Suara.com - Polisi tetapkan Rony Mulia Raja Guguk (50) pemilik toko penjual minuman keras di Jalan Elang IV Musyawarah RT04/01, kelurahan Sawah, kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten sebagai tersangka. Ini terkait kasus kematian dua petugas keamanan perumahan usai menenggak miras oplosan yang korban racik sendiri.
"Pelaku menjual miras yang dikonsumsi korban dan kita amankan di rumahnya tanpa perlawanan," ungkap Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho saat dihubungi Suara.com, Kamis (12/4/2018).
Alex menjelaskan Kedua korban bernama Ade Firmansyah dan Rohman meregang nyawa usai dua hari berturut-turut menenggak minuman keras yang mereka oplos sendiri.
“Saksi yang juga rekan kerja korban mengatakan keduanya berturut turut meminum miras yaitu pada hari Sabtu, 7 April 2018 sekitar pukul 22.00 WIB, hari Minggu siang, Minggu malam dan senin siang,” terang Alex.
Korban setiap hari membeli minuman jenis miras Vodka dan Mension. Kepada penyidik, pelaku mengaku bisnis minuman berbahaya tersebut digelutinya sejak beberapa bulan lalu.
"Pengakuannya (Pelaku-red) sudah tiga bulan beroperasi," tutup Alex.
Guna kepentingan penyidikan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa 7 Botol kosong Vodka, 2 Botol kosong Mension, 2 Botol kosong minuman berenergi dan 2 Botol kosong minuman bersoda.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, persangka di jerat pasal berlapis dengan Pasal 197 Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 136 Undang Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan atau Pasal 204 Ayat (1) dan (2) KUHPidana. Dengan ancaman hukuman sampai dengan 20 Tahun.
Sebelumnya usai menggelar pesta miras oplosan, Dua petugas keamanan perumahan di Permata Bintaro, Sawah Lama, Tangerang Selatan, Banten meregang nyawa, Rabu (11/4/2018).
Baca Juga: Mematikan! Miras Oplosan Dijual Rp5.000 dan Mudah Dibeli Remaja
Kedua korban tak lain adalah Ade Firmansyah (34) dan Rohman (40). Keduanya mengeluhkan rasa panas di dada, mual dan muntah-muntah hebat usai menenggak miras oplosan seharga Rp 15 ribu perbungkus, selama dua hari berturut-turut, pada Sabtu 7 dan Minggu 8 April kemarin. (Anggy Muda)
Berita Terkait
-
Mematikan! Miras Oplosan Dijual Rp5.000 dan Mudah Dibeli Remaja
-
Wakapolri Janji Bawa Kasus Miras Oplosan ke Sidang Kabinet
-
Bulan Depan Ramadhan, Wakapolri Minta Peredaran Miras Dihentikan
-
Jaga Perumahan Sambil Tenggak Miras Oplosan, 2 Satpam Ini Tewas
-
Geram, Wakapolri Minta Pengedar Miras Oplosan Dihukum Berat
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka