Suara.com - Minuman keras (miras) oplosan diduga menjadi biang keladi korban meninggal dunia di Kota Serang. Korban bernama Obi alias Obi Mesakh meninggal dunia diduga setelah menenggak miras oplosan di tempatnya bekerja sebagai buruh di kawasan Cikande, Kabupaten Serang.
Sebelum meniggal dunia, korban sempat dirawat di Rumah Sakit Hermina Ciruas Medika, Ciruas, Kabupaten Serang.
Informasi yang dihimpun, pada Jumat (13/4/2018) sepulang kerja korban mengaku sakit pada bagian dada hingga mengakibatkan sesak napas kepada orangtuanya.
“Dibawalah ke rumah sakit (Rumah Sakit Hermina Ciruas Medika, Ciruas, Kabupaten Serang) oleh orangtuanya. Begitu subuh meniggal dunia,” kata Kapolsek Walantaka AKP Atip Ruhyaman melalui sambungan telpon, Minggu (15/4/2018).
Menurut keterangan dokter kepada keluarga pasien, korban meninggal akibat alkohol. “Tapi itu harus dibuktikan melalui forensik untuk memastikan bahwa yang bersangkutan benar meninggal karena miras oplosan,” kata Atip.
Korban sudah dimakamkan sejak Sabtu (14/4/2018) sekira pukul 12.00 WIB. Korban merupakan duda setelah ditinggal meninggal oleh istrinya.
Untuk menghindari hal yang sama terjadi, pihaknya mengaku telah gencar melakukan operasi terhadap penjualan miras oplosan tanpa izin edar. Sasarannya pedagang yang menjual miras ilegal di toko-toko jamu dan warung-warung.
Artikel ini sebelumnya sudah dimuat dalam laman Bantennews.co.id yang merupakan media jaringan suara.com di daerah.
Baca Juga: Terus Bertambah, 61 Warga Jawa Barat Tewas karena Miras Oplosan
Berita Terkait
-
Sebanyak 307 Botol Miras Ilegal di Padang Disita Polisi
-
Terus Bertambah, 61 Warga Jawa Barat Tewas karena Miras Oplosan
-
Polda Metro Gandeng Jabar Telisik Jaringan Bisnis Miras Limanto
-
Polri Bentuk Tim Awasi Kerja Polisi Daerah Berantas Miras Oplosan
-
Sandiaga Uno Dukung Wakapolri yang Serius Berantas Miras Oplosan
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check