Suara.com - Polresta Padang, Sumatera Barat menyita ratusan botol minuman beralkohol ilegal dari enam lokasi berbeda di kota itu pada Senin (16/4/2018) dini hari.
"Kami menyita 307 botol minuman beralkohol yang tidak memiliki izin edar," kata Wakapolresta Padang AKBP Kobul S Ritonga saat jumpa pers di Padang, Sumatera Barat, Senin (16/4/2018). Minuman tersebut terdiri dari berbagai merek seperti Contru, Anggur Merah, TKW, Brandy, New Port,Tequila, Vodka dan lainnya yang mengandung alkohol di atas 40 persen.
Ia mengatakan razia dilakukan di enam toko yang berada di Jalan Adinegoro, kawasan Bungo Pasang Tabing, Simpang Haru, Simpang Lubuk Begalung dan Alai Kecamatan Padang Utara.
Ada enam toko yang kami razia dan mereka tidak dapat menunjukkan izin edar dari minuman tersebut, kata dia.
Sebelumnya pada Jumat sore pihaknya juga menyita belasan jeriken tuak di empat lokasi di Kota Padang.
"Tuak ini terdiri dari tuak murni dan ada yang sudah dicampur, semua sudah diamankan dan akan kami selidiki," ujar dia.
Selanjutnya minuman beralkohol dan tuak tersebut akan diserahkan kepada BPOM Padang untuk diperiksa di laboratorium.
"Kami ingin memastikan apakah minuman tersebut merupakan minuman oplosan atau tidak," kata dia.
Setelah itu apabila ditemukan indikasi minuman tersebut merupakan minuman beralkohol yang dioplos, pihaknya akan melakukan pengembangan.
"Kita akan cari lokasi produksinya dan jalur distribusinya hingga masuk ke kota ini,"` ujar dia.
Ia mengatakan razia ini dilakukan karena banyaknya korban jiwa akibat minuman beralkohol oplosan di Pulau Jawa. "Kami mendapat instruksi dari Kapolda agar melakukan razia untuk meminimalkan korban minuman keras oplosan," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Pendangkalan Sungai Hambat Aktivitas Nelayan di Padang
-
Daging Empuk hingga Ceker Lumer: Mengintip Menu Andalan di Sate Padang Doni
-
Sisa Material Banjir Bandang Masih Selimuti Kawasan Muara Batang Kuranji
-
Ngeri! Mahasiswi UNP dan Warga Kena Peluru Nyasar Latihan Militer, Proyektil Bersarang di Paha
-
Pelaku Penganiayaan di Jakbar Mengaku Lupa Kejadian karena Mabuk
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!
-
Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata
-
Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus
-
Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi
-
Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang
-
Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan
-
Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli