Suara.com - Minuman keras (miras) oplosan diduga menjadi biang keladi korban meninggal dunia di Kota Serang. Korban bernama Obi alias Obi Mesakh meninggal dunia diduga setelah menenggak miras oplosan di tempatnya bekerja sebagai buruh di kawasan Cikande, Kabupaten Serang.
Sebelum meniggal dunia, korban sempat dirawat di Rumah Sakit Hermina Ciruas Medika, Ciruas, Kabupaten Serang.
Informasi yang dihimpun, pada Jumat (13/4/2018) sepulang kerja korban mengaku sakit pada bagian dada hingga mengakibatkan sesak napas kepada orangtuanya.
“Dibawalah ke rumah sakit (Rumah Sakit Hermina Ciruas Medika, Ciruas, Kabupaten Serang) oleh orangtuanya. Begitu subuh meniggal dunia,” kata Kapolsek Walantaka AKP Atip Ruhyaman melalui sambungan telpon, Minggu (15/4/2018).
Menurut keterangan dokter kepada keluarga pasien, korban meninggal akibat alkohol. “Tapi itu harus dibuktikan melalui forensik untuk memastikan bahwa yang bersangkutan benar meninggal karena miras oplosan,” kata Atip.
Korban sudah dimakamkan sejak Sabtu (14/4/2018) sekira pukul 12.00 WIB. Korban merupakan duda setelah ditinggal meninggal oleh istrinya.
Untuk menghindari hal yang sama terjadi, pihaknya mengaku telah gencar melakukan operasi terhadap penjualan miras oplosan tanpa izin edar. Sasarannya pedagang yang menjual miras ilegal di toko-toko jamu dan warung-warung.
Artikel ini sebelumnya sudah dimuat dalam laman Bantennews.co.id yang merupakan media jaringan suara.com di daerah.
Baca Juga: Terus Bertambah, 61 Warga Jawa Barat Tewas karena Miras Oplosan
Berita Terkait
-
Sebanyak 307 Botol Miras Ilegal di Padang Disita Polisi
-
Terus Bertambah, 61 Warga Jawa Barat Tewas karena Miras Oplosan
-
Polda Metro Gandeng Jabar Telisik Jaringan Bisnis Miras Limanto
-
Polri Bentuk Tim Awasi Kerja Polisi Daerah Berantas Miras Oplosan
-
Sandiaga Uno Dukung Wakapolri yang Serius Berantas Miras Oplosan
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum