Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto membacakan pledoi atau nota pembelaan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jumat (13/4/2018). Hal itu dikarenakan pada persidangan sebelumnya, jaksa pemuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menuntut Setnov dengan pidana penjara 16 tahun.
Kesempatan tersebut tidak disia-siakan oleh Mantan Ketua DPR RI tersebut. Untuk membela diri, Setnov pun mengawalinya dengan meminta maaf kepada majelis hakim, jaksa dan seluruh pengunjung sidang yang hadir.
"Terima kasih yang mulia, pertama, saya ingin menyampaikan permohonan maaf. Permohonan maaf saya yang tulus kepada majelis hakim yang mulia apabila selama proses persidangan ini ada tutur kata sikap saya yang tidak berkenan. Kepada JPU KPK, apabila ada kata-kata saya yang tidak mengenakan atau tidak sesuai harapan JPU atau ada sikap yang dirasa tidak tepat selama berinteraksi dalam persidangan," katanya saat memulai membacakan pledoi di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Setelah itu, Mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut melanjutkannya dengan menceritakan riwayat hidupnya sejak kecil hingga kemudian lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) dan pergi merantau ke Surabaya. Itu dijelaskannya bukan untuk memamerkannya kepada seluruh masyarakat Indonesia.
"Dengan amat terpaksa izinkan saya menceritakan sedikit perjuangan saya untuk negeri ini. Bukan untuk pamer atau pamrih tapi agar membuka mata untuk melihat sisi lain saya sehingga tidak terus menerus mencaci saya," kata Setnov.
Lebih lanjut, Setnov menceritakan perjalanan hidupnya yang diawali dengan lahir di keluarga tidak mampu. Namun, hal itu dilaluinya, terutama setelah lulus SMA dia merantau ke Surabaya dengan menjalani hidup yang cukup keras.
"Hampir semua pekerjaan kasar saya kerjakan, pasca lulus SMA, saya lanjutkan ke Surabaya untuk bertahan hidup dan berkuliah, mulai jualan beras dan madu di pasar, sales mobil hingga kepala penjualan mobil untuk seluruh Indonesia timur," lanjut Setnov menceritakan riwayat hidupnya.
Dia pun menyampaikan terima kasih kepada Politikus senior dari Partai Amanat Nasional Hayono Isman yang disebutnya menjadi saksi hidup perjuangannya. Setnov mengaku Hayano sangat membantunya dengan memberikan pekerjaan.
"Di sini saya juga mengucapkan banyak terima kasih pada Hayono Isman. Karena si anak melarat ini bisa menjadi orang, menjadi saksi bagaimana saya pernah menggantungkan hidup. Saya rela mengabdi menjadi pembantu, nyuci, ngepel, menjadi sopir dan bangun pagi untuk mengantar sekolah anak-anaknya," ceritanya.
Baca Juga: Dituntut 16 Tahun Penjara, Setnov Bacakan Pembelaan Hari Ini
Setnov didakwa menerima uang 7,3 juta dolar AS dari proyek e-KTP dan juga menerima sebuah jam mewah. Atas dakwaan tersebut, jaksa menuntutnya dengan pidana penjara selama 16 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Berita Terkait
-
Baca Pledoi Pribadi, Ini Janji Setya Novanto di Persidangan
-
Dituntut 16 Tahun Penjara, Setnov Bacakan Pembelaan Hari Ini
-
Terima Suap Kampanye Istri, KPK Resmi Tahan Bupati Bandung Barat
-
Fredrich Suruh Pegawainya Cek Kamar RS Sebelum Setnov Kecelakaan
-
Terungkap! Fredrich Yunadi Dulu Bernama Fredy Junadi
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri