2016, kami baru mendapat informasi bahwa RS di Laos mau menerima embrio itu untuk ditransplasikan ke seorang perempuan,” terangnya.
Berita Terkait
-
'Perang Dagang' AS-Tiongkok, Ini Prediksi Imbasnya ke Indonesia
-
Xi Jinping Diizinkan Jadi Presiden Tiongkok Seumur Hidup
-
Dianggap Buddha Hidup, Presiden Tiongkok Kini Dipuja sebagai Dewa
-
PR Sekolah Belum Kelar, Siswi SD Terjun dari Lantai 15 Apartemen
-
Menkes Zimbabwe Protes: Ukuran Kondom Tiongkok Terlampau Kecil
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
Terkini
-
Gebrakan Prabowo: Uang Koruptor Disulap Jadi Smartboard untuk Tiap Kelas, Maling Bakal Dikejar!
-
Program Prioritas Presiden Dinilai Berpihak pada Daerah, Tamsil Linrung Soroti Tantangan Lapangan
-
Dugaan Perundungan Tewaskan Siswa SMPN 19 Tangsel, Mendikdasmen Segera Ambil Kebijakan Ini
-
Kemendagri Apresiasi Upaya Sumut Tekan Inflasi
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp6 Juta, Gubernur Pramono Malah Tak Bisa Ditemui, Ada Apa?
-
Kebakaran di Jatipulo Hanguskan 60 Rumah, Kabel Sutet Putus Biang Keroknya?
-
Rekaman CCTV Detik-detik Pendopo FKIP Unsil Ambruk Viral, 16 Mahasiswa Terluka
-
Jeritan 'Bapak, Bapak!' di Tengah Longsor Cilacap: Kisah Pilu Korban Kehilangan Segalanya
-
Khawatir Komnas HAM Dihapus Lewat Revisi UU HAM, Anis Hidayah Catat 21 Pasal Krusial
-
Terjebak Sindikat, Bagaimana Suku Anak Dalam Jadi Korban di Kasus Penculikan Bilqis?