Suara.com - Polisi tetapkan Rony Mulia Raja Guguk (50) pemilik toko penjual minuman keras di Jalan Elang IV Musyawarah RT04/01, kelurahan Sawah, kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten sebagai tersangka. Ini terkait kasus kematian dua petugas keamanan perumahan usai menenggak miras oplosan yang korban racik sendiri.
"Pelaku menjual miras yang dikonsumsi korban dan kita amankan di rumahnya tanpa perlawanan," ungkap Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho saat dihubungi Suara.com, Kamis (12/4/2018).
Alex menjelaskan Kedua korban bernama Ade Firmansyah dan Rohman meregang nyawa usai dua hari berturut-turut menenggak minuman keras yang mereka oplos sendiri.
“Saksi yang juga rekan kerja korban mengatakan keduanya berturut turut meminum miras yaitu pada hari Sabtu, 7 April 2018 sekitar pukul 22.00 WIB, hari Minggu siang, Minggu malam dan senin siang,” terang Alex.
Korban setiap hari membeli minuman jenis miras Vodka dan Mension. Kepada penyidik, pelaku mengaku bisnis minuman berbahaya tersebut digelutinya sejak beberapa bulan lalu.
"Pengakuannya (Pelaku-red) sudah tiga bulan beroperasi," tutup Alex.
Guna kepentingan penyidikan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa 7 Botol kosong Vodka, 2 Botol kosong Mension, 2 Botol kosong minuman berenergi dan 2 Botol kosong minuman bersoda.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, persangka di jerat pasal berlapis dengan Pasal 197 Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 136 Undang Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan atau Pasal 204 Ayat (1) dan (2) KUHPidana. Dengan ancaman hukuman sampai dengan 20 Tahun.
Sebelumnya usai menggelar pesta miras oplosan, Dua petugas keamanan perumahan di Permata Bintaro, Sawah Lama, Tangerang Selatan, Banten meregang nyawa, Rabu (11/4/2018).
Baca Juga: Mematikan! Miras Oplosan Dijual Rp5.000 dan Mudah Dibeli Remaja
Kedua korban tak lain adalah Ade Firmansyah (34) dan Rohman (40). Keduanya mengeluhkan rasa panas di dada, mual dan muntah-muntah hebat usai menenggak miras oplosan seharga Rp 15 ribu perbungkus, selama dua hari berturut-turut, pada Sabtu 7 dan Minggu 8 April kemarin. (Anggy Muda)
Berita Terkait
-
Mematikan! Miras Oplosan Dijual Rp5.000 dan Mudah Dibeli Remaja
-
Wakapolri Janji Bawa Kasus Miras Oplosan ke Sidang Kabinet
-
Bulan Depan Ramadhan, Wakapolri Minta Peredaran Miras Dihentikan
-
Jaga Perumahan Sambil Tenggak Miras Oplosan, 2 Satpam Ini Tewas
-
Geram, Wakapolri Minta Pengedar Miras Oplosan Dihukum Berat
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh