Suara.com - Polresta Padang, Sumatera Barat menyita ratusan botol minuman beralkohol ilegal dari enam lokasi berbeda di kota itu pada Senin (16/4/2018) dini hari.
"Kami menyita 307 botol minuman beralkohol yang tidak memiliki izin edar," kata Wakapolresta Padang AKBP Kobul S Ritonga saat jumpa pers di Padang, Sumatera Barat, Senin (16/4/2018). Minuman tersebut terdiri dari berbagai merek seperti Contru, Anggur Merah, TKW, Brandy, New Port,Tequila, Vodka dan lainnya yang mengandung alkohol di atas 40 persen.
Ia mengatakan razia dilakukan di enam toko yang berada di Jalan Adinegoro, kawasan Bungo Pasang Tabing, Simpang Haru, Simpang Lubuk Begalung dan Alai Kecamatan Padang Utara.
Ada enam toko yang kami razia dan mereka tidak dapat menunjukkan izin edar dari minuman tersebut, kata dia.
Sebelumnya pada Jumat sore pihaknya juga menyita belasan jeriken tuak di empat lokasi di Kota Padang.
"Tuak ini terdiri dari tuak murni dan ada yang sudah dicampur, semua sudah diamankan dan akan kami selidiki," ujar dia.
Selanjutnya minuman beralkohol dan tuak tersebut akan diserahkan kepada BPOM Padang untuk diperiksa di laboratorium.
"Kami ingin memastikan apakah minuman tersebut merupakan minuman oplosan atau tidak," kata dia.
Setelah itu apabila ditemukan indikasi minuman tersebut merupakan minuman beralkohol yang dioplos, pihaknya akan melakukan pengembangan.
"Kita akan cari lokasi produksinya dan jalur distribusinya hingga masuk ke kota ini,"` ujar dia.
Ia mengatakan razia ini dilakukan karena banyaknya korban jiwa akibat minuman beralkohol oplosan di Pulau Jawa. "Kami mendapat instruksi dari Kapolda agar melakukan razia untuk meminimalkan korban minuman keras oplosan," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Usai Pesta Miras, Remaja 19 Tahun Tewas dalam Tawuran di Cilincing
-
Ketika Ruang Belajar Berubah Menjadi Tempat Kekerasan
-
Kasus Bom MAN 3 Padang, KemenPPPA Sebut Ada Indikasi Paparan Paham Radikal
-
Cara Semen Padang Rekrut Stefano Lilipaly: Dari Video Call hingga Bujuk dengan Ini
-
Demi Konten 'Jualan Miras' di Taman Mataram, Kreator TikTok Ini Kena Semprot Satpol PP Jaksel
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya