Suara.com - Sopir Grab Car bernama Watoni (29) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anggota Ditlantas Polda Metro Jaya Brigadir Hermansyah Sitorus (31).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argi Yuwono menyampaikan, alasan Watoni menganiaya Hermansyah karena tak diterima dikenakan tilang.
Menurutnya, penindakan tilang itu diberikan karena Watoni yang mengedarai mobil Suzuki Ertiga bernopol B 2016 KKE melanggar sistem ganjil-genap di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (5/4/2018).
"Ya kan SIM-nya sudah ditilang. Dia kesel saja, tidak mengindahkan (penindakan petugas)," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (13/4/2018).
Ketika diberikan surat tilang, Watoni nekat melotarkan kata-kata tak pantas kepada Hermasyah. Tak sampai di situ, karyawan restoran asal Jepang itu juga sengaja memundurkan mobilnya sehingga kaki Hermansyah terlindas ban.
"Dari jarak dua meter, mobil dimundur dan mengenai kaki anggota Polantas. Terus direm tangan," kata dia.
Yang lebih parah lagi, Watoni nekat meludahi wajah Hermansyah sambil menancap gas kendaraannya untuk kabur. Cipratan ludah tersebut juga mengenai baju seragam anggota polisi lainnya.
"Begitu dia (Watoni) jalan meludah di muka Hermansyah dan juga mengenai baju seragam petugas lain," kata Argo.
Argo pun mengimbau agar masyarakat memetik pelajaran dari kasus yang kini menyeret Watoni sebagai tersangka. Dia meminta masyarakat lebih menghargai anggota polisi yang sedang bertugas di lapangan.
Baca Juga: Antar Penumpang ke Parungpanjang, Sopir Grab Dibunuh dengan Sadis
"Tolong dihargai, jangan diperlakukan tidak baik. Jangan sampai nanti seperti tersangka (Watoni). Saya berharap masyarakat taati dan hormati petugas di jalan raya," katanya.
Terkait perbuatannya itu, Watoni dikenakan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan, Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 212 KUHP tentang Kekerasan Terhadap Aparat yang Bertugas. Watoni terancam hukuman penjara maksimal 3 tahun.
Berita Terkait
-
Antar Penumpang ke Parungpanjang, Sopir Grab Dibunuh dengan Sadis
-
Melindas Kaki dan Meludahi Wajah Polisi, Ini Profil Watoni
-
Akhirnya Kemenbub Keluarkan Taksi Online dari Permenhub 108
-
Pembunuh Sopir Taksi Online di Palembang Punya Jimat Menghilang
-
Pascaakuisisi Uber, Kini Grab Diawasi Bisnisnya oleh KPPU
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Menunggu 22 Tahun Hingga Hamil di Usia 45: Kisah Nyata Perjuangan Bayi Tabung yang Menginspirasi
-
Euforia Piala Dunia 2026 Tak Cukup Selamatkan Ekonomi Meksiko: Stadion Penuh, Pemasukan Lesu
-
KPK Tolak Laporan Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop Bupati Kuansing
-
Jejak Brutal MYF: Pembacok Samurai di Lumajang yang Ternyata Predator Pemerkosa Driver Ojol
-
Detik-detik Kakek Saniman Terhantam CBR Saat Putar Balik di Watudakon Jombang
-
Jika Argentina Juara, Benarkah Dinasti Baru Sepak Bola Dunia Resmi Dimulai?
-
Deschamps Akui Prancis dan Inggris Sama-sama Ogah Main, tapi Tetap Serius Bidik Tempat Ketiga
-
Pulau Panggang Krisis BBM, Nelayan Terancam Tak Bisa Melaut
-
Misteri Pembunuhan di Ruangan Tertutup dalam Novel Everything Becomes F
-
Panut Rilis Buku Otobiografi, Tegaskan Komitmen Kawal Benteng Hijau Sumatra