Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan akan terus mengawasi bisnis yang dijalankan Grab pasca-mengakuisisi Uber. Tujuannya untuk menjaga persaingan di bisnis transportasi daring tetap sehat.
"Kami berharap tetap ada kompetisi, maka KPPU akan melakukan monitoring terhadap perilaku monopolinya. Karena orang boleh melakukan monopoli, tapi jika melakukan praktik monopoli, itu yang dilarang," kata Komisioner KPPU Saidah Sakwan dalam keterangan tertulis, Senin (9/4/2018).
Ia mengatakan jika nanti ada salah satu pemain yang bertindak monopoli, dengan memainkan harga, maka regulator akan turun tangan.
"Praktik ini yang nanti akan kami monitor dari sisi perilaku. Apakah nanti Grab berperilaku monopoli atau tidak. Karena dalam Undang Undang Persaingan Usaha tidak boleh berperilaku monopolitisik," ujarnya.
Selain itu, KPPU juga mencermati proses peralihan mitra Uber ke Grab yang tidak berjalan lancar.
Meski menjadi persoalan terpisah dari isu persaingan usaha, namun KPPU memiliki kewenangan untuk menjaga agar tidak merugikan "driver" selaku mitra karena tertuang dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
"Kemarin ada problem saat peralihan mitra Uber ke Grab, itu memang persoalan tersendiri. Namun KPPU juga mendapat mandat untuk mengawasi program kemitraan dengan para driver tersebut. Apakah kemitraan itu adil dan sehat atau tidak, eksploitatif atau tidak. Itu jadi 'concern' kami," ucapnya.
Akuisisi Uber oleh Grab di kawasan Asian Tenggara menjadi sorotan komisi persaingan usaha di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Hilangnya Uber, membuat Grab hampir tanpa pesaing di Asia Tenggara, kecuali di Indonesia yang memiliki Go-Jek, perusahaan aplikator lokal yang mampu berkompetisi.
Dampak dari akuisisi Uber oleh Grab pun membuat banyak negara di Asia Tenggara meminta Go-Jek hadir dan menahan monopoli Grab di negaranya.
Selain KPPU, komisi persaingan Filipina, Malaysia, dan Singapura kini tengah menyelidiki akuisisi saham Uber di Asia Tenggara oleh Grab yang dikhawatirkan berpengaruh terhadap persaingan usaha.
"Akuisisi ini akan berdampak terhadap bisnis transportasi, untuk itu kami akan melihat dengan lebih cermat," ujar Komisi Persaingan Filipina seperti ditulis oleh Reuters.
Bahkan komisi persaingan usaha Singapura (Competition Comission of Singapore) secara tegas meminta kepada Grab agar tidak menaikkan harga dan mempertahankan tarif yang berlaku saat ini.
Pengamat bisnis dan juga Managing Partner Inventure, Yuswohady mengatakan, dalam dunia bisnis, akuisisi memang menjadi cara paling mudah untuk bisa tumbuh dengan cepat.
Namun, yang perlu menjadi perhatian dalam akuisisi Uber oleh Grab adalah dampaknya kepada masyarakat selaku pengguna jasa. Sebab, dikhawatirkan akan berdampak pada kenaikan tarif.
Berita Terkait
-
Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan
-
Kisah di Balik Angka 8%: Saat Suara Driver Ojol Akhirnya Didengar Istana
-
Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Gojek dan Grab Terapkan Kebijakan Baru Mulai 1 Juli 2026
-
Kabar Gembira bagi Driver Ojol! Gojek-Grab Turunkan Potongan Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
BRI Apresiasi Penempatan Dana SAL Pemerintah, Fokus Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi
-
Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?
-
Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!
-
Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil
-
Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?
-
Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya
-
Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK
-
DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus
-
Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI