Suara.com - Terdakwa kasus dugaan proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto membacakan pledoi atau nota pembelaan di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Jumat (13/4/2018). Mengawali pembacaannya, lelaki yang akrab disapa Setnov tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada majelis hakim dan jaksa penuntut umum pada KPK.
Setelah itu, dia pun melanjut kedalam isi pembelaan terhadap dakwaan yang berujung tuntutan penjara 16 tahun penjara kepada dirinya. Setelah semua itu, mantan Ketua DPR tersebut pun menyampaikan permohonan maafnya kembali.
Berbeda dengan permohonan maaf pada awal pembacaan pledoi, kali ini dia menyampaikannya secara terperinci. Mulai dari seluruh rakyat Indonesia, konstutuennya di daerah pemilihan 2 Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kepada Pemerintah, lembaga DPR dan partai Golkar yang pernah dipimpinnya.
Setelah itu semua disebutnya, giliran yang terakhir adalah permohonan maaf kepada istri dan anak-anaknya. Kalau saat menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat Indonesia, Setnov membacakannya dengan lancar dan jelas.
Namun, situasi yang berbeda ketika dia menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarganya. Baru memasuki kalimat pertama untuk meminta maaf kepada istrinya Deisti Astriani Tagor, Setnov langsung terhenti dan menangis.
"Dan yang terakhir kepada istri dan anak-anak ku tercinta," kata Setnov yang langsung terdiam dan menangis.
Tak lama setelah terdiam dalam beberapa detik, yang hanya terisi dengan tangis dan batuk tersebut, lelaki yang pernah menjual madu dan beras tersebut pun melanjutkan pembacaan pledoinya.
"Izin kan saya memohon maaf, kepada istri saya Deistri Astriani SH dan anak-anak saya Reza Herwindo dan Dwina Michaella," katanya sambil diselingi dengan tangis dan batuk-batuk.
Lalu kemudian dia melanjutkan permohonan maafnya kepada anak-anaknya yang lain, yang masih kecil. Mereka adalah Gavriel Putranto dan Giovanno Farrel, yang merupakan anak hasil pernikahannya dengan Deisti.
Baca Juga: Baca Pledoi, Setnov Minta Maaf dan Curhat dari Keluarga Tak Mampu
"Dan kepada anaku Gavriel Putranto dan Giovanno Farrel," katanya dengan tangis sesenggukan.
Melihat Setnov tak kuasa menahan tangis, kuasa hukumnya Firman Wijaya langsung membawakan sebuah air mineral botol untuk diminumkannya. Dia juga memberikan tisu untuk menghapusa air matanya.
Setelah itu, Mantan Ketua DPR tersebut pun kembali membacakan nota pembelaannya. Dia menilai beban dan cobaan yang dihadapi keluarganya saat ini sangat berat.
"Berat cobaan dan musibah yang menimpa keluarga kita, kita keluarga yang kuat, insan pilihan Allah, sungguh Allah adalah dekat, menyiapkan beban yang berat hanya untuk prajurit terbaik, terbaik, Insy Allah kita termasuk prajurit terbaik," kata Setnov sambil tetap menangis.
Dan diakhir permohonan maafnya tersebut dia meminta kepada istri dan anak-anaknya tersebut agar tidak bersedih terus. Sebab, dia yakin Allah akan selalu bersama dengan mereka.
"Jangan kalin bersedih, Allah bersama kita," tutup Setnov.
Setnov dituntut 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi. Jaksa meyakini 7,3 juta dolar AS dari proyek e-KTP ditujukan untuk Novanto meskipun secara fisik uang itu tidak diterima Novanto. Keyakinan ini menurut jaksa bersumber pada kesesuaian saksi serta rekaman hasil sadapan.
Novanto ditegaskan jaksa terbukti melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan barang jasa paket e-KTP. Novanto disebut menyalahgunakan kesempatan dan sarana karena kedudukannya sebagai anggota DPR dan ketua Fraksi Golkar saat itu memiliki hubungan kedekatan dengan Andi Narogong.
Berita Terkait
-
Boediono Buka Suara soal Putusan Kelanjutan Kasus Century
-
Baca Pledoi, Setnov Minta Maaf dan Curhat dari Keluarga Tak Mampu
-
Baca Pledoi Pribadi, Ini Janji Setya Novanto di Persidangan
-
Dituntut 16 Tahun Penjara, Setnov Bacakan Pembelaan Hari Ini
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Subang Imas Aryumningsih
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama