Suara.com - Wakil Presiden RI periode 2009-2014 Boediono mengatakan segala aspek hukum terkait dengan kasus Bank Century serahkan pada penegak hukum.
"Saya percaya sepenuhnya pada kearifan beliau-beliau," kata Boediono usai menjadi pembicara dalam orasi ilmiah bertajuk 'Peran Reformasi Sektor Publik dalam Pembangunan Ekonomi di Era Disruptif dan Megatrend Global' di Auditorium Juwono Sudarsono (AJS) FISIP UI, Depok, Jabar, Jumat (13/4/2018).
Boediono enggan menanggapi putusan PN Jakarta Selatan yang meminta KPK untuk menetapkan dirinya tersangka.
"Serahkan pada penegak hukum," katanya.
Mantan Gubenur BI ini langsung meninggalkan para wartawan yang ingin meminta penjelasan tentang kasus Century.
Sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera menetapkan tersangka baru dalam kasus dana talangan/bailout Bank Century setelah mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan LSM Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI). Hakim tunggal Efendi Muhtar dalam amar putusannya, menyebutkan menolak eksepsi termohon KPK untuk seluruhnya.
"Atas dikabulkannya gugatan praperadilan yang diajukan MAKI lawan KPK dalam kasus korups Century, maka tidak ada alasan lagi KPK untuk tidak menetapkan Tersangka baru dalam kasus Century," kata Koordinator LSM MAKI Boyamin Saiman.
Ia menyebutkan mereka yang layak menjadi tersangka baru yakni semua nama yang disebut dalam dakwaan Budi Mulya, yakni, Boediono, Muliaman D Hadad, Hartadi, Miranda Gultom, Raden Pardede dan lain-lain.
Sedangkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan pimpinan KPK akan membahas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait kasus korupsi Bank Century.
Baca Juga: Diminta Dijadikan Tersangka, Demokrat Minta Boediono Tabah
"Bagaimana kelanjutannya nanti kami akan bahas di tingkat pimpinan dan tentuya juga penyidik dan penuntut," kata Saut.
Saut mengatakan menarik jadi apa yang disampaikan oleh Pengadilan bertitik tolak dari putusannya Budi Mulia. Budi Mulia di putusannya menyebut 10 nama itu.
"Sebenarnya buat KPK sendiri kami diminta tidak diminta bahkan April tahun kemarin Jaksa Penuntut kami sudah mengelompokkan 10 orang ini perannya seperti apa". (Antara)
Berita Terkait
-
Dituntut 16 Tahun Penjara, Setnov Bacakan Pembelaan Hari Ini
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Subang Imas Aryumningsih
-
Tanpa Perintah Pengadilan pun KPK Harus Melanjutkan Kasus Century
-
Acung-acungkan Bakpao di Sidang, Fredrich Yunadi Ditertawakan
-
Ngotot Pindah Rutan, Fredrich: Saya Dibuat KPK Kayak Ikan Asin
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia
-
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar
-
Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri
-
Prabowo Bantah Keras! Indonesia Tak Pernah Janji Setor USD 1 Miliar ke Dewan Buatan Trump
-
Jangan Sampai Kehabisan! Masih Ada 587 Ribu Kursi Kosong KA untuk Arus Balik Lebaran 2026
-
Lebaran 2026 Jakarta Diterjang Banjir: 46 RT di Jaktim Terendam, 696 Warga Mengungsi
-
Suasana Lebaran di Istana, Senyum Tipis Iriana Jokowi Foto Bareng Presiden Prabowo
-
Arab Saudi Usir Atase Militer Iran, MBS Disebut Desak Trump Terus Gempur Teheran
-
Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah