Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto membacakan pledoi atau nota pembelaan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jumat (13/4/2018). Hal itu dikarenakan pada persidangan sebelumnya, jaksa pemuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menuntut Setnov dengan pidana penjara 16 tahun.
Kesempatan tersebut tidak disia-siakan oleh Mantan Ketua DPR RI tersebut. Untuk membela diri, Setnov pun mengawalinya dengan meminta maaf kepada majelis hakim, jaksa dan seluruh pengunjung sidang yang hadir.
"Terima kasih yang mulia, pertama, saya ingin menyampaikan permohonan maaf. Permohonan maaf saya yang tulus kepada majelis hakim yang mulia apabila selama proses persidangan ini ada tutur kata sikap saya yang tidak berkenan. Kepada JPU KPK, apabila ada kata-kata saya yang tidak mengenakan atau tidak sesuai harapan JPU atau ada sikap yang dirasa tidak tepat selama berinteraksi dalam persidangan," katanya saat memulai membacakan pledoi di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Setelah itu, Mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut melanjutkannya dengan menceritakan riwayat hidupnya sejak kecil hingga kemudian lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) dan pergi merantau ke Surabaya. Itu dijelaskannya bukan untuk memamerkannya kepada seluruh masyarakat Indonesia.
"Dengan amat terpaksa izinkan saya menceritakan sedikit perjuangan saya untuk negeri ini. Bukan untuk pamer atau pamrih tapi agar membuka mata untuk melihat sisi lain saya sehingga tidak terus menerus mencaci saya," kata Setnov.
Lebih lanjut, Setnov menceritakan perjalanan hidupnya yang diawali dengan lahir di keluarga tidak mampu. Namun, hal itu dilaluinya, terutama setelah lulus SMA dia merantau ke Surabaya dengan menjalani hidup yang cukup keras.
"Hampir semua pekerjaan kasar saya kerjakan, pasca lulus SMA, saya lanjutkan ke Surabaya untuk bertahan hidup dan berkuliah, mulai jualan beras dan madu di pasar, sales mobil hingga kepala penjualan mobil untuk seluruh Indonesia timur," lanjut Setnov menceritakan riwayat hidupnya.
Dia pun menyampaikan terima kasih kepada Politikus senior dari Partai Amanat Nasional Hayono Isman yang disebutnya menjadi saksi hidup perjuangannya. Setnov mengaku Hayano sangat membantunya dengan memberikan pekerjaan.
"Di sini saya juga mengucapkan banyak terima kasih pada Hayono Isman. Karena si anak melarat ini bisa menjadi orang, menjadi saksi bagaimana saya pernah menggantungkan hidup. Saya rela mengabdi menjadi pembantu, nyuci, ngepel, menjadi sopir dan bangun pagi untuk mengantar sekolah anak-anaknya," ceritanya.
Baca Juga: Dituntut 16 Tahun Penjara, Setnov Bacakan Pembelaan Hari Ini
Setnov didakwa menerima uang 7,3 juta dolar AS dari proyek e-KTP dan juga menerima sebuah jam mewah. Atas dakwaan tersebut, jaksa menuntutnya dengan pidana penjara selama 16 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Berita Terkait
-
Baca Pledoi Pribadi, Ini Janji Setya Novanto di Persidangan
-
Dituntut 16 Tahun Penjara, Setnov Bacakan Pembelaan Hari Ini
-
Terima Suap Kampanye Istri, KPK Resmi Tahan Bupati Bandung Barat
-
Fredrich Suruh Pegawainya Cek Kamar RS Sebelum Setnov Kecelakaan
-
Terungkap! Fredrich Yunadi Dulu Bernama Fredy Junadi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi